Narwastu.id-Dalam memerangi praktik judi online, salah satu upaya preventif yang harus dilakukan adalah melalui pendidikan karakter sejak dini. Melalui pendidikan karakter, akan menciptakan pribadi yang memiliki sikap kehati-hatian dan bijaksana. Sehingga tidak mudah terkecoh dengan tipu daya atau kamuflase. Hal tersebut ditegaskan Staf Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo, dalam diskusi yang digagas oleh Persatuan Wartawan Nasrani (Pewarna) Indonesia, di ruang Media Center PGI, Jakarta, pada Senin, 8 Juli 2024. “Sekarang ini yang terjadi karena pendidikan karakter kita lemah, sehingga mudah hanyut oleh tawaran-tawaran yang instant, seperti judi online. Judi online menawarkan seseorang dengan cara singkat untuk jadi kaya tanpa kerja keras. Jika kita punya karakter yang kuat, maka hal ini tidak akan mudah terjadi,” tukasnya.
Romo Benny menerangkan, pendidikan karakter ini harus diutamakan kepada anak-anak muda agar sejak dini mereka (anak-anak muda), bisa memiliki kebiasaan berhemat, menabung, menata keuangan dengan baik, kerja keras, disiplin, dan lainnya. “Hal-hal ini yang harus ditekankan dalam pendidikan karakter. Nilai-nilai kerja keras, kejujuran. Ini penting untuk melawan budaya instant yang tercermin dalam era digital sekarang ini,” katanya. Menurutnya, memberantas judi online tidak dapat dilakukan dengan hanya mengandalkan pemerintah. Melainkan harus ada ekosistem dalam keluarga dan masyarakat.
Hal senada diungkapkan Kepala Biro Pemuda dan Remaja PGI, Pdm. Rosiana Purnomo. Menurutnya, dibutuhkan kerjasama dengan seluruh stakeholder dalam rangka memerangi judi online. “Judi online bukan lagi alarm, tetapi menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan strategis, dan butuh stakeholder yang lain dalam menghadapinya. Saya setuju perlunya pendidikan karakter, karena kita menunju Indonesia Emas, bagaimana ini mau dicapai jika mental kaum muda, seperti ini. Betul ada masalah kesejahteraan rakyat, baik ekonomi maupun karakter,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, era digitalisasi yang menjadi pintu masuk bagi judi online, juga mempengaruhi anak-anak muda, karena mereka lebih fokus dengan gadgetnya. Sehingga dampak dari judi online tidak hanya ekonomi, tetapi juga psikologis dan sosial. Sebab itu, kerjasama yang harus dilakukan tidak hanya dalam hal pemberantasan, tapi upaya preventif dan kuratif perlu dilakukan.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah memberi perhatian terhadap kasus judi online. Presiden RI Joko Widodo, sebagaimana ditayangkan dalam YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (12 Juni 2024), secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi daring atau online. Dalam penegasannya, Presiden RI mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
“Jangan judi. Jangan judi. Jangan berjudi, baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha,” tegasnya. Presiden Jokowi juga menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan akibat praktik judi. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat. “Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar gim iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita,” katanya. Sebab itu, Kepala Negara menegaskan, pemerintah terus secara serius melakukan upaya pemberantasan dan memerangi perjudian online. Menurut Presiden, saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online yang telah ditutup oleh pemerintah, selain pembentukan satgas. JL