Polemik Sertifikasi Halal yang Kini Ramai Digunjingkan

18
Masalah sertifikasi halal itu menimbulkan polemik.

Narwastu.id – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, beberapa waktu lalu, melontarkan pernyataan bahwa kewajiban sertifikasi halal bagi produk bertujuan melindungi konsumen dan mempermudah produsen. “Harus dipahami, bahwa kewajiban sertifikasi halal justru bertujuan untuk menghadirkan perlindungan konsumen dan memberikan kemudahan bagi produsen produk. Bukan sebaliknya,” pungkas Haikal dalam pernyataannya, pada Selasa, 29 Oktober 2024. Menurut Haikal, masyarakat memperoleh kepastian terkait produk halal, sedangkan produsen mendapatkan kemudahan dalam menghasilkan produk berkualitas yang memiliki daya saing.

“Jadikanlah sertifikat halal sebagai nilai tambah untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk,” tambahnya. BPJPH terus mendukung produsen, khususnya usaha kecil, untuk memenuhi kewajiban ini melalui berbagai tahapan dan edukasi.

Ia juga menjelaskan, sertifikasi halal dapat diakses secara online melalui website resmi BPJPH sebagai upaya memudahkan pelaku usaha. Haikal juga mengingatkan, produk non-halal tidak diwajibkan sertifikasi, namun perlu mencantumkan informasi non-halal. Selain itu, sertifikasi halal akan membuat produk Indonesia memiliki nilai lebih di pasar global yang permintaan produk halalnya terus meningkat.

Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Barras yang menyebut semua produk diperjualbelikan di Indonesia wajib bersertifikat halal menuai kritikan. Kali ini, kritikan disampaikan oleh pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah Putra. Dedi menilai Haikal Hassan Barras atau Babe Haikal potensial menyulut tumbuh suburnya intoleransi beragama. “Statement itu tidak benar, jauh dari kesan menghadirkan negara untuk mengurus negara, tetapi negara mengurus urusan kelompok tertentu,” kata Dedi di salahsatu media online, pada Minggu, 27 Oktober 2024.

Dedi menuturkan, produk halal hanya soal konsumsi, bukan soal jual beli dalam koridor negara. Dia melanjutkan, jual beli sepanjang bukan produk terlarang secara hukum, mestinya tetap dilayani oleh negara.

Haikal Hassan potensial menyulut tumbuh suburnya intoleransi beragama. Haikal Hassan seharusnya berpikir lebih maju, misalnya menghapus label halal, dan mengganti dengan label haram, karena produk haram lebih sedikit di Indonesia, agar masyarakat muslim mudah menandainya,” tuturnya. Selain itu, kata dia, lebih efisien dalam pengawasan. “Haikal Hassan barangkali termasuk yang kurang layak berada di lingkaran kekuasaan, serupa Yandri Susanto,” pungkasnya.

Politisi PDIP Tengku Zabellam juga mengkritik habis-habisan ucapan pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, beberapa waktu, Zabellam pun mempertanyakan dasar pernyataan Babe Haikal yang mewajibkan para pengusaha untuk mengantongi sertifikasi halal di setiap produk yang dijualnya ke masyarakat.

Terkait pernyataan soal sertifikasi halal, pegiat media sosial itu pun mengingatkan Babe Haikal soal tujuh keyakinan yang diakui di Indonesia.

“Konsep semua wajib halal menurut Bang Haikal ini, seperti apa? Karena di negeri ini ada tujuh keyakinan yang diakui. Kalau abang berbicara sebagai golongan tertentu, boleh begitu. Tapi, kalau abang berbicara tentang kebijakan pemerintah dan wajib. Wajibnya itu yang bagaimana versinya,” ujar Zanza dikutip Suara.com pada Selasa, 29 Oktober 2024. Sebelumnya, mantan Menkopolhukam RI, Prof. Mahfud M.D. lewat akun X menyebut, penjelasan pemerintah tentang sertifikasi (halal) ini salah.

Masa semua yang dijualbelikan harus pakai sertifikasi halal. “Bagaimana kalau membeli kambing, ayam, laptop, buku dan lain-lain? Kalau seperti itu, jadinya beragama di negara ini terasa sulit. Tidak semua yang haram dimakan itu tidak boleh diniagakan,” katanya. KH

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here