Narwastu.id – Pada Sabtu sore, 19 Maret 2022 lalu, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) telah sukses menggelar acara ibadah syukur, lalu dirangkai dengan konferensi pers di Hotel Teraskita, Cawang, Jakarta Timur. Acara ini dihadiri banyak tokoh Kristen, pimpinan ormas Kristen, pemimpin gereja, mantan pimpinan parpol Kristen dan cendekiawan. Di acara itu, tokoh nasionalis, mantan anggota DPR-RI yang dikenal cerdas dan vokal Gregorius Seto Harianto sebagai Ketua Mahkamah Partai PDKB didaulat memberikan sambutan. Berikut ini sambutan pendiri PDKB, anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR-RI dan tokoh yang sering diundang bicara seputar politik, tata negara dan kemasyarakatan oleh berbagai lembaga itu.
Salam kasih. Gerakan massa Reformasi mencapai puncaknya dengan berhentinya Presiden Soeharto pada Mei 1998, setelah lebih 30 tahun memimpin Indonesia. Setelah itu tiba saatnya melakukan penataan mendasar menyangkut tatanan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya untuk melepaskan negara dan masyarakat dari belenggu dominasi dan otoritarianisme kekuasaan Presiden. Guna menyongsong dan melibatkan diri dalam upaya bersama penataan sistem kehidupan bernegara dan bermasyarakat tersebut didirikanlah Partai Demokrasi Kasih Bangsa, yang populer dengan sebutan PDKB, sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat Kristen dan Katolik. Pendirian PDKB tersebut diinisiasi dan didukung juga oleh para Guru Besar dan tokoh akademik, seperti Prof. Dr. Midian Sirait, Prof. Manasse Malo, Prof. Dr. D. Khumarga, S.H., Prof. Dr. Astrid Susanto, Prof. Dr. Sunaryati Hartono, S.H., Prof. Dr. M.K. Tjakraatmadja, S.Th., Prof. Dr. Mailangkay, Pdt. Dr. Bambang Noorsena, Prof. Dr. Ing. K. Tunggul Sirait, Prof. Dr. HAR Tilaar, Prof. Dr. Suryanto Poespowardojo, dan masih banyak lagi tokoh yang tidak dapat saya sebutkan seluruhnya satu per satu.
Doktrin KASIH DEMI BANGSA dipilih sebagai bentuk tekad PDKB untuk mewujudkan kasih pada bangsa dan negara. Kasih berarti rasa bahagia karena yang dikasihi berbahagia. Bangsa Indonesia berbahagia bila hidupnya sejahtera, adil dan makmur. Dan untuk itu dituntut dilakukannya penataan sistem yang mendasar dimulai dengan melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan perwujudan fungsi Pancasila sebagai Dasar Negara. Beberapa perubahan yang mendasar antara lain menyangkut kedaulatan rakyat serta penataan masa jabatan presiden dan penerapan sistem presidensiil dalam kerangka Pancasila. Kedaulatan Rakyat yang semula dilakukan sepenuhnya oleh MPR dan menetapkan Presiden sebagai Mandataris MPR; dalam praktiknya ketika Presiden mampu menguasai anggota-anggota MPR maka kedaulatan rakyat itu sepenuhnya berada di tangan Presiden.
Ketentuan menyangkut kedaulatan rakyat tersebut diubah sehingga kedaulatan rakyat dikembalikan pada rakyat namun pelaksanaannya diatur dalam UUD sebagai hukum dasar tertinggi. Masa jabatan Presiden dibatasi hanya untuk dua masa jabatan secara berturut-turut. Dengan demikian hendak dicegah berlakunya adagium yang didalilkan oleh Lord Acton bahwa “Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely.” PDKB patut berbangga hati karena terlibat dan berpartisipasi aktif dalam proses penataan sistem bernegara yang mendasar tersebut.
Namun, tidak dapat ditolak bahwa ambisi kekuasaan, hedonisme dan nafsu materialis telah menjadi penumpang gelap dalam proses Reformasi selanjutnya termasuk dalam kalangan PDKB. PDKB mencoba menata diri dengan beberapa kali melakukan perubahan nama dengan maksud menata kembali motivasi, semangat dan keterlibatan partai dalam kehidupan negara bangsanya; terakhir menjadi PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN BERSATU dengan sebutan tetap PDKB.
Menjelang pemilihan Presiden dan Pemilihan Umum tahun 2024 berbarengan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, dinamika dan tuntutan para “penumpang gelap gerakan Reformasi” semakin menjadi-jadi dan mengancam kesucian gerakan Reformasi, di antaranya berupa tuntutan untuk memperpanjang masa jabatan Presiden atau Penundaan Pemilu. Menghadapi perkembangan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan tersebut PDKB terpanggil untuk kembali tampil untuk “menerangi” situasi dan kondisi yang mulai meredup, tinggal menanti datangnya kegelapan.
PDKB kembali tampil dengan nama Partai Damai Kasih Bangsa dengan tujuan untuk menegaskan kembali pentingnya Kasih Demi Bangsa di tengah cobaan berat yang tengah dialami negara dan bangsa Indonesia. Meningkatnya radikalisme dan ancaman disintegrasi bangsa serta dampak Pandemi Covid-19 harus diatasi dan dicari solusinya bersama-sama dengan semangat kekeluargaan. Sudah tiba saatnya segenap bangsa Indonesia, khususnya segenap kekuatan sosial politik, termasuk PDKB, untuk menyangkal diri dan kembali memantapkan upaya membangun sistem kehidupan bernegara dan bermasyarakat sesuai Pancasila dasar negara, pandangan hidup dan ideologi nasional. Menyangkal diri artinya mengutamakan kepentingan negara dan bangsa serta mengabaikan kepentingan sempit, sektarian dan berjangka pendek. Hal itu juga berarti bahwa segenap kekuatan efektif bangsa dituntut untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan memperkokoh persatuan dan kesatuan, menolak kebijakan dan perilaku diskriminatif, serta menegakkan demokrasi berakal sehat berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Terima kasih dan salam kasih. Jakarta, 19 Maret 2022. FG