Narwastu.id – Seperti dikutip dari Koran Perangi Korupsi Edisi 15-30 Agustus 2022, Perusahaan Listrik Negara (PLN) RI patut diduga telah menyengsarakan kehidupan keluarga Pandapotan Munthe, S.H. yang tinggal di Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Sudah 10 bulan lebih rumah keluarga P. Munthe yang merupakan anggota jemaat Gereja HKBP Sunter ini, dan semua isinya terbakar habis diduga akibat instalasi listrik PLN yang sangat semrawut dan tidak dipelihara dengan benar
Kepada pers, aktivis gereja HKBP dan Ketua Umum Keluarga Besar Punguan Ompu Marhati Ulubalang Munthe Se-Jabodetabek ini menuturkan, sudah hampir setahun harus diurus sendiri di tengah birokrasi yang sangat berbelit dan sangat tidak fungsional serta tidak bertanggung jawab. Serta sudah menghabiskan waktu ratusan jam dengan biaya yang tidak sedikit dan sama sekali tidak pro-pelayanan rakyat. Seyogyanya PLN- lah secara fungsional yang harus menyelesaikannya dengan minimal membangun rumah yang dimaksud, minimal seperti semula dan memberi kompensasi terhadap kemusnahan semua barang dan dokumen berharga yang hangus terbakar serta kerugian non-material yang terjadi.
Menurut P. Munthe, seyogyanya pejabat terkait menyelesaikannya hingga tuntas sesuai fungsi, tugas, tanggung jawab dan sumpahnya untuk melayani rakyat yang berdaulat, bukan membiarkan korban yang harus mengurusnya. Di mana kepedulian dan tanggung jawab fungsional dan struktural Lurah, Camat, Walikota, Gubernur, Direktur dan Komisaris PLN, Menteri BUMN dan pejabat negara untuk melayani rakyatnya agar hidup nyaman dan sejahtera.
P. Munthe mengatakan, kejadian berawal pada Selasa malam, 14 September 2021 jam 3 pagi subuh pada saat hujan datang, lalu kabel listrik yang melintang di depan rumahnya mengeluarkan semburan api. Selain itu, sambungan kabel di tiang mengeluarkan percikan api, lalu warga beramai-ramai menghubungi telepon PLN 123, dan datang jam 12 siang. Lalu mereka minta izin naik ke teras rumah atas, kemudian memberbaiki kabel yang terbakar. “Saya bilang harus diganti kabelnya supaya kuat. Janjinya sore mau datang, namun kenyataannya tidak datang (berbohong),” ungkapnya.
Selanjutnya setelah ditunggu beberapa hari juga tidak datang. “Saya datangi PLN Yos Sudarso dan langsung mereka menghubungi 123 PLN. Janjinya akan datang memperbaiki, namun tidak juga datang. Pada Minggu sore hujan datang dan kembali mengeluarkan percikan api yang besar mengarah ke rumah kami bagian teras atas dan langsung terbakar semua bangunan rumah dan isinya,” terangnya. Ditulis lagi, seharusnya di negeri hukum dan berbudaya ini, paling lama 10 hari kerja, kejadian seperti ini sudah tidak ada solusi terbaik untuk keluarga P. Munthe yang telah menderita. Dan sekarang mereka tidak punya rumah dan barang-barang dasar rumah tangganya sejak rumahnya terbakar tanggal 19 September 2021 lalu hangus dilalap api. Dan terkait hal ini, P. Munthe telah beberapa kali mendatangi petinggi PLN, namun sudah ratusan hari tidak juga bisa menyelesaikan kasus ini. MT