Narwastu.id – Istilah berdamai dengan Covid-19 menjadi trend di media sosial sejak Bapak Presiden Jokowi menyebut hal itu dalam pidatonya tanggal 7 Mei 2029 lalu. Saya kutip sebahagian, “Sampai ditemukannya vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan.” Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekertariat Presiden Bey Macmudin menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan berdamai adalah penyesuaian baru atau beradaptasi dengan tatanan kehidupan. Dengan kata lain, hidup normal dengan cara baru atau the new normal life. Pakai masker, cuci tangan dengan teratur dan jaga jarak.
Istilah the new normal life diciptakan oleh Roger McNamee dan pertama kali muncul di Majalah “Fast Economy” edisi 30 April 2003 lalu. Didefinisikan bahwa new normal atau normal baru adalah suatu waktu di mana kemungkinan besar manusia bersedia bermain atau hidup dengan aturan baru untuk jangka panjang. Demikian ditulis di Kompasiana 2 Mei 2020 oleh H. Alvi Pongoh. Dalam definisi di atas tampak jelas adanya unsur beradaptasi dengan situasi yang baru. Bagaimana kaca mata pastoral melihat berdamai dengan Covid-19 atau the new normal life ini? Ada lima tahapan yang dilewati sampai akhirnya vaksin Covid-19 ditemukan.
Tahapan ini diadaptasi dari tahapan yang dipopulerkan oleh Dr. Elisabeth Kubler-Ross: (1) Denial (Penolakan), reaksi pertama adalah denial atau penolakan. Tahapan penyangkalan bahwa virus Covid-19 sudah berada di Indonesia. Tahapan yang sudah kita lewati bulan Januari dan Februari 2020 lalu. Kasus pertama baru terdeteksi di tanggal 2 Maret 2020. Sementara negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, Thailand dan Australia sudah lebih dahulu mendeteksi keberadaan virus ini di negara mereka. (2) Anger and Sadness (Marah/Sedih). Ketika korban Covid-19 pertama terdeteksi dan menyusul korban berikutnya dan semakin hari semakin bertambah. Ditambah lagi korban yang meninggal semakin bertambah lalu tibalah kita di tahapan ke dua. Tahapan marah dan sedih serta kecewa. Marah kepada pemerintah karena dianggap kurang tanggap. Sedih dan kecewa karena kehilangan orang yang dikasihi.
Beragam komentar muncul di medsos yang intinya adalah melampiaskan kemarahan kepada pemerintah. Bermacam-macam tuduhan dilontarkan, mulai dari pemerintah yang tidak becus, kurang koordinasi, ketidaksiapan rumah sakit, dan lain sebagainya. Padahal pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin. Ketika perilaku marah-marah tidak mengubah keadaan lalu tahapan berikut yang dimasuki adalah tahapan bargaining atau tawar menawar atau tahapan berandai-andai. (3) Bargaining (Tawar menawar).
Di tahapan ini kemarahan sudah menurun dan berganti dengan berandai-andai. Seandainya dulu pemerintah lebih siap tentu korban tidak sebanyak sekarang. Seandainya masyarakat lebih berdisiplin mengikuti protokol kesehatan Covid-19 tentu korban yang positif Covid-19 tidak sebanyak hari ini. Yang sudah mencapai 24.538 atau rangking 32 di dunia. Kalaulah ada obat atau vaksinnya tentu yang meninggal tidak sebanyak sekarang yang sudah mencapai jumlah 1.496 orang atau 6,1%. (4) Adaptation atau tahapan adaptasi atau penyesuaian. Setelah marah-marah dan berandai-andai juga tidak mengubah situasi, lalu apa selanjutnya? Hidup harus tetap berjalan di tengah-tengah situasi baru. Kehilangan sudah terjadi, selanjutnya lalu apa? Selanjutnya mulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang baru, inilah yang disebut dengan tahapan adaptasi atau penyesuaian.
Beradaptasi dengan kondisi di mana virus itu masih merajalela dengan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sembari menjalankan aktivitas. The show must go on. (5) Acceptance atau tahapan penerimaan. Tahapan terakhir adalah tahapan penerimaan perdamaian. Masyarakat berdamai dengan Covid-19 karena vaksinnya sudah ditemukan. Tidak ada lagi rasa takut. Tidak perlu lagi menjalankan protokol kesehatan karena masyarakat sudah divaksin. Sudah kebal. Kapan? Menurut para ahli paling cepat 2021. Dari kaca mata Pastoral kita sebetulnya masih memasuki tahap ke-4, tahapan adaptasi atau new normal life di awal Juni 2020 ini. Thailand, Korea Selatan dan Jepang sudah lebih dahulu memasuki dan menjalaninya. Ketika masyarakat menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan disiplin kemungkinan penularan yang lebih parah bisa dicegah. Sebaliknya kalau masyarakat tidak disiplin bisa-bisa semakin banyak korban berjatuhan.
Dalam konteks Indonesia, kuncinya tentu bukan hanya pada kesadaran masyarakat tapi juga pada law enforcement yang tegas dan konsisten. Bentuknya bisa beraneka ragam mulai dari denda, tidak diizinkan menaiki kendaraan umum, tidak diizinkan memakai fasilitas umum dan lain sebagainya. Kehadiran penegak hukum, khususnya TNI dan Polri, yang dengan konsisten serta tegas memberikan sanksi kepada yang tidak disiplin melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 menjadi sebuah keharusan.
Kalau tidak alamat bahaya. Jumlah yang positif Covid-19 akan semakin bertambah. Bayangkan, biaya yang ditanggung pemerintah untuk satu penderita Covid-19 selama 14 hari dirawat kalau tanpa komplikasi di kisaran Rp 105 jutaan. Dengan komplikasi di kisaran Rp 231 jutaan. Kalau di rawat di rumah sakit swasta atas biaya sendiri biayanya di kisaran Rp 500 jutaan. Itu baru satu orang.
Bagaimana kalau sepuluh, seratus dan seribu orang yang bertambah karena ketidakdisiplinan. Silakan hitung sendiri. Bukankah lebih baik mencegah ketimbang mengobati. Terlepas dari adanya kepala daerah yang senang ada warganya positif Covid-19. Dia senang karena dana akan mengucur. Semoga digunakan dengan benar. Bila tidak di kitab Pengkhotbah ada tertulis, “Untuk segala sesuatu ada masanya, untuk apapun di bawah kolong langit ada waktunya.“
Kembali ke judul di atas, mari kita sambut tahapan ke empat ini tahapan adaptasi ini dengan semakin meningkatkan disiplin mengikuti protokol kesehatan Covid-19 sambil menunggu memasuki tahapan selanjutnya. Saya jadi teringat pada firman Tuhan yang sangat tepat ditujukan kepada yang akan mensabotase tahapan ini dengan tidak berdisiplin menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan dengan teratur,
“Memang tiap-tiap ganjaran pada waktu ia diberikan tidak mendatangkan sukacita tetapi dukacita. Tetapi kemudian ia menghasilkan buah kebenaran yang memberikan damai kepada mereka yang dilatih olehnya.”
Kita doakan TNI dan Polri diberi kesehatan dan kekuatan untuk mengawal perjalanan dari tahapan adaptasi menuju tahapan penerimaan atau perdamaian dengan tegas dan konsisten agar kita tidak kembali ke tahapan ke dua, marah-marah, dan di rumah saja. Capek deh. Let’s the Truth Set Us Free.
*Penulis adalah teolog, Ephorus Emeritus Sinode GKPS, mantan Rektor STT Abdi Sabda Medan dan salah satu Penasihat NARWASTU.