Refleksi Kemerdekaan Indonesia: Merdeka dan Menuju Kesejahteraan Dosen

* Oleh: Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

52
Logo HUT RI ke-80

Narwastu.id – Mari kita review, recalling dan refleksi diri kita menjelang kemeredekan Indonesia yang ke-80 tahun pada 17 Agustus 2025 ini. Tahun genap apakah menuju perubahan tiap tahunnya. Bangsa yang telah membawa kita hingga saat ini berdiri teguh dan tegar. Di mana keadilan? Refleksikan dirimu! Sudahkah bermanfaat untuk Indonesia? Apa kontribusimu dan kepada siapa kita mengabdi? Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati Hari Kemerdekaan sebagai momen bersejarah penuh makna. Kemerdekaan bukan sekadar lepas dari penjajahan, tetapi juga menjadi titik tolak perjuangan menuju keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk kaum pendidik, seperti dosen.

Dosen adalah pendidik yang memegang peranan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dosen adalah garda depan dalam membentuk generasi unggul, kritis, dan berdaya saing global yang melaksanakan tugas untuk mencerdaskan dan tidak hanya menjadikan anak bangsa yang cerdas, tetapi beretika pun terus dididik dengan kesabaran. Namun, realitas kesejahteraan dosen di Indonesia masih menjadi tantangan serius dan tajam. Mulai dari ketimpangan pendapatan, beban kerja yang tinggi, hingga minimnya jaminan karier bagi dosen non-PNS dan dosen di perguruan tinggi swasta.

Dalam semangat kemerdekaan, sudah saatnya negara benar-benar hadir melalui kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan dosen. Insentif yang adil, akses pelatihan berkualitas, sistem penilaian yang transparansi, serta jaminan sosial yang layak perlu diperkuat agar dosen dapat mengabdi secara optimal tanpa dibayangi kekhawatiran akan masa depan.

Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.I.Kom

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dosen yang tak kenal lelah, pemerintah dapat lebih aktif memberikan rekognisi yang bermakna. Penghargaan tidak hanya berupa gelar kehormatan atau kenaikan pangkat, tetapi juga berupa penghargaan finansial, akses riset yang memadai, dan program perlindungan sosial di masa pensiun.

Dosen juga tidak hanya mengumpulkan portopolio. Tetapi dosen membuktikan dari karyanya. Dosen yang telah puluhan tahun mengabdi seharusnya tidak hanya dikenang, tetapi juga dihargai secara nyata, agar motivasi pengabdian terus tumbuh di kalangan pendidik muda. Berkarya yang tak henti menuju perubahan bagi tenaga pendidik. Merdeka belajar, merdeka mendidik, tak bisa berdiri tanpa merdekanya para pengajar. Maka, refleksi Hari Kemerdekaan RI ke-80 ini harus menjadi momentum untuk mendorong transformasi pendidikan tinggi yang lebih humanis dan berkeadilan. Sebab, kesejahteraan dosen adalah fondasi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan masa depan bangsa.

* Penulis adalah akademisi, pemerhati sosial dan kemasyarakatan serta praktisi pendidikan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here