Narwastu.id – Komunikasi menjadi landasan penting dalam membangun hubungan yang harmonis antara individu, lembaga, dan masyarakat. Di ruang publik, setiap pernyataan yang disampaikan oleh tokoh publik tidak hanya merefleksikan kepribadian dan integritasnya, tetapi juga berpotensi membentuk persepsi masyarakat mengenai pentingnya menghormati profesi orang lain serta menjaga kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Lagi-lagi pemburu berita yang kena sasaran dan target emosi seseorang. Apalagi tokoh publik itu seorang publik figur, yang selama ini menjadi sorotan masyarakat atas kehandalannya dalam menuntaskan banyak persoalan.
Dan hasilnya semua berujung damai. Tapi kali ini satu kalimat terlontar justru menjadi kasus dan berkepanjangan.
Pertanyaannya apakah ini bisa damai? Jawabnya, bisa selama masing-masing membuang ego dan introspeksi, dan yang paling penting adalah bagaimana masing-masing menghargai profesi dengan sadar tidak sadar saling membutuhkan satu sama lain.
Peristiwa yang melibatkan seorang sosok ternama akibat pernyataannya kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers menjadi pengingat bahwa etika komunikasi harus tetap dijaga dalam setiap situasi. Sekalipun berada di bawah tekanan atau menghadapi pertanyaan yang dianggap kurang berkenan.

Dan seorang narasumber tetap dituntut untuk menyampaikan tanggapan secara santun, proporsional, dan menghargai pihak yang mengajukan pertanyaan. Dalam perspektif etika komunikasi, pesan tidak hanya dinilai dari isi yang disampaikan, tetapi juga dari cara penyampaiannya. Pesan bisa terlihat dari komunikasi verbal dan komunikasi nonverbal. Komunikasi yang etis mengedepankan rasa hormat, empati, kejujuran, tanggung jawab, serta pengakuan terhadap martabat setiap individu. Ucapan yang bernada menghina, merendahkan, atau menyerang pribadi berpotensi mengaburkan substansi diskusi dan menggeser perhatian publik dari isu utama kepada konflik interpersonal.
Hal yang terpenting dalam etika komunikasi, kemampuan mengakui kesalahan dan memperbaiki hubungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang komunikator. Permintaan maaf yang tulus dapat menjadi langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik serta menjaga hubungan baik dengan media, karena media adalah mitra yang paling terdekat dengan siapapun. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak wartawan untuk menjalankan tugas jurnalistik secara bebas dan bertanggung jawab dalam mencari, memperoleh, serta menyampaikan informasi kepada publik. Atas dasar itu, hubungan antara narasumber dan media (Jurnalis) hendaknya didasarkan pada profesionalisme, rasa saling menghargai, dan etika komunikasi, sehingga ruang publik menjadi wadah dialog yang sehat, bukan arena konfrontasi yang dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat.
Kasus itu mengajarkan bahwa hak untuk berbicara selalu diiringi kewajiban untuk bertanggung jawab atas setiap ucapan yang disampaikan. Dalam ruang publik, setiap kata, nada bicara, dan sikap seorang komunikator memiliki dampak yang tidak hanya dirasakan oleh lawan bicara, tetapi juga oleh masyarakat yang menyaksikannya. Oleh karena itu, komunikasi yang santun merupakan wujud kedewasaan dalam menyampaikan kritik atau pendapat tanpa mengabaikan penghormatan terhadap orang lain. Kalau dilihat dari salah satu kutipan teori Deddy Mulyana, dijelaskan, komunikasi yang efektif bukan hanya soal penyampaian pesan, tetapi juga membangun makna bersama dan menjaga hubungan antarmanusia. Menurutnya, komunikasi yang baik harus mengandung unsur: Menghargai lawan bicara, empati, kesantunan, kemampuan mengelola emosi, serta memperhatikan konteks budaya.
Ini menunjukkan adanya gangguan dalam proses komunikasi interpersonal, karena komunikasi tidak lagi berorientasi pada pertukaran informasi, melainkan bergeser menjadi respons emosional yang menyerang pribadi. Dalam pandangan Deddy Mulyana, komunikasi seperti ini dapat menimbulkan noise psikologis, yaitu emosi yang menghambat penerimaan pesan sehingga pesan utama justru tertutupi oleh kontroversi. Sementara Onong Uchjana Effendy menjelaskan kutipannya dari salah satu buku ilmu komunikasi, komunikasi bertujuan menciptakan: Kesamaan pengertian, perubahan sikap, perubahan pendapat, perubahan perilaku. Dan hal ini menekankan pentingnya unsur: Komunikator, pesan, media, komunikan dan efek.
Dari kasus tersebut di atas dapat diuraikan bahwa dalam konferensi pers, wartawan bertindak sebagai komunikan yang menggali informasi. Ketika komunikator merespons dengan bahasa yang tidak santun, maka efek komunikasi yang muncul bukan lagi pemahaman terhadap substansi perkara, tetapi perhatian publik beralih kepada kontroversi ucapan tersebut. Dengan demikian, tujuan komunikasi tidak tercapai secara optimal. Pada akhirnya, etika komunikasi tidak hanya dimaknai sebagai sekumpulan norma kesantunan, tetapi juga sebagai landasan utama dalam membangun dialog yang sehat di tengah kehidupan demokratis. Apabila setiap individu mengedepankan sikap saling menghormati, empati, dan tanggung jawab dalam menyampaikan maupun menerima pesan, ruang publik akan berkembang menjadi wadah pertukaran gagasan yang konstruktif. Bukan tempat lahirnya konflik akibat komunikasi yang merendahkan pihak lain.
* Penulis adalah dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular (UMT), Jakarta. Juga praktisi pendidikan dan media serta pemerhati lingkungan dan sosial.
























