Kamaruddin Simanjuntak, S.H. Advokat/Pengacara yang Selalu Mengandalkan Tuhan

5713

Narwastu.id – Satu-satunya cara untuk meraih kesuksesan hanya dengan mengandalkan Tuhan Elohim. Demikianlah tersimpul dalam perbincangan dengan Kamaruddin Simanjuntak, S.H. “Agar bisa bertahan kita harus benar-benar berserah kepada Tuhan Elohim, dan tak ada ketakutan menjalankan profesi yang kita geluti. Tentu keberhasilan hari ini ditentukan oleh apa yang sudah kita lakukan di masa lampau. Semuanya dimulai dari keberanian dan kesiapan diri menggapainya,” ujar anggota jemaat Gereja HKBP Kebun Jeruk, Jakarta Barat, ini.

Keberhasilan sebagai advokat tentu bukan saja karena berani, tetapi juga harus pintar dan/atau menguasai hukum dan perundang-undangan, bergaul, dapat dipercaya, bekerja profesional, memiliki integritas penegak hukum dan memiliki kemampuan bicara. Satu lagi kiatnya bekerja dan bertindak seperti orang Israel, yaitu bekerja dengan mempraktikkan isi Alkitab.

Penggiat sejarah Israel ini mengatakan, tindakan menyerang dan/atau mengutuk Israel akan mendapat balasan dari Tuhan Elohim, karena keturunan Abraham/Ishak dan Yakub/Israel telah ditetapkan sebagai saluran berkat bagi seluruh kaum dan bangsa di dunia, sebagaimana dimaksud oleh firman Tuhan Elohim dalam kitab Mazmur 67, Roma 11:1-2a dan 29-32.

Mazmur ini mengingatkan umat Israel akan pemanggilan Abraham khususnya firman Tuhan dalam Kejadian 12:1-3 yang menyatakan: 12:1 Berfirmanlah Tuhan kepada Abram: “Pergilah dari negerimu dan dari sanak saudaramu dan dari rumah bapamu ini ke negeri yang akan Kutunjukkan kepadamu; 12:2 Aku akan membuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyhur; dan engkau akan menjadi berkat.”

Baca juga Bilangan 24: 9, “Ia meniarap dan merebahkan diri sebagai singa jantan, dan sebagai singa betina, siapakah yang berani membangunkannya? Diberkatilah orang yang memberkati engkau, dan terkutuklah orang yang mengutuk engkau!”

Tentu, bukti ketertarikannya akan Israel, dia meng-update berita-berita tentang Israel setiap hari di berbagai media dan media sosial, khususnya di akun Facebook. Di ruangan kantornya begitu banyak buku tentang hal-hal yang berbau Israel. termasuk ensiklopedia tentang Yahudi negatif versi Arab. Bahkan, dia selalu mendapat kiriman berjibun berita tentang Israel lewat email. Menurutnya, Israel kuat dan hebat oleh karena mereka sudah teruji melewati sejarah panjang, tekanan demi tekanan dari berbagai lini peristiwa dan selalu mengandalkan Tuhan Elohim dalam semua lini kehidupannya.

Dulunya Kamaruddin Simanjuntak tak pernah bercita-cita menjadi pengacara. Tetapi itulah hidup, nyatanya jalan hidup membawanya menjadi pengacara. Setamat SMAN 1 Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tahun 1992, dia merantau ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta dia tak punya uang untuk biaya kos, karena tak ingin menyusahkan keluarga, dia terpaksa harus tinggal di bawah kolong jembatan Pasar Klender, Jakarta Timur, ketika itu. Selama kurang lebih tiga bulan hidupnya gelandangan di kolong jembatan, kalau tak disebut terlunta-lunta. Sembari berkerja serabutan untuk bisa bertahan hidup, sambil melamar pekerjaan.

Beruntung tahun 1993 dirinya diterima bekerja sebagai Customer Service di sebuah restoran Jepang. Bekerja sabar dan gigih sambil belajar itulah yang dilakukannya. Dari sana muncul jiwa berwirausaha, sempat membangun bisnis, tetapi tak berapa lama usaha itu kolaps akibat unjuk rasa besar-besaran tahun 1998. Gagal satu usaha bukan berarti undur langka mencari peruntungan dari usaha lain. Dia kemudian menikung, mengambil jalan lain menjadi pengacara. Tahun 2001, dia kuliah di Fakultas Hukum Univesitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta. Oleh karena kerasnya belajar, studi hukumnya ditempuh hanya 3,5 tahun dan lulus sebagai yang terbaik “Cum Laude” dan menerima piagam penghargaan. Sejak kecil dirinya memang dididik keras oleh ayahnya.

Senantiasa Menang

Selulus kuliah dia membuka kantor pengacara bersama rekannya dengan nama kantor “Firma Hukum “Victoria.” Victoria artinya kemenangan, berasal dari nama putri keduanya atas nama Valencia Brightlady Victoria. Tak ayal, kantor pengacaranya telah banyak menangani berbagai kasus kecil hingga kasus besar. Bahkan pernah ada undangan untuk menangani perkara besar, dijanjikan dana besar yang sangat menggiurkan, namun harus ditempuh dengan cara-cara yang tidak patut secara hukum.

Waktu itu ada rekan-rekannya sekantor yang mendorongnya untuk menerima tawaran honor besar guna menangani perkara tersebut, akan tetapi Kamaruddin bertekad menolak, karena sudah menyimpang dari nilai-nilai kejujuran, profesionalitas dan integritas penegak hokum. Akibat penolakan itu, telah menyebabkan ketidaknyamanan di antara rekan sekantor, karena tidak semua rekan-rekannya kuat berjuang dengan modal keprihatinan. Dan ada juga yang berpikiran sekali-kali boleh juga diambil tawaran seperti itu, namun tetap ditolak olehnya, yang pada akhirnya kantornya pecah kongsi.

Apa boleh buat setiap pilihan pasti ada konsekuensinya. Tak patah arang, ia kemudian membangun tim baru. Ibarat nahkoda di kantor baru, dia memulai kembali dari nol. Berbekal relasi dan pergaulannya yang luas, bahkan kantornya pun dipercaya menangani kasus-kasus besar kaliber nasional, bahkan perkara-perkara kakap. Ada yang sampai melibatkan pejabat nasional, tokoh politik, ketua dan bendahara partai politik berkuasa. Risikonya tentu sangat besar, atas hal itu dia sering diteror, bahkan diancam untuk dibunuh. Atas semuanya itu, dia selalu menang dari maut. Paling tidak dalam pengalamannya dia tujuh kali lolos dari rencana pembunuhan terencana.

“Berkali-kali saya lolos dari rencana pembunuhan, Saya sadar itu semua karena pertolongan Tuhan Elohim,” ujarnya. Pengalamannya, misalnya, lolos dari rencana pembunuhan karena menangani kasus-kasus yang melibatkan oknum pejabat Pemerintah Pusat yang paling berkuasa. Dengan sengaja mobilnya ditabrak di parkiran hingga penyot, bahkan di jalan tol juga pernah dikejar-kejar, bahkan di parkiran Polda Metro Jaya mobilnya ditusuk, dipecahkan kaca depannya, tetapi puji Tuhan, Kamaruddin selalu lepas dari maut diancam akan dibunuh oleh ormas radikal yang paling ditakuti oleh pemerintah. Lagi atas semuanya tak menyurutkan langkahnya untuk berani menangani perkara hukum orang-orang besar. “Tentu bukan karena kepintaran saya, semua karena pertolongan Tuhan,” ujarnya. Rona-rona hidup membuatnya makin matang.

Ruhut: Kodok Pun Ketawa Lihat Kamaruddin (Berita “Kompas”)

Akibat dirinya selalu lantang bergelut dalam berperkara, apalagi saat membela kepentingan kliennya dia selalu total dalam pembelaan, sepertinya tak ada yang ditakutinya. Dia tak segan-segan mengadukan, melaporkan yang diduga sebagai pelaku kejahatan ke KPK RI, melapor ke Kepolisian bahkan kepada Kejaksaan Agung RI, jika menemukan data atau bukti yang valid secara hukum tentang adanya indikasi oknum pejabat tinggi negara melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Kehebatannya menggali data, mencari bukti selalu bisa mendapat data yang akurat dan otentik. Tentu untuk mendapatkannya caranya seperti cara yang dilakukan oleh intelijen Mossad, sehingga praktik beracaranya tak hanya sebatas duduk di kantor. Atas keberaniannya mengungkap korupsi di kalangan pejabat tinggi negara itu, Ruhut Sitompul, S.H. selaku anggota DPR RI Komisi III saat itu sekaligus berpraktik selaku pihak yang selalu membela pejabat dimaksud, waktu itu sebagai Humas Partai Demokrat menyebut Kamaruddin di media nasional, “Kodok pun ketawa melihat Kamaruddin.”

Alih-alih dia tanpa tedeng aling-aling, berani membongkar habis kasus-kasus korupsi. Salah satunya korupsi di Wisma Atlit dan Hambalang dan turunannya hingga e-KTP. Tak ayal, dia juga membongkar kasus korupsi di tubuh Partai Demokrat tahun 2011 yang akhirnya menyeret-nyeret petinggi partai berkuasa ketika itu antara lain, Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng, Sutan Batoegana, dst. Satu perkara lain yang banyak disorot oleh media nasional adalah kala dirinya menangani kasus Mindo Rosalina Manullang yang terkenal sangat panas itu, hingga kuasanya diakhiri oleh pihak lain untuk membela Mindo Rosalina Manullang, dengan berbagai ancaman pembunuhan dan fitnah.

Dalam kasus mega skandal korupsi yang berhubungan dengan Muhammad Nazarudin eks Bendahara Umum Partai Demokrat dan anggota DPR RI Komisi III, Kamaruddin tahu detail aktivitas apa-apa saja yang terjadi di kantor Nazaruddin waktu itu. Atas keberaniaannya mengungkap itu, sampai sempat salah satu jenderal berbintang 3 dan kawan-kawan selaku pengurus Partai Demokrat datang menjumpainya dan memohon kepada dirinya agar jangan membawa-bawa nama Presiden RI. Atas hal itu namanya sebagai seorang pengacara sempat menjadi sorotan berita nasional selama beberapa saat.

Jika membaca namanya, memang seperti nama seorang Arab. Nama itu pemberian ayahnya yang lama merantau di Aceh. Lelaki kelahiran 21 Mei 1974, suami dari Joanita Meroline Wenji, S.H. dan ayah dari lima orang puteri masih terus bergairah untuk bermaksud melanjutkan pendidikan Doktor (S3). Sesungguhnya sudah ada universitas di luar negeri menawarkan beasiswa, bahkan dari negara Israel. Walaupun demikian atas tawaran itu urung diterima sembari menunggu waktu yang tepat mengingat puteri-puterinya masih kecil yang tentunya sangat membutuhkan perhatian orangtua.

Sebagai seorang ayah dia ingin menjadi tiruan dan teladan bagi putri-putrinya itu, dengan teladan dia menanamkan nilai moralitas tinggi bagi mereka. Dia sadar, sebagai orangtua yang dibutuhkan oleh putri-putrinya hanya ketauladanan, ketulusannya untuk membimbing mereka. Tentu, bukan kemewahan dan fasilitas yang mereka butuhkan, yang terpenting adalah kejujuran dalam membimbing mereka, terutama takut akan kuasa Tuhan Elohim guna mengantar mereka untuk mencapai impiannya.

Sebagai seorang Kristiani, ia ingin menjadi teladan dan saksi Yesus dengan cara menjadi garam dan terang di bidang profesinya sebagai advokat/pengacara. Putra dari (alm.) Midian Simanjuntak dan Nurmaya Pardede ini ingin berdampak dan menjadi berkat bagi orang lain. Sebagai seorang advokat tentu dirinya banyak membantu kliennya yang kurang beruntung secara probono-prodeo atau dengan cara pembayaran cuma-cuma.

Baginya, menjadi bagian penegakan hukum, dia senantiasa mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat. “Hukum belumlah menjadi panglima. Masih jauh panggang dari api. Diistilahkan tajam ke bawah dan tajam ke samping/oposisi, namun masih tumpul ke atas (penguasa/elite politik berkuasa dan pengusaha), itulah gambarkan kondisi penegakan hukum di Indonesia. Hukum yang seharusnya menjadi alat pembaharuan masyarakat, nyatanya penegakan hukum masih morat-marit dan carut marut,” katanya.

Belum Tergolong Makar

Ditanya soal isu makar yang lagi santer diperbincangkan di media nasional saat ini, pisau analisanya muncul. “Politik itu, kan, intinya dua hal. Pertama, bagaimana cara merebut kekuasaan. Kedua, bagaimana cara mempertahankan kekuasaan tentunya secara konstitusional. Bahwa yang terjadi adalah konflik antara koalisi yang merebut kekuasaan dan koalisi yang mempertahankan kekuasaan. Kenapa kekuasaan direbut atau dipertahankan? Agar kekuasaan bisa mengendalikan anggaran negara ini. Intinya, kan, uang dengan jumlah besar triliunan rupiah,” katanya.

Isu makar kini menggelinding, tentu berawal dari istilah people power yang awalnya ditiupkan Amien Rais. Kala itu, nun sebelum Pemilu 2019, Amien Rais mengatakan, akan mobilisasi rakyat untuk people power. Bola pun makin liar, isu makar makin pekat terlihat apalagi mencuatnya demo anarkis di depan Bawaslu beberapa wakti lalu.

Sebagai praktisi hukum, Kamaruddin tak saja lihai bicara hukum, tetapi lincah bercerita sejarah dan politik negeri ini. Dia berkisah, bicara people power kita bisa merujuknya kisah di Filipina, misalnya people power ketika menggulingkan Ferdinand Marcos. Marcos tumbang oleh kekuatan rakyat. Menurut analisanya, demo yang berujung anarkis di depan Bawaslu itu belumlah tergolong makar.

Baginya, makar itu adalah jika benar-benar tindakan kekerasan itu diarahkan kepada pemerintah, dalam hal ini ditujukan kepada Presiden RI selaku Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan untuk tujuan menggulingkan dan/atau merebut kekuasaan secara inkonstitusional.

Dia menambahkan, jika aksi merebut kekuasaan dengan cara “people power” berjalan lancar atau berjalan mulus itu bukan makar lagi secara hukum, tetapi kudeta berhasil, sebagaimana tahun 1998. Aksi mahasiswa itu juga seharusnya makar, akan tetapi karena berhasil menggulingkan pemerintahan Soeharto yang sah, maka bukan lagi disebut makar, walaupun faktanya pemerintahan setelahnya adalah hasil dari people power. Intinya, jika perebutan kekuasaan secara inkonstitusional gagal biasanya disebut makar, namun bila berhasil people power itu tidak lagi disebut makar. Pelaku perebutan kekuasaan yang gagal tentu pelakunya bisa dihukum berat, seperti yang terjadi di Turki beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, dia mengatakan, bahwa pelaku people power dapat dijerat dengan pasal makar dan permufakatan bila sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk tujuan merebut kekuasaan secara inkonstitusional. Pelakunya dapat dijerat dengan Pasal 107 KUHP dan 110 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 yat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Makar sendiri berasal dari bahasa Belanda, yaitu berasal dari kata Aanslag yang secara etimologis berarti menyerang, serangan, penyerangan kepada Pemerintah. “Makar juga termasuk dalam kategori Kejahatan Terhadap Keamanan Negara dalam Bab I pada Buku II (kedua) KUHP, yang pengaturannya tersebar di antaranya dalam ketentual Pasal 87 KUHP, 104 KUHP, 106 KUHP, dan 107 KUHP,” jelasnya. Tentu ciri-ciri makar menggunakan kekerasan fisik, menggunakan senjata yang diarahkan ke pemerintahan yang sah.

Ajakan Move On

Tentu jika bicara tentang makar, sejak sejarah Indonesia ini ada, dari pemerintahan Soekarno sampai sekarang pemerintahan Joko Widodo, makar itu ada. Katakan saja misalnya, masa pemerintah Gus Dur, di mana Megawati Soekarnoputri sebagai Wakil Presiden. Saat itu Gus Dur hendak mengangkat Kapolri, akan tetapi tiba-tiba Megawati meralat dengan cara mengutus/memilih yang lain sebagai Kapolri. Itu bentuk ketidakpatuhan “In Subordinasi” wakil presiden kepada presiden.” Selanjutnya menumbangkan atau merebut kekuasaan Presiden dari tangan Gus Dur pasca 21 bulan berkuasa.

Selanjutnya, kisah hubungan antara Megawati dengan Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Waktu itu santer perjanjian keduanya, bahwa SBY tak akan menjadi rival bagi Megawati untuk mencalonkan diri sebagai Calon Presiden RI. Tetapi, apa yang terjadi? SBY diam-diam mendirikan Partai Demokrat bersama dengan tokoh-tokoh lain. Isu SBY mendirikan partai sampai juga ke suami Megawati, (alm.) Taufiq Keimas, dan bertanya perihal isu itu.

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here