Narwastu.id – Cendekiawan yang juga pengamat masalah terorisme, Angel Damayanti, Ph.D, angkat bicara tentang aksi teror bom bunuh diri di Bandung, Jawa Barat, pada 7 Desember 2022. Sekadar tahu, perempuan cantik dan cerdas ini termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani Inspiratif 2018 Pilihan Majalah NARWAATU.” Kepala Pusat Kajian Keamanan dan Hubungan Internasional (Cesfas) Fisipol, Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan dosen mata kuliah Kebijakan Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Program Doktoral STIK/PTIK ini kepada Majalah NARWASTU menerangkan, aksi bom bunuh diri yang terjadi itu di Polsek Astana Anyar Bandung dilakukan oleh Abu Muslim alias Agus Sujatno, mantan napi teroris yang telah bebas pada tahun 2021 lalu. Menurut Angel, pelaku merupakan anggota JAD yang berafiliasi dengan ISIS dan sebelumnya pelaku ditangkap karena terkait dengan bom panci di Cicendo, Bandung, tahun 2017. “Ada beberapa poin yang bisa kita lihat di sini:
(1) Target serangan masih tetap sama yaitu pemerintah, terutama polisi dan kantor polisi. Namun motifnya telah diperluas karena dari motor yang dikendarai pelaku ada tulisan, ‘KUHP – Hukum Syirik/Kafir. Perangi Para Penegak Hukum Setan. QS 9:29.’ Tulisan ini menunjukkan ideologi si pelaku yang melihat polisi sebagai penegak hukum (KUHP) yang bersumber dari hukum Belanda yang dianggap kafir lalu dilegalkan oleh pemerintah yang dianggap thogut. Jadi aksi ini perlu dilihat bukan lagi hanya sebagai upaya balas dendam kelompok teror kepada polisi tetapi juga sebagai serangan terhadap hukum positif yang berlaku dan para penegak hukum di Indonesia,” ujar putri dari Ketua Sinode Gereja Kristen Getsemani (GKG) Pdt. DR. Sarah Fifi, M.Si ini.
Lalu (2) Pelaku merupakan mantan napiter (narapidana teroris) yang telah bebas pada tahun 2021. Ini menimbulkan sejumlah pertanyaan kepada pemerintah. Apakah program deradikalisasi yang dilakukan oleh BNPT sudah efektif dan masih relevan? Tampaknya program ini perlu terus dikaji, dimonitor dan dievaluasi tingkat keberhasilannya. Begitu juga dengan program resosialisasi, atau pengembalian napiter kepada masyarakat setempat. Apakah program pengawasan terhadap mantan napiter terus dilakukan? Jika iya, mengapa serangan oleh mantan napiter masih bisa terjadi? “Dan (3) Serangan ini dilakukan menjelang Natal dan tahun baru. Seperti biasa, kelompok teror kerap memanfaatkan momen-momen hari raya karena momen tersebut menjadi perhatian banyak orang, dan tujuan aksi teror adalah untuk menarik perhatian publik karena ada pesan yang ingin mereka sampaikan. Dalam hal ini, pesan yang ingin mereka sampaikan adalah seruan untuk melawan para penegak hukum yang mereka anggap sebagai hukum kafir,” terang Angel Damayanti.
Lalu kata Angel, (4) Di samping itu, serangan ini dilakukan ketika terjadi sejumlah gempa di wilayah Jawa Barat dan Indonesia. Itu artinya pemerintah dan masyarakat sedang fokus menghadapi gempa di berbagai tempat. “Oleh karena itu, pemerintah dan seluruh masyarakat tidak boleh lengah dalam keadaan apapun karena radikalisme dan terorisme ini ibarat sel kanker ganas yang tersembunyi namun sesungguhnya terus bergerak di dalam sistem tubuh dan memanfaatkan kelemahan tubuh serta kelengahan si penderita,” tegas Angel. HJ