Narwastu.id – Nama Amy Coney Barrett menjadi sosok favorit untuk digadang menjadi Hakim Pengadilan Tinggi AS (Amerika Serikat) menggantikan Ruth Bader Ginsburg yang tutup usia pada 18 September 2020 lalu. Ia telah memikat hati Presiden Donald Trump, karena sejalan dengan pemikirannya. Masuk dalam jajaran kandidat terpopuler yang dimiliki Trump, ternyata Amy Coney Barrett memiliki latar belakang yang sejalan dengan pemikiran Trump maupun Partai Republik. Dikutip dari AP, Barrett merupakan panganut Katolik yang taat, dan ia dianggap memiliki pemahaman konservatif, terutama dalam masalah aborsi dan kontrol senjata.
Dengan masuknya Barret menjadi kandidat hakim, banyak warga AS yang berpaham liberal khawatir nantinya Barrett akan mengaitkan keputusannya dengan agama, sehingga akan mempersulit pengesahan Undang-Undang Aborsi yang sudah lama diperjuangkan. Barret juga pengikut komunitas gereja ultrakonservatif di AS, People of Praise, seperti dilansir Reuters. Komunitas gereja ini menggabungkan tradisi Gereja Katolik Roma dan Gereja Pentakosta. Meskipun begitu, pihak gereja dan Barrett sendiri enggan berkomentar mengenai keterkaitan satu sama lain.
Dikabarkan, Barrett mampu meyakinkan Trump dan jajarannya menghadapi polemik pengesahan UU Aborsi dan kepemilikan senjata. Tidak hanya itu, banyak sumber percaya bahwa Hakim Amy Coney Barrett dapat mencetak sejarah dan membantu terpilihnya kembali Donald Trump di Pilpres AS 2020.
Sebelumnya Barrett sudah pernah masuk ke dalam jajaran Hakim Pengadilan Tinggi AS pada 2018, tetapi terjegal oleh Brett Kavanaugh yang pengalamannya jauh di atas Barrett. Di usianya yang masih 48 tahun dan tergolong muda, maka jika terpilih ia akan menjadi Hakim Pengadilan Tinggi AS termuda kedua yang pernah menjabat setelah John Jay, yang diambil sumpahnya ketika usianya 44 tahun.
Dalam beberapa bulan terakhir, Barrett baru bertugas sebagai hakim di Pengadilan Banding AS di Wilayah Chicago.
Sebagai konservatif tentu ini akan membuatnya menerapkan beberapa aturan agama yang diyakininya untuk memutuskan sebuah undang-undang yang akan disahkan. Menurut beberapa sumber, ke depan Amerika akan memberikan kepada kaum konservatif untuk membangun Amerika menjadi negara yang sedikit memiliki aturan-aturan gereja di dalam pemerintahan. Tentu hal ini akan memberikan angin segar pada gereja untuk menaburkan Firman Tuhan di Amerika Serikat yang terkenal negara liberal. Dan kaum yang menentang Alkitab kerap dijumpai di negara ini.
Aborsi, bebas menggunakan senjata, pernikahan sejenis, narkoba dan sebagainya akan menjadi pertimbangan, bahkan dapat direvisi kembali agar ilegal. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Jawa Barat, Pdt. Lukas Kacaribu, M.H., M.Pdk melihat hal ini sebagai sesuatu yang baru akan diterapkan di AS sebagai negara liberal menjadi negara yang berlandaskan aturan gereja.
“Ini suatu loncatan besar bagi para hamba Tuhan untuk menjalankan fungsi evangelical di AS, apabila konservatif dapat menggantikan liberal. Saya percaya role model AS yang terkenal sebagai negara bebas, akan tergantikan,” ujarnya dan yakin Amy Coney Barrett akan memenangkan pertarungan kandidat Hakim di AS. Menurutnya lagi, “Dampak konservatif mendominasi di AS, bahkan dunia juga akan sangat memberikan efek hubungan yang lebih baik bagi hamba Tuhan dan evangelis dalam melakukan fungsinya sebagai penebar Firman Tuhan. Karena AS akan menjadi pilot project bagi kekristenan di dunia. Pemilihan kandidat ini akan berlangsung sengit, karena konservatif akan mengguncang liberalis, dan envangelism di seantero dunia akan tumbuh subur, ” tuturnya dan berharap dampak ini akan memperbaharui kekristenan di dunia. NG