Prof. Dr. J.E. Sahetapy, S.H., M.A. Pakar Hukum dan Guru Bangsa yang Telah Tiada

213
Almarhum Prof. J.E. Sahetapy pakar hukum dan Pancasilais.

Narwastu.id – Indonesia kembali kehilangan seorang tokoh dan guru bangsa, yaitu Prof. Dr. Jacob Elfinus Sahetapy, S.H., M.A., yang telah berpulang pada 21 September 2021, pukul 06.57 WIB, dalam usia 89 tahun. Almarhum dikenal sebagai pakar hukum. Prof. J.E. Sahetapy lahir di Saparua, Maluku, 6 Juni 1932. Setelah menempuh pendidikan dasar di kota kelahirannya, dia pindah ke Surabaya untuk meneruskan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Setelah itu mengambil gelar master di University of Utah, AS pada 1962. Gelar Doktor diperolehnya sambil mengajar di Universitas Airlangga, Surabaya.

Beberapa jabatan penting yang pernah diembannya, antara lain Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga (1979-1985), Pejabat Rektor sementara di Universitas Kristen Petra (1966-1967). Di samping itu juga diangkat sebagai Profesor di Universitas Airlangga semenjak tahun 1960 sampai sekarang. Kegiatan yang lain, yaitu aktif di Konsorsium Hukum di Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1990-sampai sekarang), Visiting Law Professor di Fakultas Hukum Universitas Leiden (Belanda) dan Leuven Catholic University, Belgium.

Di samping itu, aktif di berbagai organisasi hukum, antara lain sebagai anggota ASEAN Law Association, Asosiasi Kriminologi Indonesia dan The Law Association for Asia and Western Pasific. Pernah aktif pula dalam gerakan oikoumene melalui Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Karya-karyanya yang pernah diterbitkan antara lain “Paradocs in Crimonology” (1982), “Violent Crime” (1983), “Victimology, A Reading” (1987), dan “Criminology an Introduction” (1992). Ahmad Syafii Maarif dalam tulisannya berjudul “J.E. Sahetapy Tentang Kondisi Bangsa” (Koran Republika, 1 dan 8 Mei 2012) mengungkapkan, Sahetapy mempunyai karier cemerlang di ranah hukum dan politik, tetapi di atas itu semua, sahabat kita ini adalah seorang pendidik bangsa yang lurus, konsisten, dan tak punya rasa takut dalam menyampaikan pandangan dan pendapatnya.

Almarhum Prof. J.E. Sahetapy di sebuah acara.

Ditambahkan, untuk mengukuhkan dasar pendapatnya, Sahetapy yang juga pernah dipercaya Presiden Gus Dur sebagai Ketua Komisi Hukum Nasional tidak lupa mengutip ungkapan bersayap Mahatma Gandhi yang legendaris itu, “The things that will destroy us are politics without principle, pleasure without con science, wealth without work, knowledge without character, science without humanity, and worship without sacrifice.“ Di era Reformasi ia diminta dan didukung oleh PDI Perjuangan (PDIP) menjadi anggota DPR-RI pada 1999-2004. Suaranya di Gedung Senayan saat itu cukup vokal.

Namun di Pemilu 2004 ia tidak mau lagi menjadi anggota DPR-RI, karena banyak pendapat dan idenya tidak diperhatikan partai asalnya. Saat itu, ia masih dibujuk Megawati Soekarnoputri agar bersedia menjadi anggota DPR-RI, tapi ia tidak mau karena kecewa. Saat ia dipercaya sebagai salah satu anggota Majelis Pertimbangan PGI suaranya pun vokal. Dan ia tak segan-segan mengkritik keras petinggi PGI yang saat itu dianggap banyak kalangan kontroversial. Saat acara Indonesia Lawyer Club (ILC) yang diasuh Karni Elyas menjadi salah satu acara favorit di sebuah stasiun televisi swasta ia pun kerap berbicara keras terhadap para pakar hukum bergelar doktor dan profesor serta politisi, yang menurutnya, kehilangan integritas dan kepedulian pada penegakan hukum. Selamat jalan Prof. J.E. Sahetapy yang diakui banyak kalangan sebagai salah satu guru bangsa di negeri ini. HG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here