Narwastu.id – Agaknya pria Jawa bernama Raden Y. Dian Setio Lelono kelahiran Padang, 7 Maret 1953 ini sudah tidak asing lagi di kalangan warga Kota Bekasi, Jawa Barat. Selain dikenal tokoh masyarakat, ia pun pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar Kota Bekasi. Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Umum Panitia Pembangunan Gereja (Paroki) Katolik Santo Mikhael Kranji, Kota Bekasi, dan Ketua Umum Panitia Pembangunan Gereja Katolik Santa Clara, Kota Bekasi. Lewat tangan dinginnya pula ia berhasil mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk kedua gereja besar tersebut.
Kendati demikian dengan rendah hati pria yang akrab disapa Pak Dian atau Pak Setio ini, kalau izin kedua tempat ibadah itu bisa didapatkan dengan perjuangan berat, itu semua karena pertolongan Tuhan dan bimbingan Roh Kudus. Menurutnya, seperti Gereja Santo Mikhael Kranji sudah 14 tahun tak mendapatkan izin. Jadi kalau gereja yang punya umat sekitar 12.000 orang jiwa itu bisa mendapatkan izin, itu semata-mata karena panitia bekerja keras dengan pertolongan Tuhan.
Pria yang sehari-harinya dikenal seorang pengusaha ini, kini punya dua anak dan empat cucu. Suami tercinta Maria Elizabeth Yarnany Srihartiti ini pada 1972-1976 mengikuti pendidikan teknologi informasi (IT) di Jerman. Kemudian setelah kembali ke Indonesia ia kembali kuliah akuntansi di ASMI, Jakarta. Dian yang merupakan Presiden Komisaris PT. Lumen Kencana Sakti, dan ayah dua anak, Andreas T. Nandiwardhana dan Angelina T. Nirmala, menuturkan, ada banyak tempat ibadah gereja yang sesungguhnya mengalami masalah serius, yakni tak punya izin. “Makanya sering terjadi penutupan tempat ibadah, pembakaran tempat ibadah hingga pemboman tempat ibadah karena dianggap tak ada izinnya. Dan kalau kita simak Peraturan 2 Menteri itu sebenarnya ditulis bahwa cukup 60 sampai 90 orang persetujuan atau tanda tangan dari warga sekitar agar bisa dibangun sebuah tempat ibadah umat Kristiani,” terang pria yang dijuluki “Misionaris Awam” oleh Pastur Sarto Mittagda itu.
Dari situ kemudian dipelajari karakteristik lingkungan. “Dan saya terjun ke kampung-kampung itu untuk bicara dan menyapa warga. Ternyata mereka baik, dan kita justru terkadang yang eksklusif. Harusnya ada paradigma kita datang untuk menyapa masyarakat sekitar. Dan tak cukup hanya saat Natal dan Paskah saja kita memberikan sumbangan kasih atau sembako terhadap masyarakat sekitar. Dan saya katakan kepada pastur bahwa kita tak cukup hanya bicara izin gereja, tapi juga untuk klinik, rumah tinggal pastur dan karya pastoral,” cetusnya.
Ketika berjuang mengupayakan izin Gereja Santo Mikhael, Kranji, Kota Bekasi dari warga di lingkungan gereja, Dian dan timnya yang juga dibantu kaum ibu bekerja tak kenal waktu. “Saya datangi tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjelaskan rencana kami membangun tempat ibadah yang layak. Saya katakan kami umat Katolik hanya ingin berdoa dan tak ada gerakan Kristenisasi. Dan puji Tuhan, banyak warga yang mendukung kami. Saya keliling semua kampung untuk mengenal warga sekitar, dan saya tidak memberi uang. Yang saya andalkan adalah doa dan motivasi keprihatinan. Dalam doa saya juga minta campur tangan Tuhan agar Roh Kudus membimbing saya dalam menjalankan tugas ini,” paparnya.
Dian menuturkan, ada kekuatan Roh Kudus yang membimbingnya selama ini, sehingga berhasil mendapatkan izin untuk gerejanya. “Dan kepada jemaat pun kami minta agar turut berdoa supaya badai apapun bisa kita lewati. Ada ribuan umat Katolik yang berdoa untuk mendapatkan izin itu,” terangnya. Dan melalui perjalanan panjang, setelah hampir empat tahun, lalu pada 8 September 2004 pun IMB untuk Gereja Santa Mikhael pun mereka dapatkan yang kala itu ditandatangani Wali Kota Bekasi Ahmad Jurfaih dan Ketua DPRD Kota Bekasi Rachmat Efendy.
Menurutnya, Rachmat Effendy yang kini sudah menjabat Wali Kota Bekasi, adalah seorang nasionalis tulen dari Partai Golkar dan tokoh lintas agama serta menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika. Dia tahu di Kota Bekasi ada pula suku Batak, Tionghoa, Manado dan orang Kristen lainnya. Setelah izin Gereja Santo Mikhael diperoleh, Dian kemudian mundur dari jabatan ketua umum panitia.
Sukses mendapatkan izin Gereja Santo Mikhael, kemudian Pastur Dominikus dari Paroki Santa Clara yang sudah mendengar soal mendapatkan izin itu menemui Dian di rumahnya dan sharing soal mendapatkan izin Santa Clara yang belum diperoleh. “Saya katakan saat itu, kita sebagai umat Kristiani harus terus membaur dengan masyarakat, jangan eksklusif,” terang mantan Ketua Wilayah Santo Matius di Jaka Permai, Kota Bekasi, selama dua periode yang memimpin 80 kepala keluarga (KK) umat Katolik itu. Yang uniknya Dian justru dipercaya lagi untuk menjadi ketua umum panitia pembangunan untuk mendapatkan izin Santa Clara. Dian tak bisa menolak karena dukungan umat dan pastur kepadanya begitu kuat. Melalui perjuangan yang berat, apalagi ada pula demo-demo dari sekelompok massa terhadap Gereja Santa Clara, pada 28 Juli 2015 gereja ini pun mendapatkan IMB. Jadi diperjuangkan selama 3 tahun.
Menurut Dian, selama ia berjuang untuk mendapatkan IMB itu, ada harga diri yang harus ia korbankan, seperti dicaci maki warga, dituding kafir, dibentak serta ada pengorbanan waktu, tenaga, pikiran, perasaan dan materi. Dian menerangkan, ketika dia berjuang untuk mendapatkan IMB rumah Tuhan itu, ia tak pernah berpikir untung rugi. “Kita jangan hitung untung rugi dengan Tuhan. Kita percaya saja bahwa dia terus menyertai hidup kita, dan saya bersyukur usaha saya dan keluarga saya selama itu diberkatiNya. Soal berkat itu adalah kebijaksanaan Tuhan,” papar Ketua Dewan Pembina PERMAKINDO (Perkumpulan Manggala Katolik Indonesia), Ketua Dewan Penasihat Gema Mandala Berkarya dan Ketua Umum Koperasi Algarindo dan mantan pengurus DPP Kosgoro ini.