Pedoman Bergereja yang Aman Dikeluarkan PGI di Tengah Covid-19

53

Narwastu.id – Pelonggaran PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menuju new normal yang ditetapkan oleh pemerintah mendatangkan euforia di tengah masyarakat. Salah satunya keinginan untuk kembali beribadah di gereja. Di satu sisi, hal ini merpakan kabar baik mengingat setelah sekian lama umat beribadah di rumah masing-masing, namun perlu diperhatikan pula karena hingga ini pemerintah belum bisa memastikan pandemi Covid-19 akan berakhir.

Sebab itu, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), secara khusus mengeluarkan panduan khusus mempersiapkan ibadah Minggu di masa transisi ini. Diharapkan panduan ini bisa digunakan gereja-gereja di Indonesia, sehingga jemaat bisa beribadah dengan tenang, tanpa takut terjadi penularan wabah corona.

Beberapa protokol kesehatan yang disusun, antara lain, ruang gereja dan lingkungannya sebaiknya disemprot disinfektan dan dibersihkan sehari sebelum ibadah rutin diadakan. Dan adalah baik bila jemaat/gereja sudah memperoleh surat keterangan berdasarkan verifikasi kelayakan ibadah dari Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 setempat, jumlah jemaat yang hadir dalam setiap ibadah dibatasi 40% dari kapasitas gedung, tiap jemaat dibuat berjarak 1 meter dan diberi penanda jarak, dan bagi gereja yang melakukan peribadahan lebih dari 1 kali, sebaiknya kembali disemprot disinfektan dengan jarak tiga jam dari ibadah selanjutnya.

Selain itu, jika memungkinkan buat pintu masuk dan keluar yang berbeda, bagi jemaat lansia disarankan sebaiknya melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, jemaat yang hadir usahakan diukur suhu tubuhnya. Bagi yang bersuhu di atas 38 derajat Celsius disarankan untuk pulang, minta jemaat membawa perlengkapan ibadah sendiri, mikrofon sebaiknya dilindungi dengan foam atau pelindung yang bisa diganti-ganti, serta sediakan fasilitas cuci tangan dan pastikan sebelum masuk ruang ibadah jemaat sudah mencuci tangan terlebih dahulu.

PGI juga meminta pihak gereja bisa menyiapkan masker untuk digunakan oleh jemaat. Selama di dalam gedung gereja disarankan tetap memakai masker, hindari kontak langsung, misalnya, bersalaman, ibadah disarankan bisa berlangsung lebih singkat dibandingkan bila situasi normal. Dan, saat menghitung persembahan, majelis atau pengurus gereja sebaiknya menggunakan sarung tangan, pihak gereja membatasi kegiatan lain, apalagi yang terkait kerumunan orang, pasca ibadah, dan usai ibadah, ruang ibadah segera ditutup dan pastikan tidak ada kegiatan lainnya. GF

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here