
Narwastu.id – Setelah hampir setahun tak mampir ke kantor Majalah NARWASTU, pada Rabu pagi, 15 Juli 2026 lalu kembali advokat senior dan mantan Plt. Sekjen DPN PERADI ini diundang Pemimpin Umum/Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos. untuk bicara di podcast kanal YouTube Majalah NARWASTU. Said Damanik, S.H., M.H. yang juga salah satu pengajar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) PERADI di tingkat nasional ini diundang untuk membahas kasus heboh petinggi Kejaksaan Agung RI, yakni Jampidsus FA, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan anggota majelis di Gereja GPIB Imanuel, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang juga pejuang HAM ini mengatakan, prihatin atas penggeledahan rumah petinggi Kejagung pada 9 Juli 2026 lalu, dan di sana ditemukan emas batangan 75 kilogram dan uang hampir setengah triliun rupiah. Menurut Said Damanik yang semasa mudanya dikenal aktivis mahasiswa serta pengurus KNPI dan FKPPI, persoalan korupsi di Indonesia tak pernah berhenti. Nilai korupsinya pun, ujar pria yang termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani Inspiratif 2013 Pilihan NARWASTU” ini, bisa mencapai triliunan rupiah.
Terkait dengan itu, Said Damanik yang sudah 40 tahun jadi advokat menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto perlu lebih tegas dan konsisten untuk menertibkan para penegak hukum yang terlibat dosa uang. “Sudah kita lihat, mulai dari korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) atau MBG, ada petinggi lembaga hukum terlibat dan ada pula jenderal. Kita akhirnya seperti kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum. Makanya kita semua perlu melakukan tobat massal atas masalah ini, serta para penegak hukum, apakah dia polisi, jaksa, hakim dan pengacara agar tetap berhati-hati. Media dan medsos itu memantau kita semua. Jangan hancurkan wibawa penegak hukum itu, karena korupsi. Syukurilah yang ada,” ucap mantan Ketua Umum Marga Damanik Se-Jabodetabek ini. SH





















