Menyoal Teror Kiriman Kepala Babi ke Kantor Majalah “Tempo”

33
Pemimpin Umum/Pemimpi  Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos (Berjaket) saat podcast bersama Ruvalino Astian (Staf NARWASTU).

Narwastu.id – Pada Senin, 24 Maret 2025 Majalah NARWASTU membuat podcast seputar kasus heboh, yaitu kiriman kepala babi ke kantor Redaksi Majalah “Tempo.” Kasus ini menjadi menarik diperbincangkan, karena pengiriman kepala babi itu tiga hari kemudian disusul lagi dengan pengiriman bangkai tikus. Pihak Redaksi Tempo menyebut pengiriman bangkai binatang itu sesungguhnya ingin menyampaikan pesan agar wartawan Tempo jangan seenaknya menulis berita. Tempo selama ini memang dikenal kritis dalam mempublikasikan beritanya. Termasuk podcast “Bocor Alus” Tempo dianggap sejumlah pihak bisa mengkritisi  pihak-pihak tertentu, termasuk koruptor dan elite-elite politik. Dan kiriman kepala babi itu ditujukan kepada Fransisca alias Cica, yang dikenal suka bicara politik di “Bocor Alus.”

Dalam podcast kali ini, host Ruvalino Astian meminta komentar Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos. Jonro yang merupakan pelanggan majalah nasional berpengaruh itu sejak mahasiswa pada 1992 di Fakultas Komunikasi Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta mengatakan, bukan Tempo namanya kalau tidak diteror, karena keberanian atau kevokalannya sejak dulu mempublikasikan beritanya.

“Pada 21 Juni 1994, kan, Tempo bersama tabloid Detik dan Majalah Editor sudah pernah dibreidel penguasa Orde Baru. Tempo ini memang berani, dan berani menyenggol penguasa. Dan sekarang pun Tempo masih tetap kritis, sehingga pasti ada pihak yang tak suka dengan berita-berita Tempo,” ucap Jonro, yang beberapa kali pun pernah mendapat teror karena pemberitaan di NARWASTU, seperti dilapor ke aparat kepolisian, dilapor ke Dewan Pers dan dikirimi surat kaleng.

Menurut Jonro, sesuai dengan amanat Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40/1999 mestinya media atau pers tak usah diteror atau dibungkam, karena sekarang era Reformasi, dan kebebasan pers dijamin konstitusi. Kalau ada masalah pemberitaan, imbuhnya, sebaiknya diberi hak jawab. “Dan sudah tepat kasus teror kepala babi ini dilaporkan Pemred Tempo ke Dewan Pers, juga ke Komite Keselamatan Wartawan dan ke aparat kepolisian. Kita juga berharap agar rekan-rekan wartawan tetap tekun menjalankan profesinya, dan tetap bijak serta setialah berdoa agar Tuhan melindungi kita saat menjalankan tugas mulia untuk menyampaikan informasi ke publik,” pungkas Jonro. SH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here