Mantan Kepala Pusat Kajian Strategi TNI, Brigjen TNI (Purn.) Junias Marvel Tobing, M.Sc Masyarakat Mesti Digerakkan agar Anti Terorisme

788
Brigjen TNI (Purn.) Junias L. Tobing.

Narwastu.id – Pria berdarah Batak ini, semasa berdinas di TNI dikenal seorang pemikir dan ahli strategi. Tak heran, kalau petinggi TNI pernah mempercayakan jabatan strategis, yakni Kepala Pusat Kajian Strategi TNI kepadanya. Brigjen TNI (Purn.) Junias Marvel Tobing, M.Sc pada 2009 lalu tercatat sebagai lulusan terbaik dari LEMHANNAS. Anggota Pengkajian Strategis Ikatan Keluarga Alumni LEMHANNAS (2015-2020) ini sering pula diundang berbicara di lembaga negara seperti MPR-RI, bahkan media nasional untuk berbicara tentang persoalan bangsa, negara dan sosial politik.

Dalam perjalanan kariernya, ayah lima pria dan tiga wanita yang sudah punya tiga orang cucu ini, pernah mengecap pendidikan militer di Amerika Serikat dan Inggris. Suami tercinta Hermawaty Sitompoel yang juga seorang Kristen yang taat dan aktif di Keluarga Besar Punguan Tobing se-Indonesia ini, aktif pula member pemikiran di organisasi kemasyarakatan DPP KERABAT (Kerukunan Masyarakat Batak) yang dipimpin mantan Hakim Agung RI, Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S. Saat Junias Tobing menjabat sebagai Asisten Perencanaan di Kodam Jaya, ia pada 2000-2001 lalu dikirimkan Menkopolhukam RI, saat itu Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengikuti Sekolah Manajemen Anti dan Kontra Teroris di Inggris.

Sehubungan dengan itulah, Junias Tobing pernah berbicara kepada Majalah NARWASTU seputar aksi teroris di Indonesia, seperti kasus bom Sarinah, Jakarta Pusat, dan kasus teroris lainnya. Menurutnya, secara politis sebenarnya sudah ada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) yang kita percayakan untuk menanggulangi bahaya teroris, namun lembaga ini terlalu policy centris. “Seharusnya dalam mencegah atau menanggulangi terorisme, harus dilibatkan pemerintah daerah (pemda), termasuk RT, RW, kelurahan, kepala desa atau kecamatan,” ujar pakar terorisme dan Ketua Pelaksana Harian DPN Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (KERMAHUDATARA) ini.

Kebetulan bom yang meledak di Sarinah (Jalan M.H. Thamrin), tukasnya, meledak di DKI Jakarta, jadi seharusnya pemda di Provinsi Banten dan Jawa Barat yang dekat DKI Jakarta harus dilibatkan pula. “Mestinya juga ada SOP yang mengatur antiteroris dan penanggulangan teroris. Sehingga secara politis masyarakat harus diberdayakan agar semua anti terhadap teroris. Dulu ada slogan: mengolahragakan masyarakat, dan memasyarakatkan olahraga. Nah, penting juga disampaikan slogan atau jargon: memasyarakatkan agar antiteroris. Jadi tukang becak harus antiteroris dan warga lainnya, walaupun yang bisa menanggulanginya polisi dan BNPT,” tegasnya.

Nah, agar pemerintah daerah antiteroris, maka rakyat perlu diberdayakan agar tahu, paham dan antiteroris. “Ketua RT dan Ketua RW di daerah-daerah, termasuk di cluster-cluster harus cermat dan giat mencek warganya. Kalau mencurigakan, maka harus dilaporkan ke polisi. Untuk hal sederhana, kalau ada teroris yang berbahaya dengan aksi bomnya, masyarakat misalnya bisa saja diberdayakan agar mengamankan bahkan memukul atau menangkap teroris itu. Di pihak lain, jangan lupa bahwa TNI harus dilibatkan di dalam menangani teroris. Di Inggris, Malaysia dan Singapura dalam menangani teroris, tentara selalu dilibatkan,” ujar pria yang pernah memimpin latihan gabungan bersama untuk menumpas teroris bersama TNI dan tentara Malaysia (2016-2010) itu.

Kemudian secara budaya, bangsa kita jangan ada yang menilai bahwa aksi teroris itu hebat atau heroik. “Bagaimana mungkin orang yang membunuh orang dengan bom bisa dibilang hebat. Kita jangan buat Indonesia  jadi surga bagi para teroris. Dalam budaya kita, orang sering terlalu ramah kalau melihat simbol-simbol militer atau simbol polisi, padahal kalau kita mau menangani sebuah keamanan, apakah dia jenderal atau pejabat, tetap harus ada pemeriksaan terhadap siapapun kalau ingin masuk ke sebuah ruang publik atau kantor lembaga negara. Keamanan yang benar harus dijaga dengan tegas dan semua dicek,” papar pria nasionalis dan religius yang pernah menjadi lulusan terbaik di LEMHANNAS dan SESKOAD ini.

Mengenai regulasi atau undang-undang seputar teroris yang ada sekarang, kata Junias Tobing, itu harus direvisi, agar RT, RW, lurah dan camat terlibat agar antiteroris. “Kalau kita mau menanggulangi aksi teroris, maka kita harus berpikir bahaya teroris. Kalau misalnya di sebuah restoran ada sebuah pot bunga, maka pelayan itu mestinya setiap hari mencek pot bunga itu, apakah ada benda yang aneh atau mencurigakan. Kalau dia tidak tahu, berarti dia tidak antiteroris,” ucap Pembina Forum Tionghoa Indonesia Bersatu ini.

“Kalau kita mau antiteroris, maka kita harus mau mencek dan terus mencek segala sesuatunya terus menerus. Di Inggris, di tempat-tempat publik, ada nomor-nomor telepon yang dicantumkan agar bisa dihubungi warga kalau ada indikasi bahaya teror. Nah, kalau di Indonesia apakah seperti itu sudah ada. Sehingga hal seperti ini pun mesti dipikirkan. Kalau RT, RW, lurah, kepala desa mau mencek segala sesuatu yang mencurigakan di daerah tempat tinggalnya, sebenarnya dia sudah antiteroris dan mau melindungi warganya,” tegasnya. KS 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here