“Yesus memanggil kedua belas muridNya dan memberi kuasa kepada mereka untuk mengusir roh-roh jahat dan untuk melenyapkan segala penyakit dan segala kelemahan” (Matius 10:1).
Narwastu.id – Murid-murid Yesus pada awal pelayanan mereka diperlengkapi dengan kuasa, ada otoritas Ilahi yang menyertai mereka. Ada tiga hal yang menyertai: (1) Otoritas terhadap roh-roh jahat, (2) Otoritas terhadap berbagai penyakit, (3) Otoritas terhadap segala kelemahan. Tentu ketiga hal tersebut mewakili permasalahan yang ada di muka bumi, hingga penghujung zaman.
Maka tidak heran jika kita melihat atau mendengarkan seorang pendeta memiliki kemampuan mengusir setan dan pendeta lainnya memiliki kemampuan mukjizat dan kesembuhan, bahkan kaum awam pun memiliki kemampuan yang sama luar biasanya. Dengan otoritas yang sama seorang Kristen pun mampu mengubah kelemahan yang ada dalam dirinya, ada perubahan karakter dan pembaharuan budi. Bagaimana penerapannya dengan kehidupan berbangsa dan bernegara? Apakah kuasa atau otoritas itu hanya mampu diimplementasikan dalam kaitan bergereja atau dalam lingkungan sendiri saja? Menurut kami tentu tidak, otoritas Injil tidak hanya kepada satu kelompok, tapi berlaku kepada semua orang percaya.
Perubahan dan Otoritas Injil
Otoritas mutlak menjadi milik pemerintah, salah satunya adalah usulan pemerintah terhadap RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berlangsung alot dan memakan waktu tahunan. Sebagai pemilik otoritas Presiden RI SBY memberikan pernyataan sebagai berikut, ”Nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan. Oleh karena itu, tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan dengan konstitusi, maupun nilai-nilai demokrasi”, kalimat ini mencuat dan diperdebatkan dan menjadi masalah baru dan akhirnya sistem monarki tetap berjalan sebagai bagian keistimewaan DIY. Dengan disahkannya RUU menjadi UU, maka pernyataan di atas menjadi isapan jempol.
Malah Sri Sultan Hamengkubuwono X patut diberikan acungan jempol dengan menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar. Sebaliknya SBY yang pernah menegor sejumlah menteri yang merangkap menjadi pengurus parpol, sehingga melupakan tugas sebagai menteri. Seharusnya ada menteri yang langsung mengambil tindakan berhenti jadi pengurus parpol, kenyataan tidak ada setelah pernyataan tersebut. Tentu saja pemilik otoritas sebagai presiden tidak memberikan contoh keteladanan yang benar. Karena hingga saat ini masih menjadi pengurus parpol.
Di samping sistem monarki yang mencuat ada pernyataan, “Nilai nilai demokrasi tidak boleh diabaikan” tentu kalimat ini tidak menjadi pergunjingan karena sistem nilai dan masyarakat setuju terhadap pernyataan ini. Tapi penerapan yang sangat diskriminatif seperti yang mulia presiden kita beberapa kali memberikan pernyataan agar ormas yang melakukan kekerasan agar dibubarkan dan diambil tindakan tegas. Kenyataannya belum terlihat tindakan yang sesuai. Karena ada, “Nilai nilai demokrasi yang tidak boleh diabaikan”.
Sampai hari ini GKI Yasmin, HKBP Ciketing dan masalah pendirian gereja masih terkatung-katung. Bagaimana dengan pernyataan, “Nilai-nilai demokrasi yang tidak boleh diabaikan”. Apakah nilai-nilai demokrasi tidak diinjak-injak oleh anak bangsa sendiri? Di mana otoritas presiden dalam membela demokrasi? Kami melihat Wali Kota Bogor jauh lebih berotoritas daripada pemimpin lainnya. Karena mampu menahan pihak lain melakukan tindakan. Mungkinkah perubahan terjadi dalam bangsa kita?
Karena itu diperlukan otoritas Injil untuk mengubah tatanan negara yang sedang menuju negara gagal. Betapa hebatnya ormas beridentitas agama saat bulan puasa, seakan polisi tidak bisa bertindak karena yang memiliki otoritas adalah ormas. Betapa sakti mandraguna para koruptor dan pencuri uang negara tidak bisa diadili secara benar dan adil karena otoritas seakan tidak ada di tangan polisi, jaksa dan hakim. Sejak pemerintahan reformasi kepercayaan masyarakat sangat rendah kepada kinerja polisi, jaksa dan hakim, maka kepercayaan besar diberikan kepada lembaga super yang bernama KPK. Tapi sampai hari ini tidak juga terlihat memiliki otoritas tulen, siapa pemilik otoritas terhadap bangsa ini?
Kita sebagai umat yang percaya memiliki otoritas tulen yang unggul, maukah kita memberdayakannya? Mari bangun bangsa ini dengan otoritas Injil, tegakkan kebenaran dan kedamaian. Berperan di manapun Anda berada. Saatnya kita memberkati para pemimpin, memberkati tanah di mana kita berpijak, memberkati lingkungan di mana kita berada, berdamai dengan sesama, berdamai dengan alam. Mengambil peranan Imam dan Raja. Tuhan memanggil Anda, bukan orang lain, berkat dan otoritasNya dipersiapkan khusus untuk Anda. Apakah kita bersedia?
* Penulis adalah Sekretaris Umum PGLII Wilayah DKI Jakarta.