Di HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Umat Kristiani di Aceh Singkil Pun Harus Merdeka

210
Ketua Umum PDSP Hendrik R.E. Assa, S.H., M.A., M.H.

Narwastu.id – Ada yang menarik dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-76 Indonesia, karena umat Kristiani tepatnya di Aceh Singkil, merayakan kemerdekaan dengan perasaan yang masih terbelenggu dengan aturan kebebasan menganut agamanya di wilayah Aceh Singkil, Nanggroe Aceh Darussalam.

Dalam sebuah tayangan yang dirilis Forcidas di kanal YouTube tampak orang-orang Kristen di Aceh Singkil menyalakan lilin dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil meminta kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk memperhatikan kemerdekaan umat Kristen di Aceh Singkil agar dapat memperhatikan has azasi umat dalam beribadah dan mendirikan tempat ibadah.

Pasalnya, sudah kurang lebih enam tahun umat Kristiani di sana tak memiliki tempat ibadah untuk melakukan ibadah Minggu. Pada Oktober 2015 lalu umat Kristiani yang berada di Aceh Singkil merasakan kesedihan, dan rumah ibadah mereka dibakar dan mereka tak lagi dapat melakukan ibadah dengan semestinya. Bahkan, ketika mereka mendirikan bangunan semi permanen untuk sarana beribadah, pihak aparat setempat pun ikut berperan untuk merobohkan dan melarang berdirinya rumah ibadah Kristen. Hal ini tentu mengusik perayaan peringatan hari kemerdekaan Indonesia. Karena di beberapa tempat di Indonesia merasakan kemerdekaan, sementara di Aceh Singkil masih terbelenggu dengan peraturan yang membuat mereka kesulitan dalam beribadah.

Terkait dengan itu, Ketua Umum Partai Damai Sejahtera Pembaruan (PDSP), Hendrik R.E. Assa, S.H., M.A., M.H., merasa hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah di Indonesia, dalam memperingati hari kemerdekaan Indonesia ke-76, tetapi masih banyak wilayah di Indonesia yang masih belum merasakan kemerdekaan.

“Indonesia itu negara kesatuan yang terdiri dari banyak pulau, suku, dan agama sudah selayaknya cita-cita luhur Pancasila diterapkan. Kita negara yang mengakui 6 agama, bukan hanya satu. Jadi menurut saya, tidak ada wilayah lainnya menjadi yang utama di dalam negara ini. Semua kita sama, hak dan kewajibannya, benderanya juga masih merah putih. Berarti harus berdaulat terhadap NKRI dan undang-undangnya,” ujar Hendrik Assa.

Dia menambahkan, untuk tak terjadi lagi wilayah-wilayah yang membuat diskriminasi terhadap satu golongan, dan sudah saatnya sekarang Pemerintah melihat langsung umat Kristiani di Aceh Singkil. “Harapan kami, Bapak Presiden segera menindaklanjuti warga negaranya yang mengalami kesulitan beribadah seperti di Aceh Singkil, dan semoga tak terjadi di wilayah-wilayah lainnya,” ucapnya. Indonesia sudah merdeka 76 tahun, akan tetapi kebebasan belum sempurna dirasakan seluruh warga negara Indonesia. Dan mereka sedang berjuang untuk mendapatkan hak asasi mereka yang dilindungi negara dalam hal kebebasan beragama dan beribadah di wilayah hukum Indonesia,” ujar pakar hukum dan tokoh muda dari Indonesia timur. HG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here