Narwastu.id – Pada 28 Oktober 2020 lalu, yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Partai Indonesia Damai (PID) dideklarasikan para pendiri dan pengurusnya di Restoran Golden Leaf, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seperti disampaikan di siaran pers yang diterima Redaksi Majalah NARWASTU dari Ketua Tim Media, Mariaman Purba, S.H. dipaparkan, PID bertekad untuk ikut serta dalam membangun kehidupan demokrasi untuk NKRI. PID yang berbasis Kristiani sedang mempersiapkan diri untuk ikut Pileg 2024.
“Hari ini 28 Oktober 2020 PID memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-92, sekaligus memperingati setahun lahirnya PID. Hari ini juga PID diberkahi Tuhan suatu kesempatan untuk mendeklarasikan diri di depan publik nasional untuk meningkatkan partisipasi umat Kristiani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tukas Mangasi Sihombing, Ketua Panitia Deklarasi yang juga Wakil Ketua Umum PID serta termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani 2019 Pilihan Majalah NARWASTU.”
Acara deklarasi berpuncak pada sambutan politik Ketua Umum PID, Ir. Apri Hananto Sukandar, M.Pd, yang menuturkan perlunya setiap kader PID untuk terus menjunjung tinggi semangat Sumpah Pemuda dan memastikan kemajuan NKRI dengan persatuan para pemuda bangsa dari Merauke hingga Sabang dan dari Miangas hingga Rote. Ketua Umum PID mencatat keterkaitan pembangunan menyangkut hajat hidup orang banyak dengan pembangunan infrastruktur yang telah dan sedang dilaksanakan di penjuru Tanah Air. Hal mana terpaut dengan ketahanan pangan nasional. Maka upaya pengembangan food estate seperti di Kalteng, Merauke dan Papua, perlu diperluas ke daerah lain, sehingga ke depan Indonesia berdaulat di bidang pangan.
Apri juga menggarisbawahi lahirnya PID untuk mengisi kekosongan partisipasi umat Kristiani dalam dunia perpolitikan Indonesia. Tercatat kehadiran Milenial Indonesia Damai (MIDI), Perempuan Indonesia Damai (PIDI), Gerakan Masyarakat Indonesia Damai (GMID), dan Pengusaha Indonesia Damai (PENDI) sebagai sayap-sayap partai, yang semuanya sebagai wahana konsolidasi dan kaderisasi ke arah perwujudan Usaha Milik Kaum Milenial (UMKM). Apri Sukandar yang pernah memimpin Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) di DPR-RI, mencatat pengesahan beberapa Dewan Pengurus Wilayah PID yang akan segera disusul dengan pelantikan DPW-DPW di provinsi lain.
Saat ini PID telah merampungkan kepengurusan pada tingkat provinsi atau Dewan Pimpinan Wilayah sebanyak 31 DPW. Mereka harapkan dalam beberapa waktu ke depan agar segera terbentuk DPW-DPW untuk provinsi yang tersisa. Selanjutnya Apri Sukandar menyinggung masalah radikalisme, korupsi dan Undang-Undang Cipta Kerja. Sejalan dengan komitmen PID untuk mendukung sepenuhnya pemerintahan yang sah, tegaknya Pancasila sebagai ideologi NKRI dengan landasan UUD 1945 dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, maka PID menolak radikalisme yang bertujuan mengganti Pancasila. Radikalisme dalam 14 tahun belakangan telah merasuk ke institusi pemerintahan, lembaga masyarakat termasuk pendidikan, karena itu seluruh jajaran PID dan sayap-sayapnya harus siap untuk ikut menangkal radikalisme ini. Maka upaya membangun sumber daya manusia berjiwa Pancasila merupakan prioritas.
PID memandang korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dapat membawa bencana terhadap perekonomian nasional, dan juga terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, dalam melaksanakan pemberantasan korupsi perlu partisipasi dan peran serta semua elemen bangsa, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif secara terintegrasikan. Unsur akademisi, praktisi dan NGO perlu disertakan sebagai lembaga kontrol sosial. Kerjasama internasional dalam melawan korupsi juga harus ditingkatkan termasuk untuk mengembalikan hasil- hasil korupsi yang disembunyikan di negeri asing. Ketua Umum PID memandang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan langkah untuk menciptakan lapangan dan iklim kerja yang lebih baik serta peningkatan investasi bagi penguatan pertumbuhan perekonomian nasional.
Apalagi, kata Apri, mengingat pukulan wabah Covid-19 terhadap kinerja ekonomi Indonesia saat ini. Karena itu, hambatan-hambatan pelaksanaannya harus dapat diatasi dengan baik dan secepatnya. Semua kader PID harus mampu memberikan masukan-masukan yang mendukung dan membangun dengan pandangan kritis dalam proses pembuatan undang-undang apapun, sehingga terhindar cacat-cacat hukum yang tidak perlu. Animo publik dalam menyambut kehadiran PID juga terlihat dari mulusnya pembentukan-pembentukan DPC-DPC oleh DPW yang bersangkutan.
Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama kepengurusan pada tingkat kecamatan dan desa/kelurahan diharapkan akan dapat terlaksana. “Hanya dengan kerja keras, PID akan lolos verifikasi untuk ikut berlaga dalam Pemilihan Legislatif 2024,” kata Sekjen PID Werdi Simanjuntak.
Sedangkan rohaniwan yang tercatat dalam kepengurusan PID, termasuk pada tingkat DPP, misalnya Pdt. Dr. Royke B. Rory M.Th, Pdt. Dr. Masterlian Tomana S.Th, Dr. Demsy Jura, S.Th, M.A., M.Th, Marlin Suatan S.Th, Anggiat Domu. H.S., S.Th, MAP., Elianus Gea S.Th, dan Dr. Jeanne Bernadine Tidayoh, S.Th, M.Th. Antusiasme dari pengurus daerah atas acara deklarasi PID ini luar biasa. Dan tercatat hadir wakil-wakil DPW dari provinsi Papua 2 orang, Jambi 2 orang, Sulawesi Selatan 2 orang, Maluku 2 orang, Sumatera Utara 2 orang, Jawa Barat 30 orang, dan DKI Jakarta 14 orang. Selain itu, hadir dari DPC-DPC, seperti Makassar 3 orang, Depok 5 orang, Papua 2 orang dan Deli Serdang 1 orang.
Menurut pengurus PID, sangat disayangkan dengan serangan wabah Covid-19 yang belum mereda, acara deklarasi PID terpaksa dilakukan dengan sederhana. Namun dengan teknik virtual jajaran PID di seluruh Tanah Air bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan deklarasi ini. “Dalam kesempatan ini, PID juga menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Indonesia dan seluruh jajaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 atas upaya yang luar biasa dalam menangani wabah yang mendunia ini. Salam damai untuk kita semua, Syalom,” ujar Mangasi Sihombing yang pernah jadi Duta Besar RI di Eropa. CFJ