Setelah menjalani hukuman lima tahun di penjara pedangdut Saiful Jamil (SJ) akhirnya bisa menghirup udara segar pada awal September 2021 lalu. Saat keluar dari pintu LP Cipinang, Jakarta Timur, tempat ia menuntaskan hukumannya tersebut, pedangdut berusia 41 tahun itu langsung dielu-elukan dan dikalungkan bunga bak seorang pahlawan yang baru menyelesaikan tugas di medan perang. Tentu saja penyambutan gegap gempita tersebut dari pihak keluarga, sahabat, kerabat hingga para fans fanatiknya, yang mungkin telah menunggunya sejak lama. Antusias tidak hanya dirasakan di luar lapas, melainkan juga di sejumlah stasiun TV yang berbondong-bondong ingin mendapuk mantan suami Dewi Persik itu menjadi bintang tamu.
Mengetahui hal ini salah satu sineas muda terkenal yang baru saja merampungkan filmnya bertema anak-anak dan keluarga langsung membatalkan kerjasamanya dengan stasiun TV yang akan menyiarkan filmnya tersebut. Hal itu dikarenakan stasiun TV tersebut mengundang SJ untuk tampil di layar kaca. Protes keras yang dilakukan oleh sutradara itu senada dengan warganet berlomba-lomba menandatangani petisi yang berisikan tentang penolakan dan kecaman kepada SJ. Pelantun lagu “Ratu Hatiku” itu dikenai sanksi hukuman karena terbukti telah melakukan pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki yang masih di bawah umur. Bilamana stasiun TV tersebut tetap bersikeras menayangkan SJ, maka dianggap telah mencederai hati si korban dan keluarganya.
Pemboikotan SJ di sejumlah stasiun TV melalui petisi yang ditandatangani oleh warganet itu memang sangat lumrah dilakukan. Tindakan massal tersebut merupakan wujud solidaritas sekaligus bentuk kekecewaan warganet akan sikap stasiun TV yang memperbolehkan seorang pelaku kejahatan seksual tampil di hadapan publik. Jika ditinjau dari nilai moral dan agama perilaku SJ memang sangat tidak terpuji. Tapi perlakuan orang banyak yang melarangnya untuk tampil di televisi amatlah tidak adil. Mengapa, karena jika kita bicara soal moral berapa banyak para mantan koruptor, serta pelaku dunia hiburan yang terjerat kasus narkoba, pemuka agama yang bebas menghina agama lain, masih dengan bebasnya wara wiri di layar kaca. Bagi saya pribadi jika memang moral menjadi pertimbangan yang baku, maka sudah seharusnya mereka-mereka pun harus senasib dengan SJ, yakni menerima pencekalan untuk tidak tampil di televisi.
Apalagi persoalan perundungan dan pelecehan seksual dari salah satu lembaga yang bertugas mengatur lalu lintas moral pun kesandung persoalan, yakni menjadi pelaku pelanggaran moral seolah luput dari sorotan. Memang tak ada hukum yang sempurna di dunia ini, termasuk di Indonesia. Walaupun selalu ada celah dari muatan hukum tersebut yang digunakan oleh segelintir orang demi memuluskan kepentingannya. Kita bisa belajar untuk menerapkan rasa keadilan dengan benar tanpa membedakan persoalan yang satu dengan yang lain. Bagi saya, kesalahan tetaplah kesalahan. Dosa tetaplah dosa. Tidak berlaku istilah dosa besar atau dosa kecil.
Tidak ada satu pun yang dibenarkan untuk berbohong. Kendati menurut sebagian orang ada yang dikenal sebagai kebohongan putih atau kebohongan hitam. Bohong tetaplah bohong. Hukum dari Allah Bapa di Surga tidak pernah berada dalam area abu-abu (grey area). Selalu jelas dan tegas.
Kita cenderung terpaku terbawa arus ikut-ikutan dan tersulut emosi. Mewujudkan rasa solidaritas dan empati kepada orang lain dengan alasan yang tepat sangatlah wajar dan sangat manusiawi. Misalnya kepada mereka yang menjadi korban pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga dan lain sebagainya. Akan tetapi, mencoba memboikot seseorang hanya karena jenis kejahatan yang dilakukannya, amatlah tidak adil.\
Saya tidak kenal SJ, begitu juga sebaliknya. Saya juga bukan fans dari sejumlah lagu yang dinyanyikannya. Saya hanya bersuara bahwa ada sesuatu yang tidak adil tengah terjadi jika pencekalan SJ dilakukan. Mari setiap kita harus obyektif dalam melihat persoalan yang berkembang di masyarakat berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku. Bukan berdasarkan perasaan yang buta, sehingga tidak melihat persoalan secara proposional. Bukankah kita makhluk mulia diciptakan Tuhan yang diperlengkapi dengan akal budi? Mari bertindak dengan bijaksana, karena setiap kita adalah agen kebenaran yang diutus oleh Tuhan sebagai terang dan garam bagi dunia.
* Penulis adalah jurnalis Majalah NARWASTU, lulusan Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta dan anggota PERWAMKI.