Gereja GPKB Pulomas, Jakarta Timur Adakan Seminar Menyoal Masa Depan Gereja Batak

208
Ketua Majelis Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Pulomas, Jakarta Timur, Pdt. Marihot Siahaan, S.Th

Pada Sabtu, 15 Juni 2019 lalu, di Gereja Punguan Kristen Batak (GPKB) Jemaat Pulomas, Jakarta Timur, yang dipimpin Pdt. Marihot Siahaan, S.Th diadakan seminar sehari dengan topik “Masa Depan Gereja Batak dan Gereja Batak Masa Depan.” Acara yang dihadiri lebih dari 150 undangan, baik pemuka adat Batak, pendeta, tokoh masyarakat, pers dan cendekiawan ini menghadirkan tiga teolog senior, yakni Pdt. Dr. Richard Daulay (mantan Sekretaris Umum PGI), Pdt. Prof. Dr. Jan Aritonang (mantan Rektor STT Jakarta) dan Pdt. Marudut Manalu, M.Th (Pendeta senior di HKBP) serta moderator Drs. Jerry Sirait (anggota jemaat HKBP dan mantan dosen UKI Jakarta).

Acara ini adalah wujud kepedulian GPKB yang dipimpin Pdt. Marihot Siahaan terhadap gereja berlatar belakang suku Batak. Pdt. Marihot Siahaan dikenal juga mantan Sekjen Sinode GPKB, mantan Sekretaris Majelis Pertimbangan PGI Wilayah DKI Jakarta, pelopor berdirinya Persekutuan Gereja-gereja Beraliran Lutheran di DKI Jakarta, mantan Sekretaris Umum Forum Komunikasi Kristiani Jakarta (FKKJ) dan termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani 2016 Pilihan Majalah NARWASTU.” Acara seminar ini pun dihadiri sesepuh HKBP, Pdt. Dr. J.R. Hutauruk (Mantan Ephorus HKBP), serta tokoh masyarakat Batak yang juga mantan Hakim Agung RI dan Ketua Umum DPP Kerukunan Masyarakat Batak (KERABAT), Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S.

Dalam makalah Pdt. Prof. Jan Aritonang berjudul “Gereja-gereja Batak: Bisa menjadi Misioner?” ada ditulis, di antara sekitar 41.000 organisasi gereja di dunia, dan 400-an di Indonesia, masih banyak yang merupakan gereja suku, walaupun tidak banyak lagi gereja suku yang bisa berkembang, mengimbangi gereja-gereja berciri nasional dan global. Gereja-gereja suku memiliki banyak kekuatan. Salah satu yang menonjol adalah gereja suku sebagai persekutuan sosiologis, memelihara nilai-nilai dan pranata-pranata kesukuan (bahasa, adat-istiadat, sistem kemasyarakatan, dsb.).

Ketika warga suku tertentu menjadi warga gereja suku tertentu (terutama karena faktor keturunan: orangtuanya sudah merupakan warga gereja itu), faktor terutama mendorongnya adalah berkumpul bersama dengan saudara sesuku, menggunakan bahasa ibu (dalam bernyanyi, berdoa, memberitakan atau mendengar pemberitaan Firman Tuhan), dan menikmati suasana kesukuan dalam arti luas. Mereka menikmatinya sebagai oase rohani. Ini adalah spiritualitas yang otentik. Tuhan juga menghargai semua itu, dan itulah faktor terkuat yang membuat gereja-gereja suku tetap eksis serta masih memiliki masa depan.

Ditambahkan Pdt. Prof. Jan Aritonang, tapi di sisi lain gereja-gereja suku kebanyakan menjadi introvert, bahkan eksklusif (mengarah ke dalam, merasa diri paling hebat, dan kurang terbuka kepada suku-suku Iain). Kalaupun ada warga suku lain yang hendak bergabung, mereka itu harus menerima dan menyesuaikan diri dengan ciri dan kebiasaan di gereja suku itu. Di gereja-gereja Batak, bahkan mereka itu (termasuk pelayan tahbisannya) harus diberi marga. Watak dan perilaku yang biasa terlihat di kalangan suku itu juga dipelihara dengan sukacita (misalnya sisuan bulu, marbulu suha, dan hubungan kekerabatan dalihan na tolu). Aset gereja pun tak jarang didaku (diklaim) sebagai milik keluarga atau marga. Pendek kata, gereja lebih merupakan persekutuan sosiologis ketimbang teologis.

Salah satu watak atau sikap gereja suku yang tidak langsung berkait dengan ciri suku itu adalah sikap tradisional: memelihara tradisi (kebiasaan) sebagai sesuatu yang suci, sehingga sulit menerima perubahan. “Tata ibadah gereja-gereja Batak, misalnya, yang tertuang dalam buku Agenda, adalah warisan dari Gereja Uniert di Jerman melalui RMG pada akhir abad ke-19. Gereja di Jerman (terutama Evangelische Kirche in Deutschland) sudah sejak kira-kira seabad yang lalu meninggalkannya, menggantinya dengan yang baru, terutama berdasarkan Gerakan Liturgi yang muncul sejak awal abad ke-20. Tetapi sebagiån besar gereja Batak mempertahankannya mati-matian, karena menganggapnya senilai dengan Alkitab, sehingga tidak satu iota pun yang boleh diubah,” tulis Pdt. Prof. Aritonang.

“Karena itu, kalau gereja-gereja Batak mau (tetap) menjadi gereja yang misioner, mereka harus mengembangkan dan membaharui pemahaman dan praktik tentang misi (termasuk hakikat, metode, dan tujuannya). Sambil tetap memelihara dan ikut mengembangkan unsur-unsur dan nilai-nilai yang positif dari budaya dan spiritualitas suku, gereja-gereja Batak juga perlu melihat dan menanggalkan hal-hal yang kurang positif dari warisan suku itu. Sejalan dengan itu gereja-gereja Batak perlu terus-menerus bertanya: Apa yang telah kami sumbangkan bagi dunia dan umat manusia dalam rangka mewujudnyatakan shalom yang holistik dan komprehensif itu,” tulisnya.

Kalau gereja-gereja Batak belum mampu memperlihatkannya dengan nyata, imbuhnya, patutlah dipertimbangkan, apakah mereka masih perlu melanjutkan kehadirannya di dunia ini. Sebab gereja Tuhan hadir bukan untuk diri sendiri, melainkan untuk orang lain (church for others). Ke depan kiranya gereja-gereja Batak semakin mampu bahwa mereka berguna hadir di dunia ini. Sedangkan Pdt. Dr. Richard Daulay

Dalam makalahnya berjudul, “Kepemimpinan dan Pemimpin Dalam Gereja Batak” menulis, kita batasi saja di sekitar pertanyaan berikut, (1) Mengapa setiap terjadi pergantian kepemimpinan dalam gereja-gereja Batak (HKBP, GKPI, HKI, GMI, GPKB dan yang lainnya) selalu terjadi ketegangan bahkan perpecahan? (2) Mengapa gereja-gereja kharismatik dan gereja-gereja kontemporer sangat diminati oleh orang Batak, terutama generasi mudanya? (3) Bagaimana jalan keluar untuk meminimalkan (baca: mengatasi) agar masalah pergantian kepemimpinan tidak menimbulkan konflik dan perpecahan dalam gereja-gereja Batak, dan agar gereja Batak tetap kokoh dan berperan di tengah bangsa sebagai garam dan terang.

“Pertanyaan-pertanyaan inilah yang saya coba jawab dalam makalah singkat ini sebagai pengantar untuk diskusi yang lebih mendalam, yang mudah-mudahan forum ini mampu melihat persoalan secara komprehensip dan dapat mencarai jalan-jalan keluar,” ujarnya. Menurutnya, barangkali di Indonesia, bahkan mungkin di dunia, gereja-gereja Batak-lah yang paling bising setiap terjadi pergantian kepemimpinan, seperti pemilihan Ephorus dan Bishop. Di gereja-gereja di wilayah lain (Jawa dan Indonesia Timur), setiap terjadi pergantian kepemimpinan tidaklah seheboh seperti di Sumatera Utara. Mengapa? Mari kita coba lacak akar-akarnya. “Sejauh yang saya alami sendiri di PGI, setiap terjadi pergantian kepemimpinan, biasanya berjalan secara normal tanpa ada persaingan yang menimbulkan konflik atau perpecahan,” tukas.

Jabatan bagi orang Batak, ujar Pdt. Richard Daulay, memang memiliki nilai budaya yang sangat tinggi, sesuai dengan falsafah hidup orang Batak yang sangat gigih memperjuangkan nilai bidaya Batak: Hamoraon (kekayaan), Hagabeon (punya keturunan) dan Hasangapon (kehormatan). Inti dari ketiga nilai ini sebenarnya adalah “power” (kuasa). Masalahnya dalam jabatan pimpinan di gereja-gereja Batak itu melekat “kuasa” yang besar, sehingga jabatan itu menjadi sesuatu yang sangat “menggiurkan” untuk direbut, melalui mekanisme pemilihan.

Di manakah letaknya kuasa itu dalam gereja-gereja Batak? “Saya melihat bahwa kuasa seorang Ephorus atau Bishop terletak pada hak dan wewenang untuk menentukan penempatan (appointment) para pendeta di jemaat-jemaat dan atau lembaga-lembaga gereja. Dalam sistem organisasi gereja dikenal ada dua jenis proses penempatan, yang dikenal dengan istilah sending pastors dan calling pastors,” ujarnya.

Gereja yang menganut sending pastors ialah gereja yang memberikan hak dan wewenang kepada pemimpinnya (Ephorus, Bishop, Kabinet, Majelis Pusat) untuk menempatkan pendeta ke jemaat-jemaat, tanpa meminta pertimbangan dari jemaat si penerima dan pendeta yang bersangkutan. Praktik penempatan seperti ini hingga sekarang masih diberlakukan di gereja-gereja HKBP, GMI, GKPI, HKI dan. lain-lain. Khusus di GMI, sistem sending pastors, seperti itu masih diberlakukan untuk jemaat-jemaat dan pendeta berlatar belakang Batak. Sedangkan untuk jemaat-jemaat dan pendeta berlatar belakang Tionghoa sudah harus berdiskusi dengan jemaat melalui Majelis Jemaat yang bersangkutan.

Sementara gereja yang menganut sistem “calling pastors” ialah gereja yang memberikan wewenang kepada jemaat untuk “merekrut” (memanggil) pendeta yang akan betugas di jemaatnya. Pimpinan gereja atau Ketua Sinode hampir tidak ada hak dan kuasa untuk menempatkan pendeta. Gereja-gereja GKI, GKJ, GKP dan lain-lain menganut sistem calling pastor ini. Di banyak gereja Protestan di luar negeri juga menganut sistem calling pastor ini, seperti Evangelische Kirche in Deutschland (EKD) di Jerman. Banyak juga gereja yang mengawinkan (mengombinasikan) antara kedua sistem tadi dengan melibatkan baik Ketua Sinode (Ephorus, Bishop), baik jemaat yang bersangkutan, serta pendeta yang bersangkutan dalam proses penempatan.

Menurut Pdt. Richard Daulay, andaikata di gereja-gereja Batak, kuasa (power) untuk menempatkan pendeta dimodifikasi, dengan cara mengubah “sending pastors” menjadi “calling pastors”, atau paling sedikit kombinasi kedua sistem, ia yakin bahwa perebutan jabatan Ephorus, Bishop, Ketua Sinode tidak akan setegang seperti sekarang. Sebagai contoh, di Gereja Methodist Korea, yang tadinya mewarisi sistem “sending pastors” dari tradisi Gereja Methodist Amerika, sejak tahun 1978, diubah menjadi sistem “calling pastor’, dan sejak itulah gereja itu mengalami pertumbuhan yang spektakuler hingga saat ini. Kebiasaan lama seperti “para pendeta antri di depan rumah Bishop” untuk meminta penempatan di tempat “basah” dengan macam-macam “gratifikasi” dihapuskan sama sekali.

Di Gereja-gereja Methodist di luar negeri (AS, Singapura, Malaysia), katanya, sistem “sending pastor” sebagai tradisi lama, sudah dimodifikasi dengan mendengarkan aspirasi jemaat dan pendeta, sebelum Bishop memutuskan penempatan pendeta. Di dalam buku disiplin (Tata Gereja) sudah dibentuk satu komisi di struktur kemajelisan jemaat yang disebut “Pastor-Parish Relation Committee” (PPRC). Yang pasti tidak ada sistem organisasi yang bersifat “abadi”, tetapi setiap periode perlu dievaluasi. Karena ungkapan ini benar: “A bad system can destroy good people” (Gary Mottershead).

Kenapa Banyak Orang Batak Hijrah ke Gereja Kharismatik

Sebagai seorang pendeta yang sering diundang berkotbah di beberapa Gereja Kharismatik, seperti Gereja Bethel Indonesia (Medan dan Jakarta), Pdt. Richard Daulay menemukan bahwa mayoritas umat yang berkebaktian di gereja-gereja Kharismatik itu kebanyakan adalah orang-orang Batak (Toba, Karo, Simalungun. Di GBI Medan Plaza, misalnya, yang setiap hari Minggu diadakan lima gelombang kebaktian dengan jumlah umat yang hadir rata-rata 10.000 orang (hanya di satu jemaat), maka 80-90 persen umat adalah orang Batak, dan kebanyakan adalah orang-orang muda, di bawah 30 tahun. Apakah mereka sudah terdaftar sebagai anggota menetap di Gereja GBI itu? Sebagian besar ternyata tidak. Mereka hanya tertarik mengikuti kebaktian di GBI itu ketimbang di gereja asalnya. Mengapa? Menurut teori pertumbuhan gereja, pada era “post-denominationalism” sekarang ini, ada beberapa faktor yang merupakan daya tarik sebuah gereja terutama di perkotaan.

Pertama, kata Pdt. Richard Daulay, faktor lokasi gereja. Umat lebih tertarik menghadiri kebaktian apabila lokasi gereja itu strategis, dan memiliki lahan parkir yang aman. Kedua, faktor ruangan kebaktian. Kenyamanan dalam ruangan kebaktian juga sangat menentukan bagi umat untuk memilih tempat beribadah setiap minggu. Ketiga, faktor “hospitality” (keramahtamahan) gereja itu. Umat akan merasa nyaman dan tertarik berkebaktian secara rutin jika merasakan bahwa dalam gereja itu dia disambut dengan hangat, mulai dari pintu gereja sampai ke tempat duduk.

“Keempat, faktor ibadah menyangkut lagu-lagu, musik, song leaders dan pemimpin ibadah yang mampu menciptakan suasana yang sangat menyentuh kerohanian umat. Kelima, faktor khotbah yang berbobot, yang membangunkan kerohanian umat yang hadir itu. Dari kelima faktor tersebut, faktor ibadah dan khotbah sangat menentukan,” cetus Pdt. Richard Daulay. KM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here