Narwastu.id – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dalam siaran persnya yang dikeluarkan pada Rabu, 8 Mei 2024, meminta tidak ada impunitas dalam kasus penyerangan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang di Babakan Setu, Tangerang Selatan, Banten. “Impunitas dan pembiaran terhadap kasus-kasus kekerasan atas nama agama, akan menimbulkan pengulangan dan menjadi preseden buruk bagi pembangunan toleransi dan pelemahan konstitusi bernegara,” ujar Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Henrek Lokra, dalam siaran persnya. PGI mengecam peristiwa kriminalitas pembubaran, pemukulan yang disertai kekerasan dengan menggunakan senjata tajam itu.
PGI meminta perhatian pemerintah, baik Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri RI, dan aparat keamanan untuk lebih serius melakukan langkah-langkah pembinaan sangat dibutuhkan. “Jumlah kasus intolerasi di wilayah Tangerang Selatan kian meningkat, karena itu kami meminta perhatian pemerintah, baik Kementrian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak kepolisian, untuk lebih serius melakukan langkah-langkah pembinaan,” terangnya. Lebih lanjut Pdt. Henrek Lokra menyampaikan apresiasi PGI atas penanganan cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam bentuk penangkapan dan pengusutan terhadap beberapa pelaku kekerasan dimaksud.
Simpati juga disampaikan kepada para mahasiswa yang menjadi korban dan meminta mahasiswa serta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang berlawanan dengan hukum. “Negara menjamin kebebasan beragama bagi setiap pemeluknya, karenanya negara harus hadir dan memastikan terpenuhinya hak kebebasan beragama dan berkepercayaan tanpa pandang bulu,” tukasnya. Dalam siaran pers tersebut PGI mengingatkan, memasuki tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024 mendatang, agar masyarakat kritis dan tidak mudah dibenturkan dengan berbagai isu SARA (Suku, agama, ras dan antargolongan) yang sering dikelola kelompok-kelompok tertentu secara tidak bermoral untuk kepentingan politik elektoral.
Sebagaimana diketahui, kasus pembubaran dan pembacokan yang dialami mahasiswa Universitas Pamulang terjadi di rumah kos mahasiswa di Babakan, Setu, Tangerang Selatan, Banten, pada Minggu 5 Mei 2024. Peristiwa bermula saat komunitas mahasiswa Katolik Universitas Pamulang melakukan doa rosario di kos salah satu mahasiswa. Beberapa warga mendatangi lokasi kegiatan tersebut untuk membubarkan paksa dan diwarnai tindakan kekerasan. HK