Isu Agama Jangan Membuat Masyarakat Jadi Pecah

39
John S.E. Panggabean, S.H., M.H.

Narwastu.id – Pasca Pilkada DKI Jakarta putaran kedua 2017, ada bahaya yang terasa di tengah masyarakat kita. Ada provokasi atau ujaran-ujaran kebencian dari pemuka-pemuka agama yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Ir. Basuki Tjahaya Purnama, M.M. alias Ahok, yang beragama Kristen dan Tionghoa. Menyikapi hal itu, pengacara/advokat senior, John S.E. Panggabean, S.H., M.H. kepada Majalah NARWASTU menuturkan, penegakan hukum di negeri ini jangan sampai lemah. “Presiden RI Joko Widodo mesti bisa memerintahkan Kapolri agar bertindak tegas,” ujar mantan Wakil Sekjen DPN PERADI ini.

Kalau ada hal-hal yang meresahkan masyarakat, misalnya, isu agama yang rentan memecah belah persatuan, katanya, mesti ada langkah-langkah hukum. “Yang mengancam kenyamanan orang lain atau lembaga mestinya ditindak tegas. Saya lihat sekarang dari sisi penegakan hukum, kita kurang maksimal. Karena dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta muncul isu etnis dan agama yang rentan memecah persatuan bangsa. Termasuk di situ intimidasi secara psikologis dari pihak-pihak tertentu. Ada disebut, kalau seseorang menang, maka ada permainan kekuasaan,” ujar Ketua Umum Keluarga Besar Panggabean se-Jabodetabek ini.

Dalam melaksanakan tugasnya, imbuh Ketua MAPPHI ini, aparat penegak hukum mesti menjalankan fungsinya. Kalau itu dibiarkan, maka hal-hal seperti intimidasi di pilkada serentak bisa terus berlangsung. Jadi pemerintah mesti mampu menegakkan hukum. “Sangat merugikan kalau kekuatan politik lebih dominan dari hukum. Jadi hanya isapan jempol jika negara kita disebut negara hukum. Lembaga penegak hukum jangan sampai diancam, namun pengancam mesti ditindak sesuai hukum yang berlaku. Di negeri ini jangan ada main hakim sendiri,” tegas mantan Ketua DPC PERADI Jakarta Timur ini.

Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan bisa memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan negara ini. Di negara ini mesti ada persamaan semua warga di depan hukum atau equality before the law. “Jangan karena punya massa, jadi seseorang itu tidak bisa diproses secara hukum. Jangan rakyat jadi pesimis terhadap bangsa ini jika hukum tidak ditegakkan,” papar mantan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP IKADIN ini.

“Dalam keadaan sekarang umat Kristiani harus tetap waspada sembari tekun berdoa. Kita harapkan agar pemerintah memaksimalkan fungsi lembaga penegakan hukum agar rakyat bisa hidup nyaman dan tenang,” ujar pengurus FORKOM NARWASTU ini. Menurutnya, yang berpotensi membuat rusuh mesti diproses secara hukum. “Sekali lagi, kita umat Kristiani harus mawas diri dan makin tekun berdoa. Pemerintah mesti berani menegakkan hukum dan kebenaran. Iman Kristen itu mesti lebih takut kepada Tuhan daripada kepada manusia. Hidup ini hanya sekali, jadi mari tegakkan hukum dan keadilan,” pungkas pria yang termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani 2011 Pilihan NARWASTU” ini. KT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here