Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Minta Presiden Bentuk Tim Khusus untuk Perkara Pdt. Yeremias

167
Kamaruddin Simanjuntak, S.H. (kanan) saat berkunjung ke kantor Majalah NARWASTU, dan diterima Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos (kiri) dan anggota Redaksi NARWASTU, Hotman Lumban Gaol, S.Th.

Narwastu.id – Kasus penembakan yang terjadi di Papua terhadap Pdt. Yeremias Zanambani, baru-baru ini, diminta masyarakat dan sejumlah pimpinan gereja agar bisa segera diungkap aparat hukum sampai tuntas. Dan, Pemerintah diminta untuk membentuk tim khusus. Dan pengacara handal, Kamaruddin Simanjuntak, S.H. bersama timnya menyatakan siap mengawal kasus ini.

“Kami siap mengawal perkara ini,” ujarnya sembari menambahkan, “Siapapun pelakunya harus diusut tuntas.” Almarhum Pdt. Yeremias semasa hidupnya dikenal berintegritas dan penerjemah Alkitab ke dalam bahasa Moni. “Siapapun pelaku dugaan pembunuhan tersebut adalah kriminalis, pelaku kejahatan pembunuhan, yaitu melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 340 KUHP,” kata Kamaruddin Simanjuntak yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Rakyat Indonesia Sejahtera (PDRIS), pada Jumat, 25 September 2020 lalu saat berkunjung ke kantor Redaksi Majalah NARWASTU di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dan diterima Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe dan tim.

Menurut Kamaruddin, pelaku pembunuhan tersebut harus diusut tuntas dan diseret ke pengadilan, baik pengadilan sipil ataupun militer, untuk segera diadili, tentang apa motif dan tujuannya serta untuk dihukum. Pengacara yang sering menangani kasus-kasus yang menyita perhatian publik di negeri ini, di antaranya perkara Hambalang, Wisma Atlet dan e-KTP ini, menyerukan agar Pemerintah segera membuat tim khusus untuk menangani perkara ini.

Terkait adanya dugaan pelaku adalah oknum tentara, pengacara yang juga kuasa hukum tokoh nasionalis, Rachmawati Soekarnoputri ini meminta Presiden Jokowi untuk segera membentuk tim khusus independen, untuk mengusut atau menyidik tuntas permasalahan ini secara hukum. Dan, terhadap pelakunya agar segera diadili demi kepastian hukum, agar ke depan tidak menjadi fitnah dan isu pelanggaran HAM berat di forum-forum HAM internasional dan di PBB. Selain itu, ia mengimbau, khususnya masyarakat Papua agar bisa hidup tenang dan mempercayakan penanganan perkara dugaan pembunuhan Pdt. Yeremias ini kepada aparat penegak hukum. HM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here