TAPERA…Tabungan untuk Siapa?

* Oleh: Yohanes Handoyo Budhisedjati, S.H.

15

Narwastu.id – Masih kerap menjadi trending topik berita tentang munculnya TAPERA. Dalam khasanah bahasa Indonesia, Tabungan Perumahan Rakyat itu singkatannya adalah TAPERA. Awalnya tabungan ini ditujukan kepada para pekerja Indonesia. Setiap bulan pekerja akan dipotong gaji sebesar 2,5% dan pengusaha dipotong sebesar 0,5%. Entah karena minimnya sosialisasi ataukah memang pekerja sudah merasa beban makin berat, serentak gelombang penolakan terjadi di seluruh negeri. Serikat pekerja, serikat buruh maupun Partai Buruh serentak menyerukan keberatannya atas pemotongan gaji untuk TAPERA. Termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) juga menentang dengan keras atas pemotongan 0,5% tersebut.

Pengusaha yang kerap mempunyai kepentingan berseberangan dengan kaum pekerja, kali ini mendadak kompak menolak TAPERA. Tentunya hal yang serius sekali kalau dua kubu yang sering bersimpang jalan mendadak bersatu. Ada beberapa keberatan yang dikemukakan, antara lain mengenai belum ditentukan setelah pekerja pensiun, apakah telah ditentukan langsung mendapat rumah atau hasil tabungan baru menjadi uang muka. Juga para pekerja merasa berat dengan potongan, walaupun dipakai istilah tabungan. Gaji yang dirasakan belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tidak akan lagi cukup apabila harus dipotong lagi 2,5% itu.

Yohanes Handoyo Budhisedjati, S.H.

Dari hitungan yang muncul, potongan yang dilakukan selama 30 tahun pun tidak lagi cukup untuk membeli rumah saat pensiun. Ini yang Pemerintah tidak jelaskan kepada masyarakat. Selain itu, Pemerintah juga tidak sebutkan wujud fisik lokasi perumahannya di mana. Ini menambah keraguan para pekerja untuk mengikuti TAPERA. Berbagai alasan penolakan terjadi di masyarakat terutama kalangan pekerja. Pengalaman buruk korupsi di Asabri masih menghantui kalangan pekerja. Apalagi beredar berita bahwa Pemerintah sedang butuh pendanaan untuk IKN, ibukota baru.

Sangat diperlukan persiapan yang matang sebelum mengambil kebijakan yang berdampak luas bagi penyelenggara negara, sehingga masyarakat tidak bergejolak. Niat baik Pemerintah perlu disosialisasikan  sedemikian rupa sehingga penerapannya berjalan dengan lancar.

 

* Penulis adalah pemerhati masalah sosial politik dan ketenagakerjaan, serta Ketua Umum DPN Vox Point Indonesia dan Sahabat NARWASTU.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here