Dr. Daniel Yusmic P. FoEkh, S.H. Termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani 2013 Pilihan NARWASTU”

224
Dr. Daniel Yusmic P. FoEkh, S.H. Doktor hukum yang cerdas.

Narwastu.id – Syalom, pembaca NARWASTU yang terkasih. Sepanjang tahun 2013 ini, ada banyak peristiwa mengejutkan plus menarik kita saksikan dalam perjalanan bangsa ini. Baik itu di bidang sosial, politik, hukum, HAM, kemasyarakatan, ekonomi, budaya dan pendidikan yang patut dicermati dan direkam. Berbarengan dengan itulah muncul sejumlah figur pejuang (Baca: tokoh) yang bersentuhan dengan peristiwa itu, termasuk figur-figur dari kalangan Kristen atau Katolik. Atas dasar itulah, seperti tahun-tahun lalu, pada akhir 2013 ini, Majalah NARWASTU yang kita cintai ini kembali menampilkan tokoh-tokoh Kristiani “pembuat berita” (news maker).

Seperti tahun-tahun lalu, ada tiga kriteria yang dibuat tim redaksi NARWASTU untuk memilih seseorang yang disebut tokoh pembuat berita. Pertama, si tokoh mesti populer dalam arti yang positif di bidangnya. Kedua, si tokoh mesti peduli pada persoalan gereja, masyarakat dan nasionalis (Pancasilais). Ketiga, si tokoh kerap jadi perbincangan dan muncul di media massa (terutama di NARWASTU), baik karena pemikiran-pemikirannya yang inovatif, aktivitasnya atau ide-idenya kontroversial. Alhasil, si tokoh adalah figur inspirator dan motivator di tengah jemaat atau masyarakat.

Tentu, bagi tim NARWASTU, tak mudah untuk memilih seseorang agar menjadi “tokoh Kristiani”. Soalnya, kiprahnya harus kami ikuti pula lewat media massa, khususnya media Kristen, termasuk mencermati aktivitas dan track record-nya. Pada akhir 2013 ini, kami pilih lagi “21 Tokoh Kristiani Pembuat Berita Sepanjang 2013.” Figur yang dipilih ini, seperti tahun lalu, ada berlatarbelakang advokat, politisi, jenderal, tokoh lintas agama, pengusaha, aktivis HAM, pemimpin gereja, aktivis gereja, pimpinan ormas, dan aktivis LSM.

Setelah diseleksi tim NARWASTU secara ketat dari 115 nama yang terkumpul, berikut kami tampilkan 21 tokoh, yakni Laksda TNI (Purn.) Christina M. Rantetana, MPH (mantan Staf Ahli Menkopolhukam), Mayjen TNI (Purn.) Darpito Pudyastungkoro, S.IP (mantan Pangdam Jaya), Marsma TNI (Purn.) Ibnu Kadarmanto, M.Si (mantan Direktur Bidang Kerjasama Luar Negeri BAKIN), Pdt. Dr. Dewi Sri Sinaga (HKBP), Pdt. Palti Panjaitan, S.Th (HKBP Filadelfia), Yohanes Handoyo Budhisejati (FMKI dan Perduki), Dr. Daniel Yusmic, S.H. (Akademisi), Ir. Barnabas Yusuf Hura, M.M. (Profesional dan aktivis Forkoma PMKRI), Hermawi F. Taslim, S.H. (Ketua Umum BPN Forkoma PMKRI).

Juga Said Damanik, S.H., M.H. (Advokat dan aktivis GPIB), Drs. Sonny Wuisan, S.H. (Wartawan Senior), Emanuel Dapa Loka (Jurnalis berprestasi), Aldentua Siringoringo, S.H. (Advokat), St. Drs. Hardy M.L. Tobing (Auditor dan aktivis gereja), Pdt. Dr. Jaharianson Saragih (Ephorus GKPS), Y. Deddy A. Madong, S.H. (Advokat), Ronny B. Tambayong, S.E., MACM (Pengusaha dan aktivis gereja), dan Pdt. DR. M.R. Lumintang, MBA (Rektor STT IKAT).

Sejumlah figur yang layak diposisikan sebagai “Tokoh Kristiani 2013” sebenarnya ada puluhan lagi, namun karena keterbatasan halaman dan kesepakatan tim, maka dibatasi hanya menampilkan 21 tokoh. Kami menampilkan profil singkat ke-21 tokoh di NARWASTU Edisi Khusus Desember 2013-Januari 2014 ini sebagai wujud apresiasi (penghargaan) kami atas perjuangan mereka selama ini di tengah gereja, masyarakat dan bangsa. Harapan dan doa kami, kiranya kiprah mereka selama ini bisa memberikan inspirasi, motivasi, pencerahan dan pencerdasan untuk kebaikan gereja, masyarakat dan bangsa ini.

Bapak/Ibu/Saudara yang terkasih, boleh-boleh saja pembaca menganggap pemilihan para tokoh ini subjektif, tapi percayalah, kami sudah berupaya objektif untuk memilihnya. Memang kami tak bisa memuaskan harapan semua pihak, dan amat manusiawi kalau tokoh-tokoh yang tampil ini punya kekurangan, karena mereka bukan orang suci atau malaikat. Sekadar tahu, di tengah tim majalah ini tak jarang ada perdebatan mengenai figur seseorang saat namanya dimunculkan. Dalam pemilihan ini, perlu dicatat kami menghindari agar dalam 21 tokoh ini tak ada “orang dalam” dari NARWASTU, seperti Pembina/Penasihat, meskipun kami akui ada di antaranya yang layak masuk.

Bapak/Ibu/Saudara yang terkasih, lewat tulisan ini, kiranya kita bisa melihat sisi positif atau nilai-nilai juang dari ke-21 tokoh ini. Kepada mereka yang termasuk dalam 21 tokoh ini, kami sampaikan pula bahwa inilah hadiah Natal terindah dari NARWASTU sebagai insan media Kristiani kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu yang telah berupaya ikut membentuk karakter bangsa ini. Akhirnya, kami sampaikan, selamat Hari Natal 2013 dan Tahun Baru 2014. Kiranya, Tuhan selalu memberkati kita semua, syalom.

Tokoh-tokoh Kristiani pilihan Majalah NARWASTU hadir saat acara pemberian penghargaan di Jakarta.

Doktor Hukum yang Cerdas dari GMIT

Kader Kristen yang dikenal cerdas, Dr. Daniel Yusmic P. FoEkh, S.H. pada 18 Juli 2011 lalu berhasil meraih gelar doktor hukum, setelah ia mengikuti ujian terbuka untuk promosi doktor ilmu hukum yang dilaksanakan di Balai Sidang Djoko Soetono, Gedung F Lantai 2, Fakultas Hukum UI (Universitas Indonesia), Depok, Jawa Barat. Judul disertasinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu): Suatu Kajian Dari Perspektif HTN Normal dan HTN Darurat. Penguji Daniel dalam ujian terbuka itu, yakni, Prof. Dr. Harun Alrasid, S.H., Prof. Dr. Iur. Adnan Buyung Nasution, S.H., Prof. Dr. Anna Erliyana, S.H., M.H. dan Dr. Jufrina Risal, S.H., M.A.

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos saat diwawancarai wartawan seusai memberi penghargaan kepada para tokoh Kristiani pilihan Majalah NARWASTU.

Sedangkan promotornya Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., Ko-Promotor I Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H., Ko-Promotor II Prof. Dr. Maria Farida Indrati S., S.H., M.H., dan Ketua Sidang  Prof. Safri Nugraha, S.H., LL.M., Ph.D. Oleh para penguji, Daniel dinyatakan lulus dengan hasil sangat memuaskan. Daniel yang lahir di Kupang, NTT, 15 Desember 1964, saat ini bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya, Jakarta. Suami tercinta Sumiaty, S.ST ini punya tiga anak, yakni Refindie Micatie Esanie FoEkh,  Franklyn Putera Natal FoEkh, dan Abram Figust Olimpiano FoEkh.

Daniel Yusmic menyelesaikan pendidikan SD di Kupang pada 1979, SMP Negeri II Kupang (1982), SMA Negeri I Kupang (1985), Fakultas Hukum UNDANA Kupang (1990), Magister Hukum UI (1998) dan S3 Ilmu Hukum UI (2011). Sejak duduk di bangku sekolah, Daniel sudah dikenal cerdas dan aktif berorganisasi. Ia pernah menjadi anggota Pramuka, dan Ketua Dewan Ambalan Pramuka Gugus Depan 03/04 RRI Kupang (1989-1990), anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) di Kupang (1985-1986), Sekretaris Filateli Cabang Kupang (1989-1990), Koordinator Bidang Minat dan Bakat Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum UNDANA Kupang (1989-1991).

Ia pun pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPD Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) DKI Jakarta (2000-2005), Ketua Lembaga Pengkajian dan Advokasi Salemba Sepuluh (LePAS 10) pada 2001-2006, Ketua Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) Cabang Jakarta Pusat (2004-2009), Wakil Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN DKI Jakarta (2000-2005), Sekretaris Badan Pengurus Perwakilan GMIT (Gereja Masehi Injili Timor) di Jakarta (2004-2008) dan Ketua Bidang Hubungan Kerjasama, Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK) DKI Jakarta (2010-2015).

Daniel pernah bekerja sebagai staf pada PT. Data Search Indonesia di Jakarta (1991-1993), dosen tidak tetap di Fakultas Hukum UKI, Jakarta (1998-2000), Sekretaris Penelitian Fakultas Hukum UKI (1999-2000), dosen Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya Jakarta (2000 sampai sekarang), Koordinator Penelitian Fakultas Hukum UNIKA Atma Jaya Jakarta (2001-2004), serta Kepala Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UNIKA Atma Jaya Jakarta (2003-2005).

Selain itu, ia dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk mata kuliah Sejarah Hukum (2006-2010), dan dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Katolik Soegiyopranoto untuk mata kuliah Legal/Legislatif Drafting (2007-2009). Ia pun pernah aktif sebagai Majelis Kehormatan Ad Hoc Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia PERADI DKI Jakarta Unsur Tenaga Ahli di Bidang Hukum (2005-2007).

Di samping aktif sebagai akademisi, Daniel giat sebagai aktivis gereja. Pada Sabtu, 11 Mei 2013 lalu di Jakarta, telah diadakan serah terima jabatan dari Pdt. (Em) M.J. Takain, S.Th (BP Perwakilan GMIT 2008-2012) kepada Daniel Yusmic P. (BP Perwakilan GMIT 2013-2017) yang dipimpin Pdt. Marthen L. Djari. Pelantikan Daniel Yusmic sebagai BP Perwakilan GMIT di Jakarta (2013-2017) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Majelis Sinode GMIT No. 259/SK/MS-GMIT/G/2013 tertanggal 10 Mei 2013.

Dalam menjalankan tugas BP Perwakilan GMIT (Gereja Masehi Injili di Timor) di Jakarta bertanggung jawab kepada Majelis Sinode GMIT. Sedangkan BP Perwakilan GMIT di Jakarta yang sebelumnya dipegang Pdt. (Em) M.J. Takain (2008 -2012) mengacu pada SK Majelis Sinode GMIT No. 258/SK/MS-GMIT/G/2013 tertanggal 10 Mei 2013, dan resmi memberhentikan pada 11 Mei 2013. Tanpa mengurangi rasa hormat segenap jemaat dan Pimpinan Majelis Sinode GMIT mengucapkan terima kasih atas segala pelayanan yang telah diberikan selama bertugas sebagai Badan Pengurus Perwakilan GMIT di Jakarta.

Beberapa waktu lalu, saat publik di negeri ini ramai memperbincangkan kontroversi seputar RUU Ormas yang dibahas di parlemen, Daniel termasuk salah satu pakar hukum yang didatangi sejumlah pihak, termasuk media untuk meminta pendapatnya. Menurut Daniel, pengesahan RUU Ormas itu terlalu dipaksakan, dan pemerintah nampaknya ingin mengontrol ormas. ”Saya bingung, kenapa dipaksakan kalau bagi DPR ini suksesi, tapi bagi masyarakat ini sesuatu yang otoriter bila diterapkan akan berbahaya. Seharusnya ormaslah yang mengontrol negara, bukan sebaliknya. Atau jangan-jangan malah mereka dibawa ke ranah politik dan muaranya nanti ke Kesbangpol,” ujarnya mengkritisi.

Sudah barang tentu, ujar Daniel, apabila RUU Ormas ini disahkan akan memberikan dampak kepada ormas-ormas Kristen. Untuk menyikapi hal itu, katanya, ”Segera lakukan kajian yang fokus, baik sosiologis, filosofis dan yuridis. Yang paling utama adalah definisi ormas itu sendiri. Di Indonesia ormas adalah sebuah kebutuhan. Namun, jika yayasan dan perkumpulan disebut ormas, maka akan terjadi tumpang tindih,” pungkas pria yang kerap juga dijadikan sejumlah media nasional sebagai nara sumber seputar masalah hukum itu. GH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here