
Narwastu.id – Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, Jakarta, melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Jawa Barat, pada 19-21 Desember 2025 sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Outcome Based Education (OBE) yang menekankan pada capaian pembelajaran berbasis kompetensi dan kebutuhan nyata masyarakat. Kegiatan KKN ini dirancang sebagai wahana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa hukum untuk mengintegrasikan pengetahuan akademik, keterampilan praktis, dan sikap profesional melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Mahasiswa tidak hanya terlibat dalam observasi sosial, tetapi juga aktif memberikan edukasi hukum dan pendampingan langsung kepada masyarakat desa.

Turut hadir dalam pendampingan ini Assc. Prof. Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb (Dekan Fakultas Hukum), Charles Leonard Pardede, S.H., M.H. (Dosen Pembimbing), dan M. Amin Saleh, S.H., M.H. (SekProdi FH UMT). Kegiatan ini disambut baik oleh H.M. Kunang (Kepala Desa Sukadami). Dalam rangka memperkuat keberlanjutan program, pelaksanaan KKN ini disertai dengan penandatanganan kerja sama kelembagaan antara Fakultas Hukum UMT dan pemerintah Desa Sukadami, yang dituangkan dalam tiga dokumen resmi, yaitu Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dan Memorandum of Agreement (MoA) juga sebagai nota perjanjian pelaksanaan kerja sama khusus dalam bidang Pengabdian kepada Masyarakat (PkM), Implementation Agreement (IA) berupa perjanjian pelaksanaan kegiatan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat Desa Sukadami.
Fokus utama pendampingan hukum yang dilakukan dalam KKN ini mencakup berbagai persoalan sosial yang sering dihadapi masyarakat desa, antara lain perlindungan perempuan dan anak, permasalahan hutang-piutang, hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Melalui kegiatan penyuluhan, konsultasi hukum, dan pendampingan awal, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban hukum mereka serta memiliki keberanian untuk mencari keadilan secara benar.
Pelaksanaan KKN dan kerja sama hukum ini mendapat pendampingan langsung dari Dekan Fakultas Hukum, Assoc. Prof. Dr. Suyud Margono, S.H., M.Hum., FCIArb, yang menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata penerapan Kurikulum OBE. Menurutnya, mahasiswa hukum harus mampu menunjukkan capaian pembelajaran yang berdampak langsung bagi masyarakat, bukan hanya memahami teori di ruang kelas. Kegiatan perkuliahan KKN (Kuliah Kerja Nyata) ini adalah pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yang melibatkan mahasiswa khususnya kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).”
Di sela-sela kegiatan, Margono menjelaskan, “Dalam pelaksanaan KKN juga dilangsungkan kerjasama dalam MoU dan Implementation Agreement, yang ditujukan khusus untuk bantuan hukum guna meningkatkan kesadaran masyarakat desa dalam hubungan dan masalah sosial, diantaranya perlindungan perempuan dan anak, hutang piutang, sampai dengan KDRT, sebagai upaya preventif pelanggaran hukum.” Melalui KKN berbasis OBE ini, Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular menegaskan komitmennya untuk mencetak lulusan yang peka terhadap persoalan sosial, berintegritas, serta memiliki kompetensi profesional dalam memberikan solusi hukum yang berkeadilan bagi masyarakat. STH

























