Kamillus Elu, S.H., mantan Caleg DPR-RI 2019 dari Partai NasDem di Dapil DKI Jakarta 3, pada Senin, 18 Maret 2019 lalu, berkunjung ke kantor Majalah NARWASTU di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Dia kini menjabat sebagai salah satu anggota tim Komisi Hukum Majelis Pendidikan Katolik (MPK) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Kamillus bicara tentang harapannya terhadap Pemilu 2019. Menurutnya, kita mesti ikut membuat Pemilu 2019 berjalan dengan baik dan aman, karena demokrasi itu sebenarnya sudah semakin baik, mulai dari pemilu legislatif dan pemilu presiden, yang digabungkan jadi satu paket. Dan itu terobosan yang baru dan baik.
“Karena di sini masyarakat akan memilih presiden, DPD RI, DPR RI dan DPRD kabupaten/kota dan provinsi, itu satu paket. Diharapkan semua pihak dapat menahan diri, kalah menang sudah biasa. Dan siapa yang nanti berkuasa diharapkan untuk mendahulukan kepentingan bangsa dan negara,” katanya. Bicara keunggulan dari Partai NasDem, ujarnya, adalah mengusung gerakan perubahan atau gerakan restorasi yang diharapkan dapat membawa perubahan di tengah bangsa ini.
Partai NasDem mengusung gerakan perubahan dalam segala aspek pembangunan Indonesia ke depan. Perubahan tidak hanya dalam bentuk pembangunan fisik, tapi juga dalam bentuk mental. Partai NasDem tidak semata-mata mengejar kekuasaan. Tapi dihadirkan untuk mempersiapkan manusia-manusia Indonesia guna membangun bangsanya sendiri untuk menjadi lebih baik.
Menurutnya, Partai NasDem juga mendirikan Akademi Bela Negara, yaitu akademi khusus untuk mempersiapkan kader-kader untuk terjun ke masyarakat, termasuk dipersiapkan mengisi jabatan-jabatan publik, baik di eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Jadi dipersiapkan secara baik dengan pemahaman tentang empat pilar kebangsaan, dan harapan dari partai bekerja bukan untuk diri sendiri, tapi untuk anak cucu di masa yang mendatang,” kata Kamillus. Harapannya pada caleg-caleg yang tidak lolos di Pemilu 2019 supaya jangan putus asa, karena menjadi caleg saja sudah merupakan suatu panggilan. Caleg, ujarnya, dipanggil untuk ikut berperan serta dalam kontestasi memeriahkan pesta demokrasi kita. Anak-anak bangsa ini dipanggil untuk ikut serta di dalam pemilu legislatif.
“Sebagai orang beriman kita harus menanggapi kegagalan tersebut secara imani. Soal menang atau kalah itu lain persoalan. Istilahnya banyak yang dipanggil sedikit yang dipilih. Kalau terpilih harus memberikan menjadi teladan dan sebagai pelayan yang baik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Kalau kalah pun kita tetap melayani masyarakat dengan profesi kita masing-masing,” pungkasnya.
Sebagai pengacara Kamillus ingin agar dibangun suatu sistem pengawasan terhadap aparatur penegak hukum di setiap lembaga penegak hukum di Indonesia, seperti kepolisian, kejaksaan dan kehakiman, termasuk di bidang eksekutif. “Jadi kalau ada aparat penegak hukum melakukan pemerasan, pungutan liar (pungli), atau dipersulit di kepolisian, kejaksaan maupun di pengadilan, bisa langsung mengadukan masalah itu ke bagian pengaduan masyarakat tersebut. Staf di bagian pengaduan masyarakat itu harus dari unsur profesional atau nonaparatur sipil negara atau dari unsur nonkedinasan sehingga tidak terjadi konflik kepentingan,” cetusnya.
Kemudian masyarakat diberi akses seluas-luasnya supaya bisa dikontrol. Begitu masyarakat ada kesulitan dalam memperoleh pelayanan hukum, termasuk di birokrasi mereka dapat menyampaikan masalahnya ke bagian pengaduan masyarakat. “Sehingga masalahnya dapat terselesaiakn dengan baik dan cepat. Nah, ini dalam konteks nasional berarti harus ada regulasinya sehingga mengikat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua instansi terkait di negara ini,” pungkas mantan Staf Khusus Bidang Hukum dan Pengaduan Masyarakat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di era Ahok atau BTP (Basuki Tjahaya Purnama) pada 2012-2017 itu.
Harapan Kamilllus kepada wakil-wakil rakyat yang terpilih, ujarnya, harus bisa melaksanakan fungsinya dengan baik. “Yang menjadi persoalan adalah ketika seorang anggota dewan melakukan tugasnya tetapi ikut ‘bermain’ dengan eksekutif terutama dalam penyusunan anggaran, urusan proyek, dan lain-lain,” ujarnya.
Kamillus bercerita ia pernah mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 18 Desember 2017 lalu, dan sampai hari ini tidak ada kejelasan soal surat itu. Ia pun bersurat kepada Ketua DPRD DKI Jakarta untuk audiensi disposisi ke Komisi A. Dan waktu itu ia hanya dijanjikan untuk dijadwalkan, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasannya. Dan ia hanya mewakili masyarakat yang terzholimi, dan hanya untuk sharing saja. “Padahal mereka turun ke masyarakat untuk menyatakan siap memperjuangkan aspirasi dan menjadi wakil rakyat. Dan mereka itu hanya memperjuangkan kepentingan mereka, bukan kepentingan masyarakat,” terangnya. Ia menerangkan, kekuasaan yang telah diberikan oleh masyarakat seharusnya dikelola dengan baik untuk melayani masyarakat, bangsa dan negara. Kekuasaan yang dikelola dengan baik sudah diperankan dengan begitu baik oleh Jokowi dan Ahok.
Indonesia punya Undang-Undang No. 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik yang dibuat oleh DPR agar penyelenggara negara/pemerintah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Tapi kemudian, ujarnya, tidak diikuti dengan kontrol yang baik, sehingga masyarakat kesulitan dalam memperoleh pelayanan yang cepat, tidak banyak persyaratan, dan bebas pungutan liar. DPR RI, DPD RI dan DPRD sebagai institusi pengawasan harus bersih dari praktik-praktik KKN (Kolusi, Kurupsi, Nepotisme). “Bagaimana mau membersihkan eksekutif kalau legislatif saja kotor. Istilahnya bagaimana lantai bisa bersih kalau dibersihkan dengan sapu yang kotor,” tukasnya.
Saat ini potret DPR maupun DPRD masih jauh dari yang diharapkan. Masih banyak anggota DPR dan DPRD yang terlibat kasus korupsi. “Jadi masyarakat yang sudah memberikan kepercayaan kepada wakilnya, disalahgunakan untuk urusan lain. Wakil rakyat seharusnya tidak korupsi, hidup sederhana, bekerja dengan baik, turun ke lapangan untuk kontrol pelayanan di masyarakat jangan hanya waktu reses. Cek tempat sampah, taman, kali, pelayanan di PTSP, apa sudah diurus dengan baik atau belum” tegasnya. Harapan Kamillus ke depan, supaya wakil rakyat benar-benar bekerja untuk melayani masyarakat, bangsa dan negara. Dan harus membuat konstituen atau masyarakat bangga dengan wakil rakyatnya. “Wakil rakyat harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, terutama generasi penerus bangsa,” katanya.