Narwastu.id – Jelang perayaan Paskah menjadi pemandangan umum jika umat Katolik Roma di seluruh dunia mengawalinya dengan Rabu Abu, yakni masa perayaan Pra Paskah yang ditandai dengan upacara penerimaan abu di gereja yang dioles dengan membentuk tanda salib pada kening sebagai lambang pertobatan. Selain gereja Katolik, di Indonesia sejumlah sinode gereja pun sudah memggelar ibadah Rabu Abu. Tentang asal muasal abu itu sendiri diperoleh dari pembakaran daun palma yang diberkati pada Minggu Palma tahun sebelumnya. Abu yang telah diberkati itu dioleskan pada dahi, dengan ibu jari tangan kanan dan jari telunjuk atau ditaburkan di atas kepala kaum percaya dalam bentuk tanda salib disertai nasihat, “Bertobatlah dan percayalah kepada Injil (Markus 1:15) atau “Ingatlah, hai manusia, bahwa kita ini abu dan akan kembali menjadi abu” (Kejadian 3:19).
Mengutip Britannica, mengenai Rabu Abu merupakan hari pertama masa Pra Paskah yang terjadi enam setengah minggu sebelum Paskah. Rabu Abu diyakini sebagai momen peringatan akan kematian manusia dan perlunya rekonsiliasi dengan Tuhan. Rabu Abu juga diartikan sebagai tanda dimulainya masa pertobatan Pra Paskah yang biasanya dilakukan dengan pembagian abu dan puasa. Menurut “Jurnal Kajian Teologis Makna Ibadah Rabu Abu dan Implikasinya Bagi Warga Toraja Jemaat Limbong Klasis Pangala Utara” yang ditulis oleh Frans Geril Batara dari Institut Agama Kristen Negeri Toraja, sejarah Rabu Abu lahir dari suatu prosesi pada pertengah abad ke-8. Ketika itu, ada seseorang yang tengah bergumul dengan kematian, saat akan dibaringkan di atas tanah sembari memakan kain hitam dan dipercikkan abu, para imam mencoba memberkati dirinya dengan air suci sambil mengatakan, “Ingat engkau berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu.”
Selesainya prosesi tersebut para imam akan bertanya kepada orang tersebut, apakah dirinya telah puas dengan kain hitam dan abu sebagai tanda pertobatan di hadapan Allah pada hari penghakiman. Orang tersebut biasanya akan menjawab puas atau tidak. Sejak itu abu dan kain kabung digunakan sebagai tanda pertobatan di Roma. Umat yang biasanya hendak bertobat ditaburi abu dan mengenakan kain kabung serta diwajibkan berpisah hingga mereka berdamai dengan umat Kristiani pada Kamis Putih, Kamis sebelum Paskah. Dan praktik pertobatan itu digantikan dengan pemberian abu di atas kepala seluruh jemaat hingga sekarang.
Dengan demikian, secara tidak langsung para orang percaya diajak bertobat atas setiap dosa dan pelanggaran yang dibuat. Pertobatan Rabu Abu bagi umat Katolik Roma yakin bahwa mereka wajib mengikuti penorehan abu tanpa memandang perbedaan usia dan gender. Atau dengan kata lain hari Rabu Abu dinilai sebagai hari untuk mengingat keterbatasan manusia. Tanda abu di kening menjadi pendorong umat untuk bertobat sekaligus tanda akan posisinya sebagai makhluk yang berdosa di dunia. Sedangkan abu adalah sisa-sisa pembakaran berwarna hitam yang secara tidak langsung menjadi gambaran manusia yang berasal dari tanah atau abu. Menurut Alkitab, abu adalah wujud apa-apa yang tanpa harga, kemuakan (Ayub 30:19), kesengsaraan, malu, kerendahan diri di hadapan Allah (Kejadian 18:27) dan perasaan sedih karena dosa.
Abu juga memberikan gambaran kelabu, suram dan gambaran kelemahan sekaligus dosa manusia. Itulah sebabnya, abu dipilih untuk menandai permulaan masa Pra Paskah sebagai hari-hari untuk mati raga dan bertobat. Rabu Abu sekaligus momen pengharapan umat bahwa Allah mengampuni dirinya. Biasanya selain diadakan ibadah atau misa di gereja, pada saat Rabu Abu umat Katolik dianjurkan untuk melakukan puasa dan pantang. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengikuti sejumlah aturan yang telah ditetapkan. Arti puasa dengan satu kali makan kenyang dalam sehari.
Sedangkan mengenai pantang, memilih untuk mengurangi segala sesuatu (makanan atau kebiasaan yang mengenakkan dan nikmat) demi rasa solidaritas yang tinggi dengan sesama yang berkekurangan.
Adapun peraturan puasa dan pantang di tahun 2024 mengacu pada ketentuan Pastoral Keuskupan Regio Jawa (KPKRJ) Tahun 2016 pasal 138 No. 2b yang berkaitan dengan kanon 1249-1253 KHK 1983 mengenai Hari Tobat adalah sebagai berikut: Hari puasa tahun 2024 diselenggarakan pada Rabu Abu 14 Februari 2024 dan Jumat Agung 29 Maret 2024. Sementara hari pantang dilaksanakan pada hari Rabu Abu dan 7 Jumat selama masa Pra Paskah sampai dengan Jumat Agung. BTY/Dbs