Ketua DPD RI di Kantor PGI: Kita Harus Kembali ke UUD 45 Sesuai Naskah Aslinya

26
Kunjungan Ketua DPD-RI LaNyallla Matalitti ke kantor PGI Jakarta.
Narwastu.id-Apa yang terjadi di tengah bangsa Indonesia saat ini, tidak lagi sesuai dengan harapan para pendiri bangsa. Contohnya, kesejahteraan tidak dinikmati oleh rakyat, melainkan hanya kalangan elite. Sebab itu, solusi untuk keluar dari situasi ini, adalah dengan memperbaiki apa yang ada di hulu, yaitu kembali ke UUD 45 sesuai naskah aslinya. Hal tersebut ditegaskan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, A.A. LaNyalla M. Mattalitti dalam pertemuan dengan MPH-PGI (Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia), staf, pimpinan sinode gereja, serta pengurus PGIW DKI Jakarta, di Graha Oikoumene, Jakarta, pada Selasa 12 September 2023 lalu. “Saya terima aspirasi dari bawah, dan kami punya kesimpulan yang perlu dibenahi adalah hulunya, yaitu adalah UUD 1945 yang diubah sejak amandemen 1999-2002 dan ternyata tidak ada naskah akademiknya. Maka kami simpulkan kita harus kembali ke UUD 1945 sesuai naskah aslinya, dan melakukan penguatan serta penyempurnaan sistem bernegara melalui amandemen dengan teknik addendum,” jelas politikus yang juga mantan Ketua Umum PSSI ini.
LaNyalla menekankan tiga langkah dalam usaha ini. Pertama, semua komponen bangsa harus membangun kesadaran kolektif bahwa Indonesia memiliki pekerjaan besar, yang lebih besar daripada sekadar koalisi pencapresan. Hal ini melibatkan kembali rakyat dalam proses pengambilan keputusan, sesuai dengan prinsip Sila Keempat Pancasila. Langkah kedua, mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama membangun konsensus nasional guna mewujudkan perubahan tersebut, melibatkan MPR, lembaga negara, institusi TNI, Polri, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, dan partai politik.
Ketika kedua tahapan ini tercapai, Indonesia akan memasuki masa depan yang lebih merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Hal ini akan memberikan rakyat hak yang jelas dalam ketatanegaraan, di mana rakyat akan memiliki peran aktif dalam menentukan arah negara. Pada kesempatan itu, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, M.Th, menyambut baik gagasan-gagasan yang disampaikan oleh Ketua DPD RI, terutama dalam kerangka mengupayakan kesejahteraan masyarakat, dan usaha mendistribusikan kembali kekuasaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Tetapi juga mengembalikan spirit Pancasila, di mana tekanan musyawarah untuk mufakat itu menjadi titik pijak bersama.
“Nah, kembali ke dalam UUD 45, dalam semangat itu, serta adendum yang ada terkait dengan HAM, menekankan musyawarah dan mufakat, itu kami sambut dengan gembira,” tukasnya. Dia pun menegaskan, PGI berkomitmen untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan bangsa dan negara, terutama dalam konteks memperkuat sistem bernegara demi masa depan yang lebih baik dan kuat bagi Indonesia. Dalam kunjungan sosialisasi lima proposal DPD-RI di antaranya mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, dan mengembalikan UUD 1945 sesuai naskah aslinya ini, Ketua DPD-RI didampingi oleh beberapa anggota DPD, serta sejumlah staf khusus. GY

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here