Meminta Keadilan Tuhan dan Penembakan Pendeta

* Oleh: Fredrik J. Pinakunary, S.H., S.E.

145

Narwastu.id – Mazmur 43:1, “Berilah keadilan kepadaku, ya Allah dan perjuangkanlah perkaraku terhadap kaum yang tidak saleh! Luputkan aku dari orang penipu dan orang curang.”

Komnas HAM mendesak adanya tim independen mengusut kasus penembakan yang menewaskan Pendeta Yeremias Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada Sabtu, 19 September 2020. Setelah penembakan itu, pihak TNI/Polri menyatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menembak Yeremias. Namun, pihak keluarga Yeremias dan Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (OPM) menepisnya. Mereka menyatakan, anggota TNI AD yang menembak Yeremias yang kala itu sedang memberi makan ternaknya (Kompas, 22 September 2020). Saudaraku, pembunuhan adalah sebuah perbuatan yang sangat kejam dan untuk itu, siapa pun pelakunya harus diproses dan dijatuhi sanksi yang berat sesuai hukum yang berlaku.

Di tengah kesedihan mendalam yang masih terasa, hingga saat ini keluarga Pendeta Yeremias tengah menaikkan doa meminta keadilan dengan harapan Tuhan memperjuangkan perkara pembunuhan ini dengan adil, karena mereka percaya bahwa Tuhan akan memberikan keadilan kepada orang tertindas dan membela perkara mereka (Mazmur 140.12).

Pdt. Yeremias Zanambani (alm.) kini bersama Bapa di surga.

Percayalah bahwa dengan pertolongan Tuhan, keadilan bergulung-gulung seperti air dan kebenaran seperti sungai yang mengalir (Amos 5.24). Kita berdoa dan mendukung desakan Komnas HAM untuk membentuk tim independen agar kebenaran dapat diungkapkan oleh orang-orang kredibel, profesional dan imparsial yang tergabung dalam tim tersebut. Bagi pejabat pemerintah yang berwenang dalam permasalahan ini, ingatlah Firman Tuhan yang berkata: Kebenaran meninggikan derajat bangsa tetapi dosa adalah noda bangsa (Amsal 14.34).

Hendaklah hasil temuan yang akan diungkapkan tim tersebut dihormati dan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku karena keadilan dan hukum adalah tumpuan tahta Tuhan (Mazmur 89.14). Bagi keluarga yang ditinggalkan, percayalah bahwa bapa Yeremias telah dikumpulkan Allah bersama dengan Yesus di surga (1 Tesalonika 4.14); Berharga di mata Tuhan kematian semua orang yang dikasihiNya (Mazmur 116.15). Amin.

 

 * Penulis adalah advokat, Ketua Umum Perhimpunan Profesi Hukum Kristiani Indonesia (PPHKI) dan anggota Forum Komunikasi Tokoh-tokoh Kristiani Pilihan Majalah NARWASTU (FORKOM NARWASTU). 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here