Pengacara Senior yang Memotivasi dan Mengedukasi Publik Lewat YouTube

219
John S.E. Panggabean, S.H., M.H.

Narwastu.id – Kalau ada advokat/pengacara senior yang giat memotivasi dan mengedukasi publik lewat YouTube saat ini, tak salah lagi kalau dia adalah John S.E. Panggabean, S.H., M.H. Ketua DPC PERADI Jakarta Timur dan mantan Wakil Sekjen DPN PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) yang dikenal nasionalis dan religius ini, sekarang sering tampil di media sosial, seperti YouTube untuk memberi pencerdasan hukum sekaligus memberi motivasi pada publik dalam menghadapi kesulitan hidup di masa wabah Covid-19 ini. Selain itu, ia sering menyanyikan lagu-lagu rohani yang meneguhkan iman bersama putrinya, Clara Panggabean dan Gracia Panggabean yang juga piawai dalam hal tarik suara.

John Panggabean yang juga Ketua Umum Keluarga Besar Panggabean Se-Jabodetabek mengatakan, dalam hidup ini ada banyak kesulitan, seperti masalah kesehatan dan ekonomi di masa pandemi Covid-19 ini. Makanya, imbuhnya, ia sering mengajak publik agar semakin dekat kepada Tuhan lewat doa, ibadah dan membaca Firman Tuhan. “Saya sudah mengalami banyak kesukaran hidup dan pernah sakit bertahun-tahun, dan saya serahkan kepada Tuhan masalah saya, dan Dia yang menolong saya,” ucap salah satu Penasihat Majalah NARWASTU dan termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani 2011 Pilihan NARWASTU” ini.

Menurut John Panggabean, hidup yang singkat ini mesti kita isi supaya bermakna bagi sesama dan bisa memuliakan Tuhan. Misalnya di bidang hukum, imbuhnya, ia berupaya menegakkan keadilan dan kebenaran. “Juga melalui media massa dan YouTube kita bisa bersaksi tentang kebaikan Tuhan, dan memberi pencerdasan hukum. Kita tidak tahu kapan kita akan dipanggil Tuhan, sehingga kita mesti dekat kepadaNya,” ucap pengacara Batak yang sudah membuat sejumlah album rohani dan pernah menerbitkan majalah hukum “Pledoi” serta kini ia masih ingin mengambil studi S3 atau program Doktor Hukum serta menulis buku tentang hukum itu. JH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here