Narwastu.id – Pada akhir Mei 2020 lalu, Redaksi Majalah NARWASTU mendapat kiriman pernyataan sikap yang disampaikan ormas lintas suku dan agama DPN (Dewan Pengurus Nasional) Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara (DPN KERMAHUDATARA) yang dipimpin Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S. (Ketua umum) dan Ir. Santiamer S. Haloho (Sekjen). Dalam pernyataan sikapnya, DPN KERMAHUDATARA menyampaikan, terlebih dahulu, perkenankan kami selaku pimpinan DPN KERMAHUDATARA menyampaikan, “Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin.” Sejalan dengan adanya kebijakan Pemerintah tentang protokol kesehatan/PSBB dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri, kami mengajak seluruh pengurus dan anggota paguyuban suku-suku nusantara untuk mematuhi larangan PSBB, sehingga perayaan spiritual agama-agama cukup dilaksanakan sesuai dengan anjuran Pemerintah.
Kami menilai, bahwa penerapan PSBB tersebut adalah bentuk pelaksanaan salah satu kewajiban pemerintah, yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari berbagai ancaman. Selain itu, larangan tersebut adalah suatu amanah Pemerintah yang penuh kemaslahatan, oleh karena itu DPN KERMAHUDATARA mengimbau semua umat beragama (khususnya umat agama Samawi): (1) Sehati dan sepikiran mencegah penularan Covid-19 yang sangat berbahaya bagi setiap umat Tuhan Allah SAW dengan mengikuti protokol kesehatan PSBB yang telah ditetapkan pemerintah. (2) Mendoakan kiranya Pemerintah kita mampu menemukan dan memproduksi massal vaksin Covid-19 selekasnya.
Lalu (3) Bersama-sama dengan seluruh warga Masyarakat Hukum Adat Suku (MAHUDAT) membatasi acara-acara adat suku, sampai pencabutan larangan protokol PSBB. (4) Setiap pribadi memelihara kesehatan tubuh masing-masing untuk meningkatkan imunitas tubuh. Demikian imbauan ini kami sampaikan sebagai pelaksanaan salah satu kewajiban dari panca embanan DPN KEMAHUDATARA, yaitu turut aktif menciptakan ketertiban umum berdasarkan etika dan kasih bangsa Pancasila. Wassalam dari kami Ketua Umum dan Sekjen DPN KERMAHUDATARA, Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S. dan Ir. Santiamer S. Haloho. KL