Narwastu.id – Pada Sabtu petang, 19 September 2020 lalu, seorang pendeta bernama Yeremias Zanambani dari Gereja Kemah Injili Indonesia (GKII), meninggal, dan diduga ditembak di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. Dia diduga ditembak di dekat kandang babi miliknya. Pdt. Yeremias Zanambani, S.Th, merupakan tokoh masyarakat dan penerjemah Alkitab bahasa Moni ditembak mati dengan cara mengenaskan. Saat itu wilayah Hitadipa sedang memanas diakibatkan seorang anggota TNI tertembak dan senjatanya di rampas. Sebelumnya semua warga diminta untuk mengosongkan wilayah Hitadipa, karena pihak TNI mencurigai ada Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) yang telah melakukan penembakan terhadap anggota TNI.
Saat terdengar suara tembakan oleh sang istri pendeta dari arah kandang babi miliknya, lalu istrinya menghubungi pendeta-pendeta lain di distrik Hitadipa untuk melihat kondisi suaminya. Namun karena malam dan sudah gelap, maka diputuskan esok paginya untuk melihat keberadaan korban. Benar saja, Pdt. Yeremias Zanambani tergeletak di dekat kandang ternaknya dengan bersimbah darah karena tembakan peluru. Ada saling tuding tanggung jawab antar-TNI dan KKSB tentang pelaku penembakan Pdt. Yeremia Zanambani. Dan ini memunculkan polemik di tengah masyarakat, terlebih di Papua yang hingga hari ini kehidupannya merasa terancam dengan KKSB.
Pdt. Lukas Kacaribu, M.H., M.Pdk sebagai Ketua DPD Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Provinsi Jawa Barat menyayangkan penembakan di Papua, dengan korban seorang pendeta.
“Jelas sebagai seorang pendeta kami berdukacita yang mendalam. Dan kami sangat terpukul dengan penembakan yang hingga kini masih dalam penanganan pihak keamanan, baik TNI maupun Polri di wilayah hukum Papua,” ujarnya dengan raut muka sedih. Informasi simpang siur mengenai ihwal penembakan masih dipelajari oleh pihak TNI dan Polri. “Kita sebagai Hamba Tuhan dan jemaat harus tenang, akan tetapi kami mengimbau Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus ini. Karena polemik akan terjadi apabila hal ini tidak diselesaikan. Dan mungkin saja akan semakin menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat, jemaat maupun para hamba Tuhan di Papua,” ujarnya.
Seperti dilansir Tempo.co (21 September 2020), Komisioner Komnas HAM Wilayah Papua telah menerima aduan masyarakat terkait penembakan Pdt. Yeremias Zanambani, yang diduga dilakukan oleh oknum tentara. Di sisi lain, di laman Tempo.co, Kepala Penerangan Kodam Cenderawasih XVII Letkol Reza Patria mengaku belum mendapat informasi detail terkait peristiwa itu. Reza mengakui ada dua versi informasi yang beredar ihwal pelaku penembakan. “Kami masih melakukan pendalaman,” ujarnya.
Siapapun yang melakukannya tentu harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, karena semua manusia di mata hukum di seluruh wilayah Indonesia harus diperlakukan sama. Dan hal ini pun dijamin di UUD 1945 negara Indonesia. “Pemerintah harus cepat ambil tindakan tegas agar tidak berlarut-larut, karena ini korbannya adalah tokoh masyarakat dan pemimpin umat Kristen di Papua. Pemerintah harus membuat tim investigasi yang bisa mencari fakta di TKP untuk menjalankan tindakan hukum,” jelas Pdt. Lukas Kacaribu yang merupakan seorang gembala, sosok nasionalis dan pengacara ini. NG