Narwastu.id – Pada Senin sore, 26 Juli 2021, pengurus Yayasan Kesehatan (Yakes) PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia) Cikini, Jakarta, menggelar jumpa pers di Graha Oikoumene PGI, Salemba Raya 10, Jakarta Pusat, terkait dengan BOT (Build Operate Transfer) RS PGI Cikini yang ramai digunjingkan netizen di media sosial (Medsos) beberapa bulan terakhir ini. Dalam jumpa pers ini, hadir pengurus Yayasan Kesehatan PGI Cikini yang mengelola Rumah Sakit PGI Cikini, yaitu Constant M. Ponggawa, S.H., L.LM (Bendahara) yang juga memimpin jumpa pers. Ikut pula hadir pengacara terkenal Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H. yang ikut mendukung PGI dalam masalah ini. Juga hadir Sekretaris Umum PGI Pdt. Jackvelyn Frits Manuputty, Ir. Chris Kanter (Ketua Yayasan Kesehatan PGI Cikini), Dr. David Tobing, S.H. (Sekretaris) dan Pdt. Krise Gosal (Wakil Sekretaris Umum PGI).
Constant Ponggawa yang mantan anggota DPR-RI dan pernah jadi Ketua Panitia HUT ke-60 PGI pada 2010 menerangkan, mekanisme BOT yang dilakukan pengurus Yayasan Kesehatan PGI Cikini sudah dibicarakan di Sidang Raya PGI di Waingapu, NTT (2019). Dan perjanjian kerjasama dengan PT. Famon Awal Bros Sedaya (Primaya) semata-mata untuk membuat rumah sakit ini agar semakin moderen dan pelayanannya lebih baik bagi masyarakat luas. Namun bentuk kerjasama ini, ironisnya diusik dengan berita-berita hoax dan fitnah di medsos, makanya mereka terpaksa menyikapi ini dengan menggelar jumpa pers. Dan Constant Ponggawa yang akrab dipanggil Nino, menegaskan, keberadaan RS PGI Cikini tidak boleh dijaminkan ke bank dan visi misi PGI dalam kegiatannya tetap dipertahankan seperti semula. Dan mereka membuat konferensi pers ini, ucapnya, sebagai pilihan terakhir, karena ada banyak berita hoax di media sosial yang harus disikapi dengan serius.
Hotman Paris Hutapea dalam kesempatan itu menegaskan, dalam kasus Rumah Sakit PGI Cikini ini tak ada peralihan kepemilikan, dan semua tetap milik PGI. Dan berita hoax yang berseliweran di medsos, kata Hotman, itu harus disikapi dengan tegas. “Apa urusan mereka itu mempersoalkan Rumah Sakit PGI, sedangkan mereka bukan pemilik tanah. Lalu bagaimana legal standing mereka, itu mesti jelas. Dan apa urusan mereka dengan pengurus yayasan. Pengurus yayasan itu majikan. Dan kalau tak senang dengan BOT ini bikin rumah sakit sendiri saja,” tegas Hotman. Hotman mengingatkan agar orang yang membuat berita bohong di medsos hati-hati, karena akan ada tindakan hukum. Akan ada pula hukum perdata, pidana dan undang-undang ketenagakerjaan yang bicara dalam masalah ini. Menurutnya, saat ini ada banyak rumah sakit yang canggih dan milik konglomerat. “Sehingga kita berharap agar Rumah Sakit Cikini ke depan lebih baik,” ujarnya. David Tobing yang juga dikenal pengacara pun menegaskan agar orang yang membuat hoax dalam masalah ini supaya bertobat jika tak ingin hukum yang berbicara.
Pdt. Jackvelyn Frits Manuputty ikut menuturkan, terkait dengan BOT Rumah Sakit Cikini semua sudah dibicarakan dan diputuskan di sidang-sidang PGI. Namun ia menyatakan prihatin karena ada berita-berita di media sosial yang berupaya merongrong kewibawaan PGI, dan berupaya membunuh karakter orang-orang di dalam PGI. Padahal dengan BOT ini sebenarnya ada panggilan kesaksian gereja di bidang kesehatan. Dan semua yang terkait dengan BOT Rumah Sakit PGI dilaporkan pada semua gereja-gereja anggota PGI. David Tobing menambahkan, 600 orang lebih karyawan di Rumah Sakit PGI itu kesejahteraannya ditingkatkan, dan tak ada gaji yang dicicil atau tidak ada PHK bagi mereka.
Constant Ponggawa pun meminta pihak-pihak yang memperkeruh situasi ini supaya menarik semua laporan-laporannya ke aparat hukum, kalau tidak mereka pun akan memproses ini ke ranah hukum. “Padahal tujuan kita untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, karena gedungnya juga sudah tua,” ujar pengacara senior yang pernah menjadi anggota DPR-RI yang vokal dan cerdas di Gedung Senayan ini.
“Jadi selama ini di luar, khususnya di sosmed (Sosial media) telah dilakukan pemberitaan bohong yang negatif dan hoax serta fitnah atas kinerja PGI dan Yayasan RS PGI atas rencana pembangunan BOT atas RS PGI Cikini,” ujar Constant Ponggawa yang pernah masuk dalam “9 The Best Lawyers 2013” Pilihan Majalah Men’s Obsesion Edisi 114/Tahun ke-9/Juli 2013.
Menurut pria yang termasuk dalam “20 Tokoh Kristiani 2010 yang inspiratif dan Pancasilais Pilihan Majalah NARWASTU” ini, diisukan bahwa PGI dan Yakes RS PGI telah menjual tanah RS PGI Cikini yang terletak di Jalan Raden Saleh, Jakarta, ke pihak ketiga. “Namun baik PGI maupun Yayasan RS PGI Cikini tetap berusaha untuk merangkul dan menjelaskan serta melakukan sosialisasi, baik secara langsung maupun tidak langsung bahwa tuduhan dan pemberitaan yang dilakukan di sosmed adalah hoax dan tidak benar. Dan kerjasama BOT tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk melakukan pembangunan dan modernisasi RS PGI Cikini yang bangunannya sudah sangat tua dan peralatan medisnya sudah sangat ketinggalan jaman dengan tujuan utama adalah melakukan peningkatan pelayanan masyarakat dengan tetap memperhatikan visi misi RS PGI Cikini,” ujarnya. Namun, imbuhnya, orang-orang ini tidak puas dan melakukan penyebaran berita bohong dan hoax.
“Mereka melakukan pelaporan ke Kapolri dengan tuduhan PGI dan Yakes PGI menghalangi program penanganan Covid-19 dengan melakukan penjualan aset rumah sakit (RS) dan melakukan kerjasama BOT dengan pihak ketiga. Setelah polisi memeriksa lapangan ke RS PGI Cikini ternyata laporan ke polisi tersebut tidak benar. Dan pihak kepolisian melihat bahwa kegiatan RS PGI Cikini berjalan lancar dan pelayanan Covid-19 juga berjalan baik. Kemudian pihak-pihak yang tidak puas ini mengirim surat ke PN Jakarta Pusat meminta agar seluruh pengurus Yakes RS PGI diperiksa, dengan tuduhan melakukan pelanggaran hukum dengan menjual tanah 1 ha milik RS PGI Cikini ke pihak ketiga,” ujar Constant Ponggawa kepada Majalah NARWASTU. Sekarang, katanya, karena sudah memasuki ranah hukum, maka PGI dan Yakes RS PGI tidak mempunyai pilihan lain selain menunjuk pengacara untuk melindungi kepentingan hukum PGI dan Yakes RS PGI dari pembohongan-pembohongan dan hoax yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak puas tersebut. “PGI dan Yakes RS PGI melalui pengacaranya Bapak Hotman Paris Hutapea yang dengan besar hati bersedia membantu PGI dan Yakes RS PGI untuk melakukan konferensi pers pada Senin, 26 Juli 2021 di Kantor Pusat PGI Salemba,” pungkasnya. GH