Penasihat PERWAMKI, Dr. Antonius Natan: Uji Kompetensi itu Penting Bagi Jurnalis Kristen

127
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Majalah NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos dua tahun lalu mengikuti uji kompetensi wartawan untuk jenjang wartawan utama di Lembaga Pendidikan Pers Doktor Soetomo (LPPDS) di Gedung Dewan Pers Jakarta bersama sejumlah pemimpin redaksi dari berbagai media radio, televisi, media cetak dan online dari berbagai daerah di Tanah Air.

Narwastu.id – Jurnalis atau wartawan itu adalah profesi mulia yang berhubungan erat dengan kepentingan publik. Pasalnya, wartawanlah yang sering memberikan informasi atas sebuah kejadian melalui medianya kepada publik, dan wartawan pula yang sering memberikan gagasan atas sebuah kebijakan. Sehingga wartawan kerap disebut intelektual berpengaruh di tengah masyarakat. Bahkan, di sebuah negara demokrasi wartawan (pers) sering juga disebut pilar keempat berpengaruh setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Atas dasar itulah wartawan harus terus mengembangkan diri sehingga dipercaya masyarakat dan kompeten di dalam pekerjaannya. Dan sehubungan dengan itu pula wartawan sangat baik jika bisa mengikuti uji kompetensi di organisasi pers nasional agar lembaga terpercaya di bidang pers bisa menilai kemampuan wartawan yang bersangkutan. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi, saat ini ada banyak bermunculan wartawan abal-abal yang kerjanya memeras atau menakut-nakuti pejabat, politisi dan pengusaha bermasalah. Dengan bermodalkan kartu pers yang gampang dicetak wartawan abal-abal ini kerap meminta duit pada politisi, pengusaha dan pejabat bermasalah.

Dalam sebuah diskusi pers, tokoh pers nasional, Drs. S. Leo Batubara (Mantan Wakil Ketua Dewan Pers) pernah mengatakan, wartawan abal-abal yang kerjanya memeras pejabat, pengusaha dan politisi bermasalah ini, sesungguhnya adalah musuh rakyat, karena mereka tak tahu etika pers dan Undang-Undang Pokok Pers No. 40/1999. “Wartawan kerjanya bukan memeras, tapi mencerdaskan masyarakat dan memberi informasi yang baik dan terpercaya pada orang banyak,” ujar Leo Batubara saat itu.

Dr. Antonius Natan.

Wartawan abal-abal, kata Leo Batubara, kalau sudah melakukan hal-hal yang tidak benar, melanggar hukum dan tidak memperhatikan etika seharusnya dilaporkan ke polisi. Wartawan abal-abal itu, ujar Leo, pasti tidak pernah mengikuti uji kompetensi wartawan, karena kalau ia mengikuti uji kompetensi tak akan melanggar etika atau memeras. Profesi lainnya, seperti advokat (pengacara), dokter, guru dan notaris juga mengikuti uji kompetensi, karena ini berkaitan dengan publik dan mereka mesti cakap atau menguasai bidangnya supaya tidak merugikan masyarakat.

Nah, terkait dengan eksistensi jurnalis Kristen, Dr. Antonius Natan yang merupakan salah satu Penasihat PERWAMKI (Perhimpunan Wartawan Media Kristiani Indonesia) dan Sekretaris Umum PGLII (Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia) DKI Jakarta mengatakan, wartawan Kristen itu sangat penting untuk mengikuti uji kompetensi supaya kemampuannya di bidang jurnalistik juga diakui oleh lembaga terpercaya. “Kita senang bisa melihat ada wartawan kita di kalangan Kristen, seperti Bang Jonro I. Munthe dari Majalah NARWASTU yang sudah pernah mengikuti uji kompetensi wartawan hingga jenjang wartawan utama. Minimal wartawan Kristen di PERWAMKI bisalah sampai wartawan madya,” ujar Antonius Natan yang termasuk dalam “20 Tokoh Kristiani 2010 Pilihan Majalah NARWASTU” yang juga selama ini kolomnis setia di Majalah NARWASTU.

Sekadar tahu, di organisasi pers nasional seperti PWI, AJI, LPPDS, Kampus IISIP serta yang lainnya, jika mengadakan uji kompetensi wartawan, maka ada level yang mesti diikuti, yaitu bagi wartawan pemula maka ia akan mengikuti uji kompentensi untuk jenjang wartawan muda. Sedangkan bagi yang sudah bekerja di media massa sekitar 5 atau 10 tahun bisa mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) untuk jenjang wartawan madya. Sedangkan untuk wartawan senior atau sekelas pemimpin redaksi bisa mengikuti UKW untuk wartawan utama. “Wartawan itu harus terus mengembangkan diri di dalam menulis, membangun jaringan dan terampil berkomunikasi. Kalau kita diakui karena kemampuan kita, iya seperti Bang Jonro Munthe diundang berbicara oleh Kementerian Agama RI atau Ditjen Bimas Kristen di depan pengelola media Kristen di seluruh Indonesia, iya, itu sudah pantas,” ujar Antonius Natan di komentar akun Face Book-nya ketika Jonro Munthe diundang sebagai pembicara di acara “Konsultasi Pembinaan Pengelola Media Kristen Se-Indonesia” pada 25-26 November 2019 lalu di Hotel Salak, Bogor, yang diadakan Kementerian Agama RI Ditjen Bimas Kristen. Sekadar tahu, Antonius Natan baru-baru ini pun sudah mengikuti uji kompetensi untuk dunia tulis menulis. Dan dia lulus sertifikasi penulis untuk kategori nonfiksi yang diadakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi. PK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here