Narwastu.id – Advokat/pengacara senior yang satu ini dikenal religius, dan waktunya kini banyak dipakai untuk aktivitas spiritual selain untuk urusan sosial, hukum dan keluarga. Wakil Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) SAI, Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H. kini selain merupakan salah satu Penasihat Majalah NARWASTU ia pun Ketua Umum Keluarga Besar Marga Panggabean Se-Jabodetabek. Tak heran, waktunya banyak juga tersita untuk urusan acara adat Batak, baik dukacita maupun sukacita. Selain itu, mantan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP IKADIN ini pun aktif sebagai salah satu Penasihat Perkumpulan Wartawan Media Kristiani Indonesia (PERWAMKI).
Menyikapi adanya dua advokat terkenal yang kini ramai diberitakan berseteru di media massa dan media sosial, karena kasus perceraian, Jhon Panggabean menyebut, dalam ajaran Kristen perceraian suami istri itu sesungguhnya tabu atau dilarang. “Ibaratnya perceraian itu seperti menggorok leher sendiri, jadi mengerikan. Mestinya urusan perceraian jangan dibuat berita yang heboh, lalu semua orang jadi tahu. Mestinya semua masalah bisa dibicarakan baik-baik dengan kerendahan hati, dan tentu dengan pertolongan Tuhan. Dalam kasih itu ada kerendahan hati, sehingga kalau ada masalah rumah tangga dibicarakan dengan rendah hati. Saya sedih mendengar bila ada orang Kristen apalagi orang terkenal bercerai. Kita mesti berusaha menciptakan keluarga yang hidup rukun dan damai serta mengandalkan Tuhan lewat doa-doa kita,” pungkas pria Batak lulusan UKI Jakarta, yang berkeinginan untuk mengikuti studi S3 ilmu hukum serta mantan Pemimpin Umum Majalah “Pledoi” ini. JK