Narwastu.id – Pada Selasa pagi, 5 April 2022, Partai Damai Sejahtera Pembaharuan (PDSP) menggelar deklarasi untuk pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2020-2025. Setelah menunggu parpol berbasis Kristen ini sudah menerima secara resmi SK pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia perihal kepengurusan yang baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDSP 2020-2025 yang tercantum dalam SK No. MM.H-03.AH.11.02 Tahun 2022.
Diadakan di Gedung Fuyinto Sentra Mampang, Jakarta Selatan, deklarasi yang mengangkat tema “Bersama PDSP, Ciptakan Damai dan Kesejahteraan Bagi Rakyat” PDSP telah melantik sekitar 20 orang pengurus DPP untuk segera melakukan konsolidasi ke dalam dan keluar serta siap mengikuti perhelatan Pemilu 2024 mendatang. Acara didahului dengan ibadah bersama yang dipimpin oleh Pdt. Permata Tarigan. Acara ini dilakukan dengan hikmat dan kesungguhan hati para pengurus yang akan bekerja untuk menggerakkan mesin partai secara baik dan bertanggung jawab.
Pdt. Permata Tarigan dalam pesan khotbahnya dari Kitab Injil Lukas 2:52, mengambil sosok Tuhan Yesus yang menjadi pemimpin sesungguhnya. Dan Yesus sebagai pemimpin pertama hanya punya 12 murid, lalu berkembang menjadi 70 dan 120 orang sebelum Dia naik ke surga. Itu artinya sebagai pemimpin harus punya pengikut, dari yang sedikit lama-lama memiliki pengikut yang banyak. Begitulah seharusnya PDSP ini, dan PDSP diharapkan merupakan rumah yang kuat, tidak akan roboh karena didirikan di atas dasar yang kuat.
Pdt. Permata mengajak seluruh pengurus, dewan pembina maupun dewan penasihat partai untuk melakukan setiap tindakan bagi kesejahteraan rakyat. PDSP harus menjadi partai yang berbeda, partai yang memiliki dasar kuat menjadi pelayan rakyat, dan menghindari hal-hal yang merugikan negara. Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina PDSP, Dr. Tilly Kasenda mengingatkan kembali betapa perjuangan yang tidak sebentar bagi PDSP, sehingga menjadi seperti sekarang ini. Karena semua mesin di partai ini bergerak dan mau partai ini memutar kembali rodanya, dan tujuan kita di 2024 ikut menjadi peserta pemilu dengan dukungan semua para pengurus.
Selain Ketua Dewan Pembina, Ketua Umum PDSP Hendrik R.E. Assa, S.H., M.A., M.H., juga menyatakan bangga dengan pencapaian atas keluarnya SK Kemenkumham RI mengenai pengurus dan perubahan AD/ART PDSP. Artinya, Hendrik menyampaikan ada harapan bahwa PDSP ikut menjadi calon peserta Pemilu 2024, dan parpol ini akan berlari kencang untuk menggapai mimpi yang PDSP harapkan. PDSP secara internal memiliki komitmen melakukan perubahan melalui pembaharuan, dari kekeliruan dan kelemahan yang terjadi di masa lampau agar tujuan partai ini menjadi sesuai dengan visi dan misinya.
“Hati dan pikiran serta perbuatan harus dibaharui di partai ini. Jika ini terjadi maka dengan pertolongan Tuhan saya yakin perubahan yang lebih baik pasti terjadi di partai ini,” ujar aktivis HAM dan tokoh dari kawasan Indonesia timur ini. Acara deklarasi dan pengukuhan ini pun terjadi dari sebuah kerjasama yang sangat baik antara Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjen), dan Bendahara (KWSB). Sehingga acara penting bagi kelangsungan PDSP ini berjalan dengan mulus tanpa kendala yang besar.
Sekjen PDSP Dr. Lukas Kacaribu, M.H. sangat apresiatif dengan acara deklarasi kali ini, yang dapat dikatakan spontan tanpa banyak diskusi panjang sehingga acara cepat diputuskan, dan dilaksanakan sempurna. “Sangat apresiatif sekali dengan deklarasi kami. Memang bila kita sudah sehati sepemikiran, ketika ada pekerjaan yang sifatnya urgen seperti ini, kami KWSB gerak cepat dan tahu posisi masing-masing. Kami berharap ini juga sebagai awal yang baik kami akan memutar kembali roda partai untuk terciptanya kedamaian, dan kesejahteraan bagi rakyat” ujar Lukas, tokoh muda Kristen ini bagi PDSP ke depannya.
Acara berlangsung selama kurang lebih 2 jam, diawali ibadah, lalu dilanjutkan dengan menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dan pengukuhan/pelantikan pengurus DPP PDSP periode 2020-2025, dan diakhiri dengan doa berkat yang dilakukan beberapa pendeta bagi pekerjaan pengurus partai. NG