Diskusi Interaktif Mahasiswa Universitas Mpu Tantular

38
Acara talkshow bersama mahasiswa Universitas Mpu Tantular, Jakarta, dan dibimbing dosen.

Narwastu.id – Ucapkan apa yang ditulis, tulis apa yang diucapkan. Itu merupakan kalimat inspirasi dari serangkaian mata kuliah Sosiologi yang disampaikan dosen Serepina Tiur Maida,S.Sos., M.Pd., M.Kom kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular, Jakarta. Ucapkan apa yang tertulis, tentulah lebih efektif jika dikomunikasikan dalam bentuk perbincangan ringan, namun sarat makna dengan menggunakan media online, yang biasa disebut talk show. Dalam rangka itulah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular menggelar talkshow di Kampus Universitas Mpu Tantular, Jalan Cipinang Besar No. 2, Jakarta, pada 11 Januari 2025 mulai jam 9.00 WIB sampai selesai.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk melatih  mahasiswa guna menerapkan hasil serapan ilmu pengetahun Sosiologi yang didapat melalui pembelajaran di kampus, dan kemudian menyampaikannya kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat mendapat edukasi akurat dan valid dari mahasiswa yang berguna menambah pengetahuan sosial yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini pula merupakan wujud kepedulian sosial mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular. Pemahaman praktis dengan event thematic talkshow jadi pemantik mahasiswa guna menunjang pengetahuan akademik, sehingga mampu berkompetisi. Hal ini disampaikan Dr. Suyud Margono, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular.

Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kekayaan tradisi yang berlimpah, dan telah sejak lama berkembang di masyarakat. Dan itu tidak saja harus dijaga kelestariannya, namun dapat digunakan dalam menentukan kebijakan masyarakat dan bangsa. Di dalamnya terdapat knowledge dan wisdom heritage yang memiliki value, sehingga pasti menjadi daya saing di era global, meskipun dengan catatan bahwa Indonesia sebagai negara berkembang yang belum berbasis sains dan teknologi, pungkasnya. Sedangkan M. Amin Saleh, S.H., M.H., Kaprodi Fakultas Hukum, menyampaikan teruslah berkarya untuk berbagi kebaikan, dan ia bangga atas upaya itu. Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular memiliki mahasiswa kreatif dan inovatif dalam mengemas event dengan baik, dan tentu dengan bimbingan dosen pengampu.

Ragam materi dari talkshow adalah patologi sosial yang sering dijumpai, bahkan dialami oleh masyarakat melalui cyber media, seperti adat istiadat pernikahan suku Batak dan Flores. Patologi sosial adalah kondisi yang menunjukkan gejala adanya ketidaksesuaian dari berbagai unsur, yang dapat membahayakan kehidupan suatu individu maupun kelompok yang pada akhirnya menyebabkan pengikatan sosial menjadi patah sama sekali (Koe Soe Khia, 1963). Untuk lebih memudahkan pemahaman tentang patologi sosial yang sering  dijumpai, bahkan dialami oleh masyarakat, maka talkshow kali ini dibagi dalam empat episode. Dua episode tentang  patologi sosial, dan dua episode lainnya tentang adat budaya suku Batak dan Flores serta etika penyampaian pendapat mahasiswa melalui demonstrasi. Episode pertama bertemakan “Cyber Bullying dan Dampaknya”.

          Dilanjutkan episode berikutnya bertemakan “Perkawinan Adat Batak dan Flores.” Kemudian tema “Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Phishing di Era Digital” dan “Peran Interaksi Mahasiswa Dalam Pencegahan Demonstrasi” dalam episode ketiga dan keempat. Tim pelaksana  talkshow kali ini bekerja dengan arahan dari dosen pengampu Sosiologi, Serepina Tiur Maida, S.Sos., M.Pd., M.Kom. Tim pelaksana talkshow, yakni Tri Rahmini Siwi Utami (Ketua), Ravenzka Grace Surlia (Sekretaris), Irwan Nazri (Bendahara), Zadrak Rahantoknam (Cameraman) serta dibantu anggota lainnya. Talkshow pertama “Dampak Cyber Bullying” dan pelaksana Irwan Nazri sebagai host. Narasumber  terdiri dari Frando Marton Tiran, Riko Simanjuntak, dan Iva Meyer. Cyber bulliying atau tindakan kekerasan di dunia maya melibatkan penggunaan teknologi informasi untuk mengintimidasi, melecehkan, atau mengancam orang lain.

Faktor penyebabnya beragam, mulai dari masalah pribadi pelaku, pengaruh lingkungan sosial, hingga kurangnya pemahaman tentang dampak tindakan mereka. Dampak bagi korban sangat serius, meliputi gangguan mental, sosial, dan fisik. Sementara itu, pelaku dapat pula mengalami konsekuensi hukum dan sosial. Hukum telah mengatur tindakan cyber bullying, namun pencegahan tetap menjadi kunci. Dan mahasiswa diharapkan dapat berperan aktif dengan meningkatkan kesadaran, menjadi digital citizen yang baik, dan melaporkan tindakan cyber bullying yang dilihat. Cyber bullying merupakan masalah serius dan berdampak destruktif. Pencegahan dan penanganan yang tepat sangat penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat.

Setiap individu, katanya, memiliki peran penting dalam mencegah cyber bullying. Dengan meningkatkan kesadaran, maka setiap individu dapat memperlakukan orang lain dengan baik di dunia maya, dan melaporkan tindakan yang tidak pantas. Dan kita dapat menciptakan lingkungan online yang lebih positif dan aman. Talkshow kedua “Perkawinan Adat Batak dan Flores.” Pelaksana  F.X. Bolly Masan sebagai host.  Narasumber Franciskus Sitinjak, Lorensius Jefri Damar, Laras Dwiaryanti dan Santiamer Silalahi. Pernikahan adat Batak dan Flores dikatakan, merupakan perpaduan antara nilai-nilai luhur, tradisi leluhur, serta kepercayaan yang telah diwariskan turun-temurun oleh nenek moyang, baik yang berasal dari suku Flores ataupun suku Batak. Masing-masing adat ini memiliki rangkaian prosesi yang sarat makna, simbol, dan filosofi kehidupan.

Kampus Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ingin terus mempersiapkan mahasiswa yang unggul.

Diterangkan, mulai dari tahap perkenalan, pertunangan, hingga upacara pernikahan. Setiap tahapannya mengandung nilai-nilai penting yang mencerminkan identitas dan jati diri kedua suku bangsa tersebut. Dalam kegiatan ini, kita akan menjelajahi lebih dalam mengenai perbandingan dan perbedaan antara pernikahan adat Batak dan Flores. Mulai dari prosesi yang dilalui, makna yang terkandung di balik setiap tahapan, peran keluarga dalam upacara pernikahan. Hingga perubahan yang terjadi pada praktik adat pernikahan di era moderen. Akan tetapi tidak mengubah ataupun menggeser makna atau eksistensi dari setiap orang, syarat adat, maupun tata upacara adat.

Memang itu sungguh menarik dan menambah wawasan dari setiap orang yang memperhatikan dengan seksama prosesi adat Batak maupun adat Flores tersebut. Namun ada kesamaan hakekat yang menjadi dasar secara tersirat, bahwasanya mengacu pada “Kehormatan, Kemakmuran, dan Keturunan.” Dan jika direfleksikan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia, dan pembukaan UUD 1945, bahwasanya manusia Indonesia adalah manusia yang beradab dan berbudi pekerti luhur. Maka sudah sepantasnya kita sebagai putra bangsa berbangga diri dan menghargai kebudayaan di nusantara yang kaya raya ini.        Karena segala sesuatu diperhitungkan dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan yang tercermin dari local wisdom masing-masing suku adat. Maka adat istiadat ini bukan simbol belaka, akan tetapi menjadi jatidiri suku-suku bangsa di Nusantara tercinta. Juga merupakan aset kultural yang diwariskan bagi kita dan sekaligus titipan bagi anak cucu kita, agar menjadi manusia yang beradat dan beradab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

            Talkshow ketiga “Pencegahan dan Penanggulangan Kejahatan Phishing di Era Digital.” Pelaksana R. Agust Maruli L. Gaol sebagai host. Narasumber Ravenzka Grace Surlia, Radit Ardistyawan Romzi, dan Johni Douglas Silitonga. Phising adalah praktik penipuan online. Di era digital yang semakin maju, kejahatan phishing telah menjadi ancaman signifikan yang menargetkan individu maupun organisasi. Melalui edukasi yang berkelanjutan, penerapan teknologi keamanan canggih, serta kolaborasi antara pengguna, institusi, dan pembuat kebijakan, ancaman ini dapat diminimalkan. Langkah-langkahnya, seperti meningkatkan kesadaran pengguna, memperkuat kebijakan keamanan, dan memanfaatkan inovasi teknogi berbasis AI menunjukkan bahwa solusi untuk melawan phishing terus berkembang.                          Namun, keberhasilan dalam penanggulangan phishing tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi perilaku sadar dan tanggung jawab bersama. Dengan komitmen kolektif untuk menciptakan ekosistem digital yang aman, kita dapat menjaga kepercayaan terhadap teknologi, dan mendukung perkembangan era digital yang lebih terpercaya. Talkshow keempat “Peran Interaksi Mahasiswa Dalam Pencegahan Demo.” Pelaksana Maria Sri Fitri Sirait sebagai host. Narasumber Lamria Olivia Tampubolon, Tri Rahmini Siwi Utami dan Sutan Oloan Simanungkalit. Acara ini bertujuan mengedukasi mahasiswa tentang pentingnya membangun komunikasi yang sehat dan interaksi positif dengan berbagai pihak, seperti dosen, staf kampus, pemerintah, dan masyarakat untuk mencegah demonstrasi anarkis yang berujung pada kekerasan atau kerusakan.                Mahasiswa sebagai agen perubahan, diharapkan mampu menyampaikan aspirasi secara konstruktif melalui dialog dan negosiasi, tanpa harus mengorbankan hak untuk bersuara. Selain membahas peran mahasiswa dalam menciptakan solusi yang damai dan produktif, talkshow ini juga menggarisbawahi pentingnya pemanfaatan teknologi, seperti media sosial, untuk mendukung interaksi yang harmonis. Dengan interaksi yang positif, mahasiswa dapat memperkuat solidaritas, menciptakan kebijakan yang lebih responsif, serta meningkatkan kualitas demokrasi. Kegiatan ini diharapkan dapat membentuk karakter mahasiswa sebagai pemimpin masa depan yang cerdas, berani, dan bijak dalam menyampaikan pendapat demi membangun masyarakat yang lebih baik.

Setiap tema yang dipaparkan menjadi rangsangan positif buat mahasiswa yang  semua berefek pada kognitif dan afektif. Dan akhirnya berharap adanya perubahan perilaku. “Inilah bagian dari learning by doing, yang bermain dengan tantangan dan mampu mengasah potensi soft skill di balik intelektual yang anak-anak bangsa miliki,” ujar Serepina di akhir acara. TM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here