Narwastu.id – Lelaki berdarah Batak ini, semasa berdinas di TNI dikenal seorang pemikir dan ahli strategi. Tak heran, kalau petinggi TNI pernah mempercayakan jabatan strategis, yakni Kepala Pusat Kajian Strategis TNI kepadanya. Brigjen TNI (Purn.) Junias Marvel L. Tobing, M.Sc pada 2009 lalu tercatat sebagai lulusan terbaik dari LEMHANNAS. Anggota Pengkajian Strategis Ikatan Keluarga Alumni LEMHANNAS (2015-2020) ini sering pula diundang berbicara di lembaga Negara, seperti MPR-RI, bahkan media nasional untuk berbicara tentang persoalan bangsa, negara dan sosial politik.
Dalam perjalanan kariernya, ayah lima pria dan tiga wanita yang sudah punya tiga orang cucu ini, pernah mengecap pendidikan militer di Amerika Serikat dan Inggris. Suami tercinta Hermawaty Sitompul yang juga seorang Kristen yang taat dan aktif di Keluarga Besar Punguan Tobing se-Indonesia ini, aktif pula memberi pemikiran di organisasi kemasyarakatan DPP KERABAT (Kerukunan Masyarakat Batak) yang dipimpin mantan Hakim Agung RI, Dr. H.P. Panggabean, S.H., M.S.
Dan kini ia dipercaya sebagai Ketua Harian DPN KERMAHUDATARA (Kerukunan Masyarakat Hukum Adat Nusantara). Dan baru-baru ini, ia pun sukses sebagai Ketua Panitia Seminar Nasional DPN KERMAHUDATARA dan Badan Pengkajian MPR-RI yang mampu menghimpun ratusan tokoh suku dan pemuka masyarakat untuk berdialog dengan pimpinan MPR-RI dan tokoh nasional seputar masalah suku dan desa di Gedung MPR-RI, Jakarta.
Saat Junias Tobing menjabat sebagai Asisten Perencanaan di Kodam Jaya, ia pada 2000-2001 lalu dikirimkan Menkopolhukam RI, saat itu Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengikuti Sekolah Manajemen Kontra Teroris di Inggris. Sehubungan dengan itu, saat Junias Tobing berbicara seputar aksi teroris di Indonesia, seperti kasus bom Sarinah, Jakarta, menurutnya, secara politis sebenarnya sudah ada BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) yang dipercaya untuk menanggulangi bahaya teroris.
“Namun lembaga ini terlalu policy centris. Seharusnya dalam mencegah atau menanggulangi terorisme, harus dilibatkan pemerintah daerah (pemda), termasuk RT, RW, kelurahan, kepala desa atau kecamatan,” ujarnya. Kebetulan bom yang meledak di Sarinah (Jalan M.H. Thamrin), katanya, meledak di DKI Jakarta, jadi seharusnya pemda di Provinsi Banten dan Jawa Barat yang dekat DKI Jakarta harus pula dilibatkan.
“Mestinya juga ada SOP yang mengatur antiteroris dan penanggulangan teroris. Sehingga secara politis masyarakat harus diberdayakan agar semua anti terhadap teroris. Dulu ada slogan: mengolahragakan masyarakat, dan memasyarakatkan olahraga. Nah, penting juga disampaikan slogan atau jargon: memasyarakatkan agar antiteroris. Jadi tukang becak harus antiteroris dan warga lainnya, walaupun yang bisa menanggulanginya polisi dan BNPT,” tegasnya.
Nah, agar pemerintah daerah antiteroris, maka rakyat perlu diberdayakan agar tahu, paham dan antiteroris. “Ketua RT dan Ketua RW di daerah-daerah, termasuk di cluster-cluster harus cermat dan giat mencek warganya. Kalau mencurigakan, maka harus dilaporkan ke polisi. Untuk hal sederhana, kalau ada teroris berbahaya dengan aksi bomnya, masyarakat misalnya bisa saja diberdayakan agar mengamankan bahkan memukul atau menangkap teroris itu. Di pihak lain, jangan lupa TNI harus dilibatkan di dalam menangani teroris. Di Inggris, Malaysia dan Singapura dalam menangani teroris, tentara selalu dilibatkan,” cetusnya.
Kemudian secara budaya, bangsa kita jangan ada yang menilai bahwa aksi teroris itu hebat atau heroik. “Bagaimana mungkin orang yang membunuh orang dengan bom bisa dibilang hebat. Kita jangan buat Indonesia jadi surga bagi teroris. Dalam budaya kita, orang sering terlalu ramah kalau melihat simbol-simbol militer atau simbol polisi, padahal kalau kita mau menangani sebuah keamanan, apakah dia jenderal atau pejabat, tetap harus ada pemeriksaan terhadap siapapun kalau ingin masuk ke sebuah ruang publik atau kantor lembaga negara. Keamanan yang benar harus dijaga dengan tegas dan semua dicek,” paparnya.
Mengenai regulasi atau undang-undang seputar teroris yang ada sekarang, kata Junias Tobing, itu harus direvisi, agar RT, RW, lurah dan camat terlibat agar antiteroris. “Kalau kita mau menanggulangi aksi teroris, maka kita harus berpikir bahaya teroris. Kalau misalnya di sebuah restoran ada sebuah pot bunga, maka pelayan itu mestinya setiap hari mencek pot bunga itu, apakah ada benda yang aneh atau mencurigakan. Kalau dia tidak tahu, berarti dia tidak antiteroris,” ucapnya.
“Kalau kita mau antiteroris, maka kita harus mau terus mencek segala sesuatunya terus menerus. Di Inggris, di tempat-tempat publik, ada nomor-nomor telepon yang dicantumkan agar bisa dihubungi warga kalau ada indikasi bahaya teror. Nah, kalau di Indonesia apakah seperti itu sudah ada. Sehingga hal seperti ini mesti dipikirkan. Kalau RT, RW, lurah, kepala desa mau mencek segala sesuatu yang mencurigakan di daerah tempat tinggalnya, sebenarnya dia sudah antiteroris dan mau melindungi warganya,” tegasnya.
Berbicara soal kepemimpinan, Junias Tobing menerangkan, bangsa ini, termasuk gereja, membutuhkan great leader, bukan good leader. “Great leader adalah figur yang mampu memotivasi pengikutnya agar mengubah pola pikir dan perilaku untuk sebuah tujuan besar. Beda dengan good leader, yang hanya ingin mencapai hasil sesuai waktunya saat memimpin. Kalau waktunya menjabat lima tahun, maka hanya dalam lima tahun itu ia memimpin dan tak menyiapkan kader. Kalau great leader akan terus memotivasi, menyiapkan kader-kader pemimpin handal dan memberikan pemikiran-pemikiran bagi orang di sekitarnya,” pungkas Ketua Dewan Pakar Himpunan Pengusaha Profesional Kristen (HIPPKI) ini.