
Narwastu.id- Pada Kamis pagi, 10 September 2026 Majalah NARWASTU mengadakan podcast dengan seorang teolog senior dari HKBP, Pdt. Dr. Jusen Boangmanalu dan cendekiawan HKBP St. Ir. Reynhard Lumban Gaol, M.M. Topik perbincangan mereka dalam podcast yang diarahkan Pemimpin Umum/Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos. ini tentang pemilihan pimpinan tertinggi di Sinode HKBP (Ephorus) dengan sistem “Manjomput Na Sinurat” atau sistem undi di Sinode Godang berikutnya. Sebenarnya pada Sabtu, 5 September 2026 lalu, St. Reyhard Lumban Gaol bersama koleganya, St. Tongari Sianturi, S.E., M.Si., St. Dr. Rodlany Tobing, dan St. Adiosen Purba, S.H. telah sukses menggelar sebuah seminar dengan topik sistem pemilihan “Manjomput Na Sinurat” itu di Graha Oikoumene PGI, Jakarta. Saat itu, diundang narasumber Pdt. Dr. Richard Daulay, M.Th (Teolog senior dan mantan Sekretaris Umum PGI), Pdt. Dr. Jusen Boangmanalu dan Pdt. Riston Eirene Sihotang, S.Si., M.Hum. (Pendeta HKI). Acara tersebut digelar pula secara Zoom selain tatap muka.

Dalam podcast tersebut, Jonro Munthe menerangkan, seingatnya pada Desember 2024 lalu, ketika akan digelar pemilihan Ephorus HKBP di Sipoholon, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tokoh nasional yang juga merupakan anggota jemaat HKBP, Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sudah pernah pula meminta agar sistem manjomput na sinurat diterapkan di HKBP. Dalam pengantarnya di podcast tersebut, St. Reynhard Lumban Gaol menyebutkan, itulah kerinduan mereka selaku sintua HKBP seperti yang sebelumnya telah dilontarkan LBP. Pasalnya, sistem pemungutan suara yang berjalan selama ini tak ada bedanya seperti memilih kepala daerah di Pilkada. Dan tak heran ada muncul tim sukses, dan dana yang habis tidak kecil, termasuk calon yang akan tampil pun berkampanye seperti halnya politikus. Serta sering terjadi konflik di tengah marah-marah, karena punya kubu-kubuan saat mendukung seorang calon Ephorus. Dan ini, imbuhnya, sungguh tidak Alkitabiah, karena justru sistem politik di Pilkada yang mempengaruhi sistem pemilihan pimpinan gereja. Padahal seharusnya sistem pemilihan Pilkada yang mestinya dicerahkan dengan sistem pemilihan pimpinan gerejawi.
Pdt. Jusen Boangmanalu pun menegaskan, jika dilihat dari sisi teologis, pemilihan dengan sistem undi atau manjomput na sinurat itu sudah ada di Alkitab. Sehingga kita harus mengacu pada ajaran Alkitab. “Saya tahu perjuangan teman-teman sintua ini tidak mudah untuk mengupayakan sistem pemilihan manjomput na sinurat. Dan ada kerikil tajam yang harus dilalui. Sehingga ini harus didukung pula dengan doa, serta para sintua dan pendeta HKBP perlu memahaminya. Saya akan pensiun dua bulan lagi, dan apa yang saya sampaikan ini adalah suara nabiah. Saya ingin meninggalkan warisan agar kelak sistem ini bisa diterapkan di HKBP, ” ujar dosen senior di STT HKBP Nommensen, Pematang Siantar, dan pernah melayani di Gereja HKBP Sudirman, Jakarta, serta penulis dua buku rohani terbitan BPK Gunung Mulia itu. SH
























