Narwastu.id – Pertama sekali saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pimpinan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) RI yang telah memberi apresiasi dan kesempatan kepada saya untuk berbicara dalam diskusi dengan topik “Penerbitan Media Komunitas” bersama para jurnalis senior, yang tentu saja sudah lebih berpengalaman dari saya di dunia jurnalistik atau pers, dalam diskusi kali ini.
Dalam kesempatan ini, sesuai dengan topik yang disampaikan panitia “Penerbitan Media Komunitas” saya mau menyampaikan bahwa peran media (pers) saat ini di tengah masyarakat amatlah signifikan. Bahkan, media kerap disebut kekuatan keempat di sebuah negara demokrasi setelah eksekutif, yudikatif dan legislatif. Bahkan, ada pendapat sejumlah kalangan, “Siapa yang bisa menguasai ekonomi, partai politik, hukum dan media massa, maka ia akan menguasai sebuah negara”. Jadi peran pers di tengah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara ini, amatlah penting, apalagi sejak disahkannya Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40/1999, yang membuat media massa makin bergairah untuk berkarya.
Bahkan pers mampu berperan mengubah kebijakan-kebijakan dari penguasa dengan fungsi kontrolnya. Dan hal itu telah kita saksikan ketika pers ikut “menggulingkan” penguasa Orde Baru pada awal 1998 lalu, lewat opini-opini publik atau tajuk rencananya, yang bermuara pada lahirnya era reformasi. Demikian juga ketika muncul kebijakan-kebijakan politik dari penguasa yang kontra-rakyat, pers bisa mempengaruhi kebijakan penguasa, sehingga rakyat tertolong.
Mengutip pendapat pakar komunikasi dan wartawan senior, Prof. DR. Willy A. Karamoy (Alm.) yang juga pendiri Persekutuan Oikoumene Jurnalis Kristiani Indonesia (PROJUSTISIA) secara umum pers atau media punya enam fungsi, yaitu: (1) memberi informasi pada khalayak (2) memberi hiburan (2) sebagai media untuk menyampaikan gagasan (4) sebagai pengontrol sosial (5) memberi nilai-nilai pendidikan, dan (6) mempersatukan masyarakat dan bangsa.
Dalam pandangan Prof. Willy Karamoy, sejak dahulu kala pun kita sudah memiliki jurnalis-jurnalis handal yang menyuarakan kabar baik, seperti di Alkitab (Perjanjian Baru), ada Matius, Markus, Lukas dan Yohanes. Ketika Yesus masih hidup, apa yang dilakukan Yesus mereka catat, sehingga sekarang tulisan-tulisan mereka diabadikan dalam bentuk Alkitab yang bisa dibaca jutaan orang hingga sekarang di berbagai penjuru dunia. Lantas pertanyaan kita: Bagaimana media komunitas, seperti media Kristiani dalam membangun nilai-nilai Kristiani di tengah masyarakat majemuk?
Karena saya berkarya di media Kristiani, dalam hal ini saya persempit pembahasan saya: Bagaimana peran media Kristiani dalam ikut serta membangun nilai-nilai Kristiani (Menyuarakan Kabar Baik: keadilan, perdamaian, kerukunan, pro-sosial dan kesejahteraan rakyat) di tengah masyarakat majemuk. Media-media Kristiani yang ada saat ini, seperti Majalah Bahana, Majalah NARWASTU, Majalah Gaharu, Majalah Berita Oikoumene, Majalah Bentara, Majalah Journey, Majalah Penyuluh, Majalah Suara HKBP, Majalah Charisma Indonesia, Majalah Hidup, tabloid Victorious, tabloid Pentakosta Pos, tabloid Reformata, tabloid Gloria, tabloid Keluarga, dan tabloid Mitra Indonesia dsb, mencermati kiprahnya selama ini, boleh dibilang media-media Kristiani ini berjuang untuk sebuah nilai. Entah itu nilai perdamaian, kerukunan, kasih (kepedulian), keadilan, kebersamaan, keadilan dan kebenaran, yang notabene merupakan nilai-nilai Kristiani yang diajarkan Yesus Kristus.
Ketika terjadi misalnya, penutupan atau pembakaran sebuah tempat ibadah (gedung gereja) kebanyakan media Kristiani menunjukkan kepedulian untuk memberitakannya dan membentuk opini publik agar diketahui masyarakat. Di sini terasa nyata peran media untuk mempublikasikannya agar diketahui banyak orang. Demikian juga ketika terjadi diskriminasi dan aksi anarkisme dari sekelompok massa terhadap kelompok masyarakat lainnya, media-media Kristiani juga peduli mempublikasikannya. Di sini kembali nyata fungsi media membela komunitas yang termarginal.
Demikian juga ketika terjadi bencana alam, baik tsunami, gempa bumi, banjir atau kebakaran, tidak jarang media-media Kristiani memberitakannya, sekalipun korbannya bukan masyarakat Kristiani. Di sini yang kita lihat ada kepedulian pekerja media menunjukkan simpatinya. Bahkan, tak jarang pula media-media Kristiani menjadi mediator antara “orang yang ingin menyalurkan bantuan kemanusiaan” dengan “orang yang membutuhkan bantuan kemanusiaan”. Dan, biasanya ini terlihat ketika terjadi sebuah bencana alam.
Dalam bidang sosial, politik dan kemasyarakatan, media Kristiani selain memberitakan kegiatan-kegiatan yang ada di tengah masyarakat dan politik, tak jarang pula media Kristiani menjalankan fungsi kontrolnya. Hal itu pernah terlihat ketika seorang politisi Kristen yang diduga amoral, akhirnya mundur dari jabatan politiknya setelah “dihantam” sebuah media Kristiani lewat pemberitaannya. Begitu pula saat terjadi dugaan korupsi yang dilakukan sebuah lembaga atau oknum tertentu, media Kristiani tak jarang melakukan kontrol sosialnya atau mengkritisi persoalan korupsi tersebut.
Di tengah sinode-sinode di Indonesia, media Kristiani pun selama ini bisa “mempersatukan” gereja-gereja yang berasal dari berbagai aliran maupun suku yang berbeda dalam sebuah acara atau kegiatan rohani. Hal tersebut bisa kita lihat bila ada acara ibadah yang diadakan sebuah media Kristiani, dalam hal ini media bisa menjadi pemersatu para tokoh-tokoh gereja yang berasal dari berbagai suku atau daerah.
Dengan demikian, pada dasarnya peran media Kristiani, yang notabene pendistribusiannya lebih banyak beredar di kalangan jemaat atau warga gereja, tidak jauh berbeda dengan peran media-media umum yang sudah menasional. Akhirnya, saya sampaikan kiranya tulisan yang singkat dan sederhana ini bermanfaat bagi kita semua. Syalom.
* Penulis adalah Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Majalah NARWASTU (Menyuarakan Kabar Baik). Salah satu pendiri dan anggota PERWAMKI (Persekutuan Wartawan Media Kristiani Indonesia). Disampaikan dalam diskusi dengan topik “Penerbitan Media Komunitas” di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI, pada Rabu, 13 April 2011.