Forum Jurnalis Batak (FORJUBA) Minta Pemerintah Tutup TPL

29
FORJUBA akan terus memberi edukasi, pencerahan dan motivasi pada masyarakat Batak.

Narwastu.Id – Dalam press releasenya yang diterima Redaksi Majalah NARWASTU pada 24 Juli 2025, Forum Jurnalis Batak (FORJUBA) menyampaikan keprihatinannya tentang dampak negatif PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) di Tanah Batak, Sumatera Utara. Serta FORJUBA mendukung sepenuhnya seruan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt. Dr. Victor Tinambunan yang disampaikan pada Sabtu, 17 Mei 2025 untuk menutup pabrik pulp PT. Toba Pulp Lestari (TPL) tersebut. Sebab, keberadaan perusahaan itu telah mengakibatkan dampak ekologis yang serius bagi Tanah Batak dan kawasan Danau Toba. TPL telah mengakibatkan kondisi sekitar Tanah Batak saat ini sudah sangat krisis akibat perusakan alam dan kelestarian lingkungan serta merugikan masyarakat.

Ephorus HKBP beserta berbagai eleman masyarakat telah berulangkali menyerukan supaya TPL jangan merusak lingkungan dan menyerobot hak-hak ulayat masyarakat, tapi sejauh ini tak pernah direspon dengan pantas oleh TPL. Bahkan HKBP sudah 4 kali melaksanakan doa bersama ribuan warga jemaat dan melakukan arak-arakan menyampaikan aspirasi untuk memperjuangkan kelestarian ciptaan Tuhan kawasan Danau Toba yang menjadi kebanggaan masyarakat Batak. Tapi aspirasi tersebut tampak tidak ditanggapi serius oleh TPL. Seharusnya perusahaan ini memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Pengurus, Penasihat dan anggota FORJUBA dalam sebuah rapat.

Namun PT. TPL faktanya justru sangat merusak ekologi Danau Toba, Sehingga Ephorus HKBP dan pimpinan gereja-gereja lainnya di Sumatera Utara beserta berbagai elemen masyarakat berulang kali menyampaikan aspirasi perbaikan, namun tidak dipedulikan dan akhirnya menyampaikan seruan dan tuntutan untuk ditutup karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Kerusakan alam dan gangguan keseimbangan ekosistem merupakan konsekuensi serius yang perlu ditangani dengan segera. FORJUBA sebagai wadah jurnalis Batak, memiliki kepedulian dalam mengawal isu-isu lingkungan dan sosial, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.

PT. TPL diduga telah memanfaatkan konsesi yang diberikan oleh Kementerian Kehutanan untuk melakukan praktik-praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat. Dampak negatif yang timbul dapat berupa kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, dan gangguan terhadap hak-hak masyarakat adat. Kritik terhadap PT. TPL menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor kehutanan mematuhi peraturan dan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Pengurus, anggota dan Penasihat FORJUBA ikut memberi perhatian untuk memajukan dan melindungi kawasan Danau Toba di Sumatera Utara.

Tuntutan untuk menutup PT. TPL karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan sosial merupakan langkah yang mungkin perlu dipertimbangkan. Dengan menutup PT. TPL, diharapkan dapat mengurangi atau menghentikan kerusakan lingkungan dan dampak sosial yang merugikan masyarakat sekitar. Namun, perlu dilakukan analisis lebih lanjut tentang kemungkinan dampak penutupan PT. TPL terhadap ekonomi dan masyarakat, serta mencari solusi alternatif yang dapat meminimalkan dampak negatif sambil tetap mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat.

Oleh karena itu, FORJUBA menyuarakan keprihatinan serius tentang dampak negatif PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar Danau Toba. Tuduhan perusakan lingkungan, konflik sosial, dan pelanggaran hak-hak masyarakat adat menjadi alasan utama untuk menutup TPL. Dampak negatif yang signifikan, seperti deforestasi, pencemaran air dan udara, konflik sosial, dan ketidakadilan ekonomi, menunjukkan bahwa keberadaan TPL telah merugikan masyarakat dan lingkungan.

Bagi FORJUBA, penutupan TPL dapat menjadi solusi untuk mengatasi dampak negatif tersebut dan menyelamatkan lingkungan serta hak-hak masyarakat adat. Namun, perlu dilakukan analisis lebih lanjut tentang kemungkinan dampak penutupan TPL terhadap ekonomi dan masyarakat, serta mencari solusi alternatif yang dapat meminimalkan dampak negatif sambil tetap mempertimbangkan kebutuhan ekonomi dan sosial masyarakat. Dalam hal ini, penting untuk mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat dan kebutuhan lingkungan dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, penutupan TPL dapat menjadi langkah yang tepat untuk melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar Danau Toba.

PT. Toba Pulp Lestari (TPL) menghadapi tekanan besar untuk ditutup karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar Danau Toba. Kerusakan lingkungan, konflik sosial, ketidakadilan ekonomi, dan pelanggaran etika serta hukum menjadi alasan utama penutupan TPL. Proses penutupan TPL memerlukan pendekatan yang hati-hati dan melibatkan semua pemangku kepentingan untuk memastikan keadilan dan keberlanjutan.

Pemerintah Pusat memiliki peran penting dalam proses ini, termasuk pencabutan izin usaha dan penegakan hukum terkait pelanggaran yang terjadi.
Namun, penutupan TPL juga harus mempertimbangkan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial masyarakat sekitar. Dalam proses penutupan TPL, penting untuk memprioritaskan keadilan dan keberlanjutan, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dan lingkungan dilindungi. Dengan demikian, penutupan TPL dapat menjadi solusi yang tepat untuk melindungi lingkungan, hak-hak masyarakat, dan keadilan sosial di kawasan Danau Toba. Pernyataan sikap ini disampaikan DPP FORJUBA pada Kamis 24 Juli 2025 di Jakarta. Ketua Umum Jamida Pasaribu dan Ketua Pelaksana Harian merangkap Sekretaris Umum Hotman Lumban Gaol. JH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here