Advokat dan Mantan Staf Khusus Bidang Hukum Gubernur DKI Jakarta di era BTP Bicara Seputar Ganjil Genap

108
Kamilus Elu, S.H. (pakai batik) saat berkunjung ke kantor Majalah NARWASTU dan diterima Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos.

Narwastu.id – Pria asal Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini dulu termasuk orang yang cukup dekat dengan Ir. Basuki Tjahaya Purnama, M.M. (BTP) alias Ahok. Ia sudah dipercaya sebagai Tenaga Ahli di Gedung Senayan saat BTP jadi anggota DPR-RI. Kemudian saat BTP menjabat Gubernur DKI Jakarta ia pun dipercaya sebagai Staf Khusus Bidang Hukum dan Pengaduan Masyarakat. Kini Kamilus Elu, S.H. yang seorang Katolik dan sosok Pancasilias aktif memimpin Kantor Hukum Kamilus Elu & Partners.

Pada Selasa pagi, 8 Oktober 2019 lalu ia berkunjung ke kantor Majalah NARWASTU, dan diterima Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi NARWASTU, Jonro I. Munthe, S.Sos. Lebih dari sejam mereka bertukar pikiran, karena sebelumnya ia sudah beberapa kali dipublikasikan Majalah NARWASTU. Kamilus Elu adalah figur cerdas dan selalu berpihak untuk membela rakyat. Menurutnya, ia banyak belajar dari Ahok untuk berjuang demi kepentingan publik.

Di kantor Majalah NARWASTU, Kamilus Elu pun berbicara soal pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan kendaraan. Menurut lulusan Fakultas Hukum Unika Atmajaya Yogyakarta ini, pemberlakuan ganjil genap itu memang ada juga positifnya untuk mengurangi kemacetan. Ada beberapa ruas jalan, ujarnya, yang tadinya macet kini jadi agak lancar. “Itu pun dibuat agar masyarakat bisa menggunakan sarana transportasi umum. Namun kita berharap agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa terus menata sarana dan prasarana umum supaya lebih baik. Perlu juga dipikirkan pengadaan transportasi umum yang murah, bagus dan kecil, yang bisa menjangkau kampung-kampung yang jalannya kecil,” cetusnya.

“Memang sudah ada ojek online, namun seperti yang saya sebutkan tadi, angkutan-angkutan kecil itu yang bisa masuk ke kampung-kampung, perlu dipikirkan supaya masyarakat bisa mendapatkan pelayanan transportasi yang baik. Dulu, kan, ada Metro Mini dan Kopaja, dan itu pelan-pelan sudah diarahkan agar personilnya masuk ke Transjakarta, dan mereka digaji di situ. Dulu yang kita lihat sering angkutan, seperti Metro Mini dan Kopaja ngebut-ngebutan untuk mendapatkan penumpang. Padahal itu berbahaya bagi orang lain, dan itu melanggar hukum,” ujarnya.

Sedangkan terkait dengan pemberlakuan ganjil genap, kata Kamilus, sebaiknya tak usah lagi ditambah jalan-jalan yang akan diberlakukan ganjil genap. Juga harus dipikirkan agar warga DKI Jakarta jangan lagi membeli mobil untuk menyikapi pemberlakuan ganjil genap ini. “Orang-orang kaya memang bisa saja beli mobil lebih dari 3 atau 4, tapi yang lainnya juga perlu dipikirkan. Kita juga tak mengharapkan terjadi sogok menyogok untuk mendapatkan nomor ganjil atau genap. Sehingga ini perlu dipikirkan,” katanya. KL

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here