Sikap Presiden RI atas Jaminan Kebebasan Beragama Diapresiasi PGI

39
Presiden RI Joko Widodo dalam sebuah acara bersama Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, M.Th (Kiri).

Narwastu.id – Baru-baru ini, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, M.Th menyampaikan apresiasinya atas sikap Presiden RI Joko Widodo atas jaminan kebebasan beribadah di Indonesia.

“Saya menyambut dengan sukacita pernyataan Presiden yang mengingatkan para kepala daerah akan jaminan konstitusi atas kebebasan beribadah.

Adalah kenyataan yang tak dapat dipungkiri, betapa banyaknya kasus penutupan rumah ibadah, dan sulitnya memperoleh IMB untuk rumah ibadah. Aparat keamanan yang mestinya melindungi umat beribadah, malah tunduk kepada tekanan gerombolan masyarakat,” ujar Pdt. Gomar Gultom dalam pernyataan sikapnya yang diterima Majalah NARWASTU.

Selain itu, kata pendeta asal Sinode HKBP ini, bupati atau walikota yang mestinya mengeluarkan IMB pun tidak mau mengeluarkan IMB juga atas desakan gerombolan masyarakat tersebut. Juga menjadi mode, FKUB yang sejatinya memfasilitasi perizinan malah terjebak pada pemaksaan kelompok-kelompok mayoritas.

Semua ini jelas merupakan pengangkangan terhadap amanat konstitusi, dan sudah berlangsung lama serta masif kejadiannya. “Para bupati dan walikota serta aparat kepolisian ada sesungguhnya adalah karena konstitusi, dan bertugas juga, antara lain, mengawal tegaknya konstitusi,” cetus pria yang termasuk dalam “21 Tokoh Kristiani Inspiratif 2018 Pilihan Majalah NARWASTU” itu.

Karenanya, imbuh Pdt. Gomar, peringatan Presiden RI pada Rapat Kerja Para Kepala Daerah yang berlangsung pada Selasa, 17 Januari 2023 itu di Sentul, Bogor, mestinya menohok kita semua sebagai bangsa. “Karena ternyata, begitu masif dan lamanya konstitusi dikangkangi justru oleh para pejabat dan aparat yang keberadaannya dilahirkan oleh konstitusi dan ditugasi melaksanakan amanat konstitusi.

Dalam kaitan ini, saya mengimbau Presiden untuk menggunakan wewenang dan otoritas yang dimilikinya menindak tegas semua bupati, walikota dan aparat keamanan yang tidak mengawal jaminan konstitusi atas kebebasan beragama ini. Selain itu, saya mengimbau Presiden, melalui Mendagri dan Menag untuk membereskan regulasi terkait pemberian IMB rumah ibadah. Saya juga mengimbau Presiden untuk memerintahkan kepolisian menindak tegas gerombolan masyarakat yang gemar mengganggu kenyamanan orang beribadah,” tegas Pdt. Gomar Gultom. GD

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here