PGLII Sikapi Penembakan Pdt. Yeremias Zanambani di Papua

71
Pdt. Yeremias Zanambani, S.Th

Narwastu.id – Seperti telah diberitakan di berbagai media nasional, bahwa pada Sabtu, 19 September 2020 lalu terjadi penembakan atas Pdt. Yeremias Zanambani, S.Th, tokoh masyarakat suku Moni, yang berasal dari Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) yang merupakan anggota dari Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injili Indonesia (PGLII).  Terkait dengan kejadian yang merenggut nyawa pelayan umat tersebut, Pengurus Pusat PGLII dalam pernyataan persnya yang ditandatangani oleh ketua umum Pdt. DR. Ronny Mandang, M.Th dan sekretaris umum Pdt. Tommy Lengkong, M.Th di Jakarta, menyatakan, pertama, menyesalkan peristiwa di atas, karena setiap manusia memiliki hak untuk hidup, dan mempertahankan kehidupannya.

Hal tersebut adalah bagian dari hak yang tak dapat dikurangi dalam keadaan apapun (non-derogable rights) sebagaimana termaktub dalam Pasal 28A UUD 1945 serta ayat 3 dari The Universal Declaration of Human Rights 1948. Kedua, menyatakan rasa duka bagi keluarga dan umat yang ditinggalkan. Ketiga, mendorong Pemerintah Pusat untuk segera membentuk tim investigasi dengan melibatkan berbagai lembaga dan elemen masyarakat, sehingga proses hukum dalam penyelesaian kasus ini dapat berlangsung transparan dan komprehensif.

Pdt. Yeremias Zanambani, S.Th dari Sinode GKII.

Keempat, menyesalkan berbagai tindak kekerasan yang terus berlangsung di Papua yang mengakibatkan korban, termasuk tokoh agama Kristen, terus berjatuhan, hal mana berpotensi korosif bagi masyarakat serta negara secara keseluruhan.

Kelima, mendukung segala bentuk upaya bina kerukunan yang dikerjakan pemerintah, tokoh agama serta masyarakat sipil guna menciptakan suasana yang kondusif bagi kehidupan bersama yang berkemajuan dalam persaudaraan dan penghormatan yang tulus atas tradisi, adat dan religiusitas historis masyarakat Papua. Keenam, mengajak seluruh umat Kristiani untuk berdoa bagi hadirnya kesejahteraan serta kedamaian yang lestari di Papua. RE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here