Y. Deddy A. Madong, S.H., M.A. Termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani 2014 Pilihan NARWASTU”

396
Y. Deddy A. Madong, S.H. Melayani lewat dunia hukum.

Narwastu.id – Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan PT Gramedia Pustaka Utama, ada ditulis, seseorang disebut Tokoh: kalau ia pemimpin yang baik, yang dapat dijadikan contoh, dan dapat diteladani sifat-sifat baiknya. Begitu juga figur-figur Kristiani yang ditampilkan dalam 21 tokoh edisi kali ini, kami anggap sosok yang patut dijadikan contoh dan punya sifat-sifat baik yang patut diteladani. Dan seperti tokoh-tokoh pilihan tahun yang lalu, mereka adalah sosok yang mampu mengispirasi dan mampu memotivasi sesuai dengan bidang yang ditekuni.

Pembaca yang budiman, sepanjang tahun 2014 ini, kita saksikan bersama ada banyak peristiwa mengejutkan plus menarik dalam perjalanan gereja dan bangsa ini. Apakah itu di bidang sosial, politik, hukum, HAM, kemasyarakatan, ekonomi, budaya dan pendidikan yang patut dicermati dan direkam. Berbarengan dengan itulah muncul sejumlah figur pejuang (Baca: tokoh) yang bersentuhan dengan peristiwa itu, termasuk figur-figur dari kalangan Kristen atau Katolik. Dilatarbelakangi itulah, seperti tahun-tahun lalu, pada akhir 2014 ini, Majalah NARWASTU yang kita cintai ini kembali menampilkan tokoh-tokoh Kristiani “pembuat berita” (news maker).

Sama seperti tahun-tahun lalu, ada tiga kriteria yang dibuat tim redaksi NARWASTU untuk memilih seseorang agar disebut tokoh pembuat berita. Pertama, si tokoh mesti populer dalam arti yang positif di bidangnya. Kedua, si tokoh mesti peduli pada persoalan gereja, masyarakat dan nasionalis (Pancasilais). Ketiga, si tokoh kerap jadi perbincangan dan muncul di media massa (terutama di NARWASTU), baik karena pemikiran-pemikirannya yang inovatif, aktivitasnya atau ide-idenya kontroversial. Si tokoh pun jadi figur inspirator dan motivator di tengah jemaat atau masyarakat.

Bagi tim NARWASTU, tak mudah untuk memilih seseorang agar menjadi “tokoh Kristiani”. Soalnya, kiprahnya harus kami ikuti pula lewat media massa, khususnya media Kristen, termasuk mencermati aktivitas dan track record-nya. Pada akhir 2014 ini, kami pilih lagi “21 Tokoh Kristiani Pembuat Berita Sepanjang 2014.” Figur yang dipilih ini, seperti tahun lalu, ada berlatarbelakang advokat, politisi, jenderal, tokoh lintas agama, pengusaha, aktivis HAM, pemimpin gereja, aktivis gereja, pimpinan ormas, dan aktivis LSM.

Setelah diseleksi tim NARWASTU secara ketat dari 112 nama yang terkumpul, berikut kami tampilkan 21 tokoh, yakni Pdt. DR. Bambang H. Widjaja, Ir. Sahat P. Pasaribu, M.Pdk, Pdt. DR. Benny B. Nenoharan, Pdt. Naomi Purayaw Suatan, St. Sahala R.H. Panggabean, MBA, Said Damanik, S.H., M.H., Pdt. Dr. Jaharianson Saragih, Drs. S. Laoli, M.M., Drs. Nikson Nababan, Anton Anatona Zagota, DR. Tema Adiputra Harefa, M.A., B. Halomoan Sianturi, S.H., Pdt. Mulyadi Sulaeman, Drs. Sigit Triyono, M.M., Pdt. Marihot Siahaan, S.Th,  Pdt. Wilfred Soplantila, Pdt. Lusiana Harianja Pella, M.Th, DR. Lukman Astanto, Pdt. Jefri Tambayong, S.Th, Jimmy Simanjuntak, S.H., M.H., dan Y. Deddy A. Madong, S.H., M.A.

Tokoh-tokoh Kristiani pilihan Majalah NARWASTU hadir saat acara pemberian penghargaan di Jakarta.

Advokat dan Pelayan dari PGLII

Mantan Ketua Pengurus Wilayah Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga-lembaga Injili Indonesia (PGLII) DKI Jakarta ini, selain dikenal sebagai advokat, ia pun penggiat HAM. Y. Deddy Andi Madong, S.H., M.A. juga. Sebagai praktisi hukum, kiprahnya diawali pada 1993 ketika ia direkrut oleh mantan Wakil Presiden RI, alm. Sudharmono, S.H. bersama sejumlah mantan menteri, antara lain alm. Bustanil Arifin, S.H.,  alm. Ali Said, S.H., alm. Ismail Saleh, S.H. serta mantan Ketua Komnas HAM Joko Sugianto, S.H., menjadi salah satu advokat di Yayasan Amal Pelayanan Hukum (YAPH)

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos di sebuah acara pemberian penghargaan kepada tokoh Kristiani pilihan Majalah NARWASTU.

YAPH adalah sebuah yayasan yang memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat miskin dan tak mampu. Dan ketika marak penutupan gereja dan penganiayaan terhadap umat Kristen pada 2004-2009 lalu, ia bersama Posma Rajagukguk, S.H. serta 1.000 aktivis gereja mendirikan Lembaga Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (ELHAM). Hingga saat ini ELHAM berkiprah dalam memberikan bantuan hukum, termasuk terhadap korban pelanggaran HAM. ELHAM pun telah banyak melakukan pelatihan dan pendidikan hukum dan HAM, serta telah memiliki 23 cabang di seluruh Indonesia.

ELHAM juga konsisten memberikan penghargaan terhadap sosok pejuang HAM. Dan telah pernah memberikan penghargaan ELHAM kepada Prof. Gayus Lumbuun, S.H., M.H., Suciwati, Arist Merdeka Sirait, Ir. Joko Widodo dan Hendardi. Sebagai pengacara sekaligus aktivis gereja, Deddy Madong menyadari bahwa bicara soal dunia hukum pasti kerap dinilai  negatif ketika menangani sebuah perkara. Tak heran, jika di tengah masyarakat muncul berbagai istilah miring bagi pengacara, seperti maju tak gentar membela yang bayar, dan kasih uang habis perkara (KUHP). Sementara di satu sisi, sebagai seorang pelayan, nilai-nilai Kristiani harus menjadi pegangan.

Bagi pria kelahiran Makassar, 18 September 1970 ini, penilaian itu menjadi tantangan tersendiri dalam kehidupannya. Baginya, yang penting bagaimana kita bisa menghadapi sesuai prinsip Firman Tuhan. “Artinya, kalau kita bekerja di dunia sekuler, sebagai pengacara, maka kita harus  bekerja sesuai dengan kehendak Tuhan, maka yang sekuler itu menjadi sakral, menjadi rohani. Ini artinya, kehidupan kita di hari Minggu tidak boleh berbeda dengan hari Senin sampai Sabtu, kita jalankan kehidupan tetap sama, itulah integritas kita sebagai anak Tuhan,” ujar Ketua Komisi Hukum dan HAM Pengurus Pusat PGLII dan Sekjen ELHAM ini.

“Meja di tempat kita bekerja menjadi mimbar untuk memberitakan kasih Tuhan, memberitakan kebenaran dan keadilan. Di situlah peran saya sebagai seorang aktivis hukum dan HAM, yaitu menjadi berkat bagi bangsa dan negara lewat dunia hukum,” papar lulusan terbaik Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG), Jakarta, ini. Bagi Ketua Komisi Pelayanan Masyarakat dan Advokasi Hukum Majelis Pusat Sinode GKPB (Gereja Kristen Perjanjian Baru) MDC ini, memang hal tersebut tidaklah mudah. “Menjadi berkat memang bukan hal yang mudah, di situ dibutuhkan integritas. Pikiran, perbuatan dan hati mesti sama,” cetusnya.

“Saya sering menghadapi tantangan, kalah dalam kasus karena lawan mafia hukum yang pakai cara-cara yang tidak benar. Namun saya selalu memegang prinsip-prinsip Alkitab. Makanya kalau mau memulai pekerjaan, saya harus memberikan waktu untuk mendengar suara Tuhan dengan membaca Firman Tuhan, berdoa supaya Tuhan menjaga mulut, lidah, bibir dan pikiran saya, supaya apa yang saya kerjakan itu berkenan di hati Tuhan. Ini memang yang harus terus kita jaga dalam kehidupan ini,” jelas suami dari Mariana Madong ini.

Menurutnya, untuk menghindari praktik-praktik hukum yang tak benar, selain memegang teguh prinsip Alkitab, ia pun mengedepankan pendekatan personal, baik kepada relasi, instansi pemerintah terkait dengan hukum maupun penyelenggara negara. “Itu lebih baik ketimbang mengandalkan uang, suap dan sebagainya,” tukaasnya. Bicara penegakan hukum di Indonesia, ia menegaskan, ada dua hal yang perlu mendapat perhatian agar hukum dapat ditegakkan. Pertama, sebagai penyelenggara negara, pemerintah tidak boleh memiliki agenda terselubung (hidden agenda) dalam menjalankan konstitusi. Sebab, jika tidak, kehidupan berbangsa dan bernegara akan rusak. Kedua, pemerintah sebagai penyelenggara negara atau sebagai penegak hukum harus berdiri di atas konstitusi, bukan konstituen.

“Contoh kasus GKI Yasmin. Di sini terjadi pembangkangan hukum, di mana Wali Kota Bogor karena alasan kelompok pemilihnya dengan berani melecehkan hukum dan menentang putusan MA yang punya kekuatan hukum. Kita tak tahu apakah ada agenda terselubung di balik kasus ini, namun kita lihat Pemerintah Pusat tak menegur atau memecat dia. Ini pasti berdampak, yaitu masyarakat menjadi tidak taat hukum nantinya, ada efek domino,” tegasnya. Sebab itu, jika kedua hal itu dilaksanakan, maka penegakan hukum dapat tercipta di negara ini. Dan kuncinya, yaitu ketegasan pemerintah.

“Saya selalu mengingatkan bagaimana Presiden Amerika, Barrack Obama mengalami hal yang sama, ketika masyarakat atau pemilihnya melarang dia mendirikan masjid di ground zero, dia justru berani mengatakan, bahwa pendirian tempat ibadah sepanjang itu tidak melanggar hukum, maka akan diberikan izin, karena Amerika menghormati kebebasan beragama. Obama berdiri di atas konstitusi bukan konstituennya, Obama telah menyelamatkan sejarah Amerika,” katanya. Deddy berharap, para pengacara Kristen berani menyampaikan kebenaran, baik kepada pemerintah maupun tokoh masyarakat. Sehingga, ujarnya, pengacara Kristen menjadi berkat serta teladan bagi masyarakat dan bangsa. RT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here