Pancasila Masih Perlukah?

* Oleh: Drs. Alidin Sitanggang, M.M, M.Th.

138

Narwastu.id – Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, September dikenal sebagai bulan peristiwa yang memorial dan tidak akan dilupakan khususnya oleh keturunan dari 7 orang pahlawan korban saat itu. Tragis, sadis, mengenaskan, tidak manusiawi, tidak bermartabat, dan biadab, begitulah gambaran ringkas komentar penonton saat menyaksikan film “Gerakan 30 September 1965 atau G.30.S. PKI.” Keesokan harinya, tanggal 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Semula disebut Gestok atau Gerakan Satu Oktober. Dicatat bahwa saat itu Partai Komunis Indonesia tidak berhasil menggugurkan Pancasila dan menggantikannya dengan ideologi komunisme. Pancasila lolos dari puncak tertinggi pertama yang mengujinya. Dalam perkembangan sejarah selanjutnya, Pancasila sanggup melewati berbagai macam rintangan, gangguan, upaya penggembosan, atau penghilangan oleh sejumlah orang dan organisasi/gerakan tertentu.

Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang dinyatakan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, di depan sidang BPUPKI (Badan Penyelenggaraan Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Sejak lahir sampai sekarang terlalu banyak upaya yang hendak menggantikan Pancasila dengan ideologi lain terutama agama tertentu. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah apakah Pancasila masih perlu atau diperlukan? Bila ya, sampai kapankah? Ini menyangkut hal-hal vital, fatal, dan krusial karena berkaitan erat dengan landasan idiil, ideologi, pandangan hidup atau way of life, dalam bingkai kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun akhir-akhir ini Penulis mengamati bahwa gaung perbincangan tentang Pancasila sangat jauh menurun dan berbeda dibandingkan dengan zaman Orde Baru.

Redefining Pancasila

Dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa, dicantumkan Pancasila terdiri dari 36 butir. Tujuannya adalah sebagai pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P4) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pemerintah melalui BP7 menyelenggarakan berbagai jenis penataran sesuai segmentasi, durasi/pola, tingkatan, dan keperluannya. Dalam kurikulum semua tingkatan pendidikan pun butir-butir itu dipelajari dan didalami. Apalagi dalam kedinasan P4 merupakan sesi yang selalu hadir. Peserta yang gagal ujian P4 jangan berharap naik pangkat atau promosi jabatan, malah didemosi atau di-grounded. Adegan ini menunjukkan betapa berpengaruhnya Pancasila.

Selang berjalannya waktu dan pergantian kepemimpinan nasional, aura pembicaraan Pancasila terasa sayup-sayup nyaris tak terdengar. Minim sekali forum-forum yang membahas atau meng-update eksistensi Pancasila. Ada seolah tiada. Di sekolah, PMP (Pendidikan Moral Pancasila) tidak menjadi satu mata pelajaran tersendiri lagi atau mata kuliah di perguruan tinggi. Intensitas mendeskripsikan kadar urgensi dan keseriusan. Setelah 20 tahun pasca reformasi tepatnya dengan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2018 tanggal 28 Februari 2018 ditetapkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Revitalisasi dari Unit Kerja Presiden menjadi bentuk badan, diharapkan BPIP akan tetap existing walaupun pemerintahan terus berganti. Kesinambungan tergantung budi dan akhlak serta niat mereka yang berkuasa. Tap MPR dan Undang-Undang saja bisa dirubah. Kita tetap berterima kasih karena minimal penguasa pemerintahanan masa kini telah meletakkan pondasi.

Sebagai salah satu upaya redefining Pancasila, dilakukan perubahan butir-butir pedoman penghayatan dan pengamalannya dari 36 menjadi 45. Untuk mengantisipasi ketidaktahuan masyarakat atau sudah lupa, berikut reminder 45 butir dimaksud, dikutip dari situs Kemenhan, 20 Nov. 2014, yakni:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa 
  • Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing masing.
  • Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
  1.  Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  • Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  • Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  • Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  • Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  • Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  • Berani membela kebenaran dan keadilan.
  • Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  • Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
  1. Persatuan Indonesia
  • Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
  1. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  • Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  • Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  • Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  • Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  • Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  • Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  • Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
  1. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  • Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  • Menghormati hak orang lain.
  • Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain
  • Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  • Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  • Suka bekerja keras.
  • Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  • Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Tatkala menjadi guru honor di SLTA, penulis menghafal luar kepala 36 butir. Sekarang dengan 45 butir, berapa persentase dari guru, dosen, pejabat pemerintahan, negara,  dan publik, aparatur, murid dan mahasiswa yang bersedia mengingatnya. Ini tantangan bagi BPIP.

Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, tokoh bangsa yang Pancasilais dan merakyat.

Penghayatan dan Pengamalan Pancasila pada Pandemi

Pada masa penderitaan nasional akibat Covid-19 dan semua variannya, pengamalan butir-butir Pancasila dapat dirasakan oleh masyarakat. Meskipun ke-45 butir tidak dihafal letterleit, yang lebih penting adalah praktiknya. Apa guna pintar menghafal, namun tidak mengerti, memahami, menghayati, apalagi mengamalkan secara riil. Banyak juga yang pintar mengomongkan, tetapi minus mengejawantahkan atau biasa disebut no action talk only. Pandemi yang terjadi sejak awal tahun 2020 telah memorakporandakan segi-segi kehidupan pribadi, masyarakat, bangsa, dan negara di seluruh dunia. Pengangguran, merosotnya penjualan, berkurangnya penghasilan, dan sederetan kesengsaraan menimpa sebagian besar rakyat. Duka cita ditinggal anggota keluarga, sahabat, tetangga, dan saudara  yang dibunuh covid 19. Tiada ampun dan meninggalkan berbagai “hukuman/ sanksi” kepada keluarga. Mengerikan  memang. Sampai kapan berakhir, tiada seorang pun mengetahui.

Namun, di tengah badai pencobaan, sebagian orang memiliki rasa sepenanggungan, sependeritaan, dan seperjuangan untuk memutus penyebaran virus maut ini dan menghalaunya jauh-jauh. Demikian juga saat orang lain terpapar, pengamalan butir-butir Pancasila terdengar dan terlihat gencar setiap hari. Tingkat cinta sesama dan kepedulian sosial meningkat tanpa batasan tembok suku, agama, ras, bahasa, dan golongan. Beberapa realitas dapat disaksikan. Di tengah kelangkaan oksigen, ada warga yang memberikan secara gratis. Untuk membantu pelaksanaan vaksinasi, begitu banyak tenaga volunteer tanpa bayar kecuali makan dan ucapan terima kasih. Pengiriman makanan, obat, dan vitamin kepada orang yang isolasi mandiri di rumah atau fasilitas kesehatan oleh tetangga, saudara, atau pihak lain. Pemberian sembako kepada kaum marginal, pengangguran, atau penghasilan nihil karena tidak bisa mencari nafkah. Berbagai bantuan yang diberikan oleh perseorangan, komunitas, organisasi, dan perusahaan kepada mereka, yang dikenal maupun tidak. Bantuan bahan-bahan bangunan, pakaian, makanan, dan kebutuhan sehari-hari kepada warga yang terkena longsor, banjir, gempa bumi, kebakaran, dan korban peristiwa alam lainnya. Pembelian paket internet agar anak dapat mengikuti pelajaran secara daring.

Dari aspek nonmaterial, kerja sama antarumat beragama dan saling menghormati diperagakan dalam acara doa nasional beberapa minggu yang lalu. Semua agama mengambil bagian memohon kepada Tuhan untuk kesehatan warga dan bangsa Indonesia akibat pandemi. Kebersamaan dalam persatuan dan kerendahan hati menghilangkan hegemoni dan dominasi mayoritas. Di hadapan Covid-19 dan variannya, semua orang tiada apa-apanya sama sekali. Kesadaran akan kemahakuasaan Tuhan dan permohonan pemeliharaanNya didoakan secara bersama dalam persekutuan itu. Gereja-gereja dalam doa syafaatnya selalu mengedepankan permohonan kepada Elohim Yahweh, Allah khalik langit dan bumi, kiranya dunia segera bebas dari pandemi yang sangat menyusahkan. Jemaat dianjurkan agar setiap berdoa, pokok doa untuk kelepasan dari pandemi dan penanganan oleh pemerintah bersama masyarakat dapat diselenggarakan dengan baik dan benar. Kaum radikal dan teroris juga mengamalkan Pancasila dengan mengurangi atau menghentikan gerakan mereka.

Pengerahan massa untuk berdemonstrasi dan melakukan pengrusakan atau penyerangan aparat sunyi senyap. Intimidasi, ujaran kebencian, dan hoax terkubur di bumi.  Keamanan dan ketertiban umum sangat kondusif. Kalaupun ada riak ulah bejat, tidak manusiawi, frekuensinya tidak separah sebelum kedatangan pandemi. Gangguan beribadah, penutupan, atau pembakaran gedung gereja nyaris tidak terkabarkan. Sebelumnya, banyak  terjadi serangan, meskipun semua perijinan sudah lengkap dan sah, namun masih dicari-cari alasan untuk intoleran dan membenci umat yang berbeda agama dengannya. Membenci sama artinya dengan membunuh. Inovasi dan kreativitas masyarakat sebagai bukti suka bekerja keras banyak bermunculan. Hikmah dari work from home, stay at home,  dan penerapan protokol kesehatan, serta PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hingga PPKMD (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat) telah memaksa atau memicu orang untuk menghasilkan uang di rumah. Membuat kue, cemilan, makanan, minuman, kerajinan tangan, dan memproduksi tulisan serta kreasi lainnya adalah realitas yang meningkat akhir-akhir ini.

Dengan kemandirian demikian, selain membantu keuangan rumah tangga juga tidak menjadi beban atau menyusahkan orang lain. Pembakaran hutan dan lahan pertanian merupakan perbuatan yang mementingkan diri sendiri dan golongan serta mengabaikan kepentingan umum. Sejak masa pandemi tidak terberita adanya orang atau perusahaan yang arogan, serakah, dan mengandalkan uang untuk ekspansi bisnis dengan cara pembakaran dan penyogokan. Asap, debu, dan panas akibat kebakaran pepohonan dipastikan merusak kesehatan dan kenyamanan masyarakat yang sedang menghadapi keberingasan Covid-19. Contoh-contoh di atas hanyalah sebagian kecil dari perbuatan-perbuatan luhur yang menggambarkan pengamalan Pancasila. Semangat dan gairah batin/hati/rohani, sosial, dan berkorban membuktikan bahwa dalam hati sanubari orang Indonesia, butir-butir Pancasila telah dihayati lalu diamalkan baik secara langsung maupun tidak, disengaja ataupun tidak,  dan diketahui orang lain atau tidak. Kedewasaan hidup keberimanan nyata dalam perbuatan yang dirasakan oleh orang-orang lain di atas sekedar hafalan, rutinitas, dan formalitas keberagamaan.

Perwujudannya memberikan motivasi kepada yang lain untuk meneladani dan mengimpartasikan sehingga pengamalan Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara terus berkesinambungan dari generasi ke generasi demi kesejahteraan bersama.

Peranan Para Tokoh

Setiap negara pasti memiliki dan melestarikan ideologinya. Ideologi itu juga merupakan pandangan hidup yang berlaku umum untuk semua warga negara. Khususnya bangsa Indonesia yang heterogen, berbagai macam latar belakang sehingga ideologi yang diterapkan dapat mencakup, merangkul, dan applicable tanpa distorsi dengan agama, adat istiadat, budaya, dan tatanan sosial. Adanya upaya membenturkan  Pancasila dengan paham/pandangan/ajaran tertentu sangat dipengaruhi oleh para tokoh. Tokoh adat, budaya, masyarakat, agama, organisasi, dan tokoh- tokoh lainnya yang ada dalam wilayah tertentu sangat berperan dalam mempengaruhi pengikutnya karena ketokohan, kedekatan emosional, dan kepercayaan kepadanya. Panutan bagi komunitasnya. Public figure, pejabat publik, negara, pengajar, dan orang berduit atau the have suaranya lebih didengarkan oleh fans, murid, lingkungan, atau rakyat luas. Nah, kalau orang-orang khusus ini saja tidak mengetahui, memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila, apalagi antagonistis kontroversial,  bagaimana nasib orang kebanyakan? Guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Berabe!

Aplikasi Riil

Ideologi Pancasila jangan sampai mati suri, mati benaran, atau dimatikan. Founding fathers negara telah berkorban jiwa raga dan semuanya untuk menetapkan kelima sila sebagaimana dicantumkan dalam Pembukaan UUD 1945. Tujuh Pahlawan Revolusi telah dibunuh secara keji dan biadab dalam G30S PKI dengan tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dan dapat dipertanggungjawabkan di bawah kepak sayap burung garuda. Maka, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarah. Butir-butir pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila yang baru atau 45, tidak begitu gencar disosialisasikan kepada semua elemen bangsa boroboro diinternalisasikan. Sedangkan sudah dengan intensif digelar penataran-penataran 36 butir, masih saja banyak yang belum/tidak atau resisten serta “menolak” Pancasila, apalagi jika hanya dijadikan sebagai dokumen resmi kenegaraan dan masuk brankas. Dikhawatirkan bahwa akan terjadi erosi dan abrasi terhadap keberadaan Pancasila sebagai dasar, ideologi, alat pemersatu, dan pandangan hidup NKRI. Akselerasi sosialisasi dan internalisasi sudah saatnya dengan intensif di-speed up terutama, namun tidak terbatas, kepada generasi muda.

Pandemi covid 19 adalah salah satu “tsunami” yang melanda seluruh dunia, termasuk negara kita. Tidak tertutup kemungkinan akan ada sejenis yang menghantam seluruh bumi atau negara Indonesia saja. Dalam hal ini diperlukan pola hidup seperasaan, sepenanggungan, sependeritaan, dan seperjuangan dalam kehidupan nasional agar tetap eksis mewujudkan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alatnya adalah Pancasila yang harus diterapkan secara murni dan konsekuen.

Salam Pancasila. Damailah negeriku, majulah bangsaku! Allah bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang mengasihi Dia. God with us.

 

* Penulis adalah Wakil Ketua Umum Partai Indonesia Damai (PID), founder Yayasan Ayo Bangkit Generasi Muda, Partnership Relations Director KAP Griselda, W & A, Jakarta, mantan bankir BUMN dan mantan Guru PMP di SLTA. Tinggal di Jakarta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here