Narwastu.id – Pertemuan tahunan Sidang Majelis Lengkap Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (MPL-PGI) yang pertama pasca Sidang Raya XVIII PGI, pada 7-10 Februari 2025 di Batu, Malang, Jawa Timur, telah berjalan dengan baik dan lancar. Tercatat 299 orang peserta hadir, dan menikmati pemandangan perbukitan yang indah serta udara yang sejuk. Selain anggota MPL-PGI, panitia juga bersyukur atas dukungan dan kehadiran Menteri Agama RI yang diwakili oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Kristen Protestan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Batu, Pemerintah Kabupaten Malang, FKUB Kota dan Kabupaten Malang, Presiden Dewan Gereja Se-Dunia (WCC), serta Sekretaris Jenderal Dewan Gereja-gereja Reformed Se-Dunia (WCRC).

Tema utama yang diusung pada sidang kali ini adalah “Hiduplah Sebagai Terang yang Membuahkan Kebaikan, Keadilan, dan Kebenaran” (Efesus 5:8b-9), dengan Pikiran Pokok “Hiduplah Sebagai Terang: Mewujudkan Ecclesia Domestica yang Menghargai Segenap Ciptaan Allah, dalam Rangka Menyongsong Indonesia Emas 2045.” Ecclesia Domestica di sini merujuk kepada pengertian bahwa keluarga adalah gereja. Gereja sebagai keluarga Allah harus mewujud dalam setiap rumah tangga, dan di situ nilai-nilai Injil ditumbuhkembangkan bagi kesejahteraan seluruh ciptaan. Selama persidangan, peserta menyoroti masalah-masalah yang dihadapi oleh keluarga, antara lain: (1) Penggunaan teknologi informasi yang tidak bertanggung jawab, (2) Sosial ekonomi, (3) Gap generasi, dan (4) kesehatan mental.
Selain itu, juga menghadapi persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehubungan dengan itu, gereja terpanggil untuk menolong keluarga menjawab krisis melalui pendidikan dan pastoral intergenerasi di dalam keluarga Kristen. Selain itu, gereja disadarkan bahwa keluarga memegang peranan penting di dalam membangun wawasan kebangsaan. Di akhir persidangan peserta mengeluarkan apa yang disebut Pesan Sidang MPL-PGI 2025. Dalam pesannya ditegaskan, peserta menyadari bahwa gereja sebagai bagian dari masyarakat Indonesia harus berperan dalam mengatasi polykrisis.
Dikatakan dalam pesan itu, masalah kerusakan lingkungan sudah dalam tahap darurat (emergency) ekologis, yang mengancam keberlanjutan kehidupan di bumi ini, di mana alih fungsi lahan dan pertambangan mengakibatkan banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya. “Kami menaruh keprihatinan terhadap maraknya penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan judi online. Kami juga tidak bisa menutup mata terhadap hilangnya hak masyarakat adat atas tanah mereka, serta tidak terpenuhinya hak kebebasan beragama dan berkeyakinan,” demikian pesan tersebut.

Selain itu, gereja-gereja di Indonesia bersyukur atas proses demokrasi yang telah berlangsung dengan damai. Peserta menaruh harapan terhadap pemerintahan yang baru agar dapat menjalankan tugas menyejahterakan rakyat dengan baik dan bebas dari korupsi. Tugas yang diemban Pemerintah memang tidak mudah, mengingat kompleksnya persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia. Oleh karenanya, PGI dan gereja-gereja di Indonesia siap bermitra dengan Pemerintah dalam mengembangkan perjuangan keadilan sosial-ekologis, keberlanjutan lingkungan hidup, dan kedayatahanan warga masyarakat dalam menghadapi beragam krisis dan bencana, sambil tetap bersikap kritis terhadap berbagai kebijakan yang diambil oleh Pemerintah.

Sidang MPL-PGI mendorong Pemerintah Indonesia untuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyat, serta secara serius mempercepat pengesahan RUU Perlindungan Hukum Masyarakat Adat menjadi UU. Selain itu, Pemerintah diharapkan dapat lebih tegas dalam memberantas narkoba dan judi online. Pemerintah harus lebih berkomitmen dalam menegakkan hak asasi manusia serta mewujudkan kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk dalam hal izin pendirian rumah ibadah.
Sidang MPL-PGI 2025 telah menerima dan menetapkan Prokelita 2025-2029 yang diusulkan MPH-PGI. Di dalam menjalankan tugasnya, MPH-PGI yang baru perlu didukung oleh semua gereja anggota PGI, termasuk dalam penjemaatan DKG. Keterlibatan semua gereja anggota PGI merupakan wujud nyata dari gerakan oikoumenis, sehingga gereja-gereja anggota PGI mampu bersama-sama menghadapi berbagai krisis dan tantangan.
Sidang MPL-PGI secara serius memberi perhatian kepada masalah keluarga dan menyadari betapa pentingnya gereja-gereja membangun keluarga yang sehat di dalam relasinya dengan Tuhan, sesama, dan seluruh ciptaan. Ecclesia domestica seharusnya bukan hanya sekadar gagasan atau ide, melainkan harus diimplementasikan di dalam kehidupan bergereja, serta diwujudkan lewat tindakan solidaritas dengan sesama yang terpinggirkan dan bumi sebagai rumah bersama.
“Gereja-gereja hendaknya memberi perhatian kepada kesehatan mental keluarga, persahabatan intergenerasi, mengembangkan spiritualitas keugaharian, dan membangun perekonomian keluarga yang sehat. Gereja harus peka dan tidak boleh berdiam diri terhadap berbagai permasalahan yang dialami masyarakat. Gereja harus berpartisipasi secara aktif di dalam menjaga kelestarian lingkungan, menjalin relasi dengan anggota masyarakat yang lain sehingga gereja dapat diterima dan menjadi berkat bagi masyarakat di mana gereja itu berada. Gereja juga tidak bisa menutup mata terhadap ketidakadilan yang dialami oleh saudara-saudara yang termarginalkan,” begitu pesan yang disampaikan. KL