Pilkada Serentak 2020 Sebaiknya Ditunda

56
Pilkada Serentak 2020 diminta ditunda.

Narwastu.id – Di saat bangsa ini berjuang keras mengatasi pandemi Covid-19, ternyata eksekutif dan legislatif yang dikomandoi Presiden RI Joko Widodo dan Puan Maharani tetap sepakat untuk mengadakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Sementara banyak pihak yang meminta dengan sejumlah argumentasi supaya pilkada ini ditunda mengingat angka penularan virus corona semakin hari kian meningkat. Bahkan, dua organisasi Islam terbesar dan berpengaruh di negeri ini, NU dan Muhammadiyah sudah meminta kepada Pemerintah supaya perhelatan politik itu ditunda.

Namun pada 21 September 2020 dalam rapat atau dialog antara Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian dengan Komisi II DPR-RI yang dipimpin Achmad Doli Kurnia disepakati bahwa Pilkada Serentak tetap diadakan pada 9 Desember 2020. Dan ditegaskan ada sanksi dan disiplin bagi pihak yang melanggar protokol kesehatan dalam pengadaan pilkada ini. Hanya saja, pakar politik seperti M. Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer) memberi peringatan bahwa ada bom atom yang amat mengerikan jika acara politik itu jadi diadakan, karena berpotensi besar untuk menularkan wabah virus corona yang kini sedang menerpa dunia.

Pilkada pasti akan mengumpulkan massa, dan rentan dengan penularan virus Covid-19.

Selain itu, cendekiawan Muslim terkemuka, Prof. Dr. Azyumardy Azra menyatakan kecewa dengan keputusan Pemerintah dan DPR yang tetap menggelar pilkada di akhir tahun 2020 ini.  “Saya Golput di Pilkada 9 Desember 2020 sebagai ungkapan solidaritas kemanusiaan bagi mereka yang wafat karena terinfeksi Covid-19,” ujar mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarief Hidayatullah, Jakarta ini, seperti dikutip “Rakyat Merdeka” edisi 22 September 2020.

Termasuk mantan Wapres RI Jusuf Kalla ikut meminta agar Pemerintah menunda pilkada tahun ini. Sedangkan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, Pilkada 2020 tak bisa ditunda untuk menghormati hak konstitusi rakyat untuk dipilih dan memilih. Dan ditegaskannya bahwa Pilkada Serentak 2020 akan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat, serta penegakan hukum dan sanksi tegas bagi pelanggar.

Terkait dengan itu, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj dan Ketua Umum PP Muhammadiyah menyatakan, mereka meminta pilkada ditunda karena dikhawatirkan akan menularkan banyak korban virus corona. Sehubungan dengan ini, kita mengharapkan supaya semua anak bangsa ikut berdoa agar negeri ini segera pulih dari wabah virus corona, serta ekonomi bisa berjalan lebih baik. Kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir, sehingga di sinilah perlu kearifan dan kebijakan pemerintah dan legislatif dalam menyikapi suara rakyat, yang meminta Pilkada agar ditunda. KK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here